Common use of Data Administrasi Clause in Contracts

Data Administrasi. Akte pendirian perusahaan dan perubahan terakhir (jika ada)*. NPWP dan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP)*. TDP/NIB yang masih berlaku*. SIUP sub bidang Perangkat Lunak yang masih berlaku*. SITU/Keterangan Domisili Perusahaan yang masih berlaku*. Laporan Keuangan Tahun 2019 audited minimal mencakup Neraca dan Lap R/L*. Surat Dukungan Principal Dokumen Kualifikasi Copy Jaminan Penawaran dan copy surat pernyataan bahwa Jaminan Penawaran tersebut adalah benar, asli dan sah yang ditandatangani oleh pihak penerbit Surat Jaminan Penawaran di atas meterai cukup (asli diserahkan kepada panitia) Spesifikasi Teknis Sampul 2 Data Penawaran Surat Penawaran Harga Lampiran rincian harga penawaran Jangka Waktu Pelaksanaan Jaminan penawaran dari Bank Pemerintah/Swasta atau Perusahaan Asuransi Umum yang memiliki program surety bond, aslinya diserahkan kepada ▇▇▇ ▇▇▇▇adaan. Bagi penyedia barang/jasa yang mengundurkan diri setelah penunjukan pemenang, maka jaminan penawaran akan dicairkan dan menjadi milik PT Jasa Raharja . Dalam Tender ini akan dilakukan evaluasi secara sistem gugur. Surat penawaran harga harus bersifat lumpsum fixed price dan termasuk pajak pajak yang menjadi kewajibannya. Surat penawaran harus diserahkan kepada tim pengadaan sampai batas waktu yang telah ditentukan. Jaminan penawaran ditetapkan senilai 1% s.d 3% dari jumlah harga penawaran yang diterbitkan oleh bank pemerintah / swasta atau perusahaan asuransi yang mempunyai program surety bond dan akan diberikan tanda terima oleh ▇▇▇ ▇▇▇▇adaan dengan syarat sbb: Jaminan penawaran ditujukan kepada ▇▇▇ ▇▇▇▇adaan Lisensi Oracle Aplikasi dan Basisdata Tahun 2021 Jl. HR. Rasuna Said Kav.C-2 Jakarta Selatan 12920, masa berlaku jaminan penawaran minimal selama 90 (Sembilan puluh) hari kalender. Jaminan penawaran dari Bank Pemerintah/Swasta atau Perusahaan Asuransi Umum yang memiliki program surety bond. Jaminan penawaran tersebut akan dikembalikan setelah penyedia barang/jasa menyerahkan jaminan pelaksanaan dan kontrak ditandatangani. Bagi penyedia barang/jasa yang menang dalam Tender ini, selanjutnya membuat jaminan pelaksanaan sebesar 5 % dari nilai kontrak. Surat penawaran dianggap tidak sah/gugur apabila; Penawaran yang disampaikan oleh penyedia barang/jasa yang tidak diundang dalam Tender ini. Tidak ditandatangani oleh peserta atau tidak distempel perusahaan yang bersangkutan (dalam hal kekurangan ini, dapat dipenuhi pada saat pembukaan Tender). Namun apabila pada saat itu tidak dapat dipenuhi, maka penawaran ybs. dinyatakan gugur. Tidak jelas besarnya jumlah penawaran dengan angka dan dengan huruf. Tidak mencantumkan jumlah penawaran dengan angka maupun dengan huruf. Tidak melakukan upload dokumen penawaran harga dalam e-procurement. Melakukan upload dokumen penawaran harga dalam e-procurement tetapi tidak hadir dalam pemasukan dan pembukaan penawaran.

Appears in 1 contract

Sources: Pengadaan Lisensi Oracle Aplikasi & Basisdata

Data Administrasi. Akte pendirian perusahaan dan perubahan terakhir (jika ada)*. NPWP dan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP)*. TDP/NIB yang masih berlaku*. SIUP sub bidang Perangkat Lunak bidangan Aplikasi yang masih berlaku*. SITU/Keterangan Domisili Perusahaan yang masih berlaku*. Laporan Keuangan Tahun 2019 audited minimal mencakup Neraca dan Lap R/L*. Surat Dukungan Principal Dokumen Kualifikasi Copy Jaminan Penawaran dan copy surat pernyataan bahwa Jaminan Penawaran tersebut adalah benar, asli dan sah yang ditandatangani oleh pihak penerbit Surat Jaminan Penawaran di atas meterai cukup (asli diserahkan kepada panitia) Spesifikasi Teknis Sampul 2 Data Penawaran Surat Penawaran Harga Lampiran rincian harga penawaran Jangka Waktu Pelaksanaan Jaminan penawaran dari Bank Pemerintah/Swasta atau Perusahaan Asuransi Umum yang memiliki program surety bond, aslinya diserahkan kepada ▇▇▇ ▇▇▇▇adaan. Bagi penyedia barang/jasa yang mengundurkan diri setelah penunjukan pemenang, maka jaminan penawaran akan dicairkan dan menjadi milik PT Jasa Raharja . Dalam Tender ini akan dilakukan evaluasi secara sistem gugur. Surat penawaran harga harus bersifat lumpsum fixed price dan termasuk pajak pajak yang menjadi kewajibannya. Surat penawaran harus diserahkan kepada tim pengadaan sampai batas waktu yang telah ditentukan. Jaminan penawaran ditetapkan senilai 1% s.d 3% dari jumlah harga penawaran yang diterbitkan oleh bank pemerintah / swasta atau perusahaan asuransi yang mempunyai program surety bond dan akan diberikan tanda terima oleh ▇▇▇ ▇▇▇▇adaan dengan syarat sbb: Jaminan penawaran ditujukan kepada ▇▇▇ ▇▇▇▇adaan Lisensi Oracle Aplikasi dan Basisdata Pengembangan SIAP Mobile Menjadi IFG iOffice Tahun 2021 Jl. HR. Rasuna Said Kav.C-2 Jakarta Selatan 12920, masa berlaku jaminan penawaran minimal selama 90 (Sembilan puluh) hari kalender. Jaminan penawaran dari Bank Pemerintah/Swasta atau Perusahaan Asuransi Umum yang memiliki program surety bond. Jaminan penawaran tersebut akan dikembalikan setelah penyedia barang/jasa menyerahkan jaminan pelaksanaan dan kontrak ditandatangani. Bagi penyedia barang/jasa yang menang dalam Tender ini, selanjutnya membuat jaminan pelaksanaan sebesar 5 % dari nilai kontrak. Surat penawaran dianggap tidak sah/gugur apabila; Penawaran yang disampaikan oleh penyedia barang/jasa yang tidak diundang dalam Tender ini. Tidak ditandatangani oleh peserta atau tidak distempel perusahaan yang bersangkutan (dalam hal kekurangan ini, dapat dipenuhi pada saat pembukaan Tender). Namun apabila pada saat itu tidak dapat dipenuhi, maka penawaran ybs. dinyatakan gugur. Tidak jelas besarnya jumlah penawaran dengan angka dan dengan huruf. Tidak mencantumkan jumlah penawaran dengan angka maupun dengan huruf. Tidak melakukan upload dokumen penawaran harga dalam e-procurement. Melakukan upload dokumen penawaran harga dalam e-procurement tetapi tidak hadir dalam pemasukan dan pembukaan penawaran.

Appears in 1 contract

Sources: Pengadaan Pengembangan Siap Mobile Menjadi Ifg Ioffice

Data Administrasi. Akte pendirian perusahaan dan perubahan terakhir (jika ada)*. NPWP dan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP)*. TDP/NIB SIUP yang masih berlaku*. SIUP sub bidang Perangkat Lunak NIB yang masih berlaku*. SITU/Keterangan Domisili Perusahaan yang masih berlaku*. Laporan Keuangan Tahun 2019 audited 2020 minimal mencakup Neraca dan Lap R/L*. Surat Dukungan Principal Dokumen Kualifikasi Copy Jaminan Penawaran dan copy surat pernyataan bahwa Jaminan Penawaran tersebut adalah benar, asli dan sah yang ditandatangani oleh pihak penerbit Surat Jaminan Penawaran di atas meterai cukup (asli diserahkan kepada panitia) Spesifikasi Teknis Sampul 2 Data Penawaran Surat Penawaran Harga Lampiran rincian harga penawaran Jangka Waktu Pelaksanaan Jaminan penawaran dari Bank Pemerintah/Swasta atau Perusahaan Asuransi Umum yang memiliki program surety bond, aslinya diserahkan kepada ▇▇▇ ▇▇▇▇adaan. Bagi penyedia barang/jasa yang mengundurkan diri setelah penunjukan pemenang, maka jaminan penawaran akan dicairkan dan menjadi milik PT Jasa Raharja . Dalam Tender ini akan dilakukan evaluasi secara sistem gugur. Surat penawaran harga harus bersifat lumpsum fixed price dan termasuk pajak pajak yang menjadi kewajibannya. Surat penawaran harus diserahkan kepada tim pengadaan sampai batas waktu yang telah ditentukan. Jaminan penawaran ditetapkan senilai 1% s.d 3% dari jumlah harga penawaran yang diterbitkan oleh bank pemerintah / swasta atau perusahaan asuransi yang mempunyai program surety bond dan akan diberikan tanda terima oleh ▇▇▇ ▇▇▇▇adaan dengan syarat sbb: Jaminan penawaran ditujukan kepada ▇▇▇ ▇▇▇▇adaan Lisensi Oracle Aplikasi dan Basisdata Tahun 2021 Renewal Virtualisasi Jl. HR. Rasuna Said Kav▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇ ▇▇▇.C-2 ▇-2 Jakarta Selatan 12920, masa berlaku jaminan penawaran minimal selama 90 (Sembilan puluh) hari kalender. Jaminan penawaran dari Bank Pemerintah/Swasta atau Perusahaan Asuransi Umum yang memiliki program surety bond. Jaminan penawaran tersebut akan dikembalikan setelah penyedia barang/jasa menyerahkan jaminan pelaksanaan dan kontrak ditandatangani. Bagi penyedia barang/jasa yang menang dalam Tender ini, selanjutnya membuat jaminan pelaksanaan sebesar 5 % dari nilai kontrak. Surat penawaran dianggap tidak sah/gugur apabila; Penawaran yang disampaikan oleh penyedia barang/jasa yang tidak diundang dalam Tender ini. Tidak ditandatangani oleh peserta atau tidak distempel perusahaan yang bersangkutan (dalam hal kekurangan ini, dapat dipenuhi pada saat pembukaan Tender). Namun apabila pada saat itu tidak dapat dipenuhi, maka penawaran ybs. dinyatakan gugur. Tidak jelas besarnya jumlah penawaran dengan angka dan dengan huruf. Tidak mencantumkan jumlah penawaran dengan angka maupun dengan huruf. Tidak melakukan upload dokumen penawaran harga dalam e-procurement. Melakukan upload dokumen penawaran harga dalam e-procurement tetapi tidak hadir dalam pemasukan dan pembukaan penawaran.

Appears in 1 contract

Sources: Rencana Kerja & Syarat (Rks) Untuk Pengadaan Renewal Virtualisasi