BENTUK DOKUMEN PENAWARAN HARGA Klausul Contoh

BENTUK DOKUMEN PENAWARAN HARGA. Daftar Kuantitas dan Harga (untuk kontrak Harga Satuan) Daftar Kuantitas dan Harga diisi sesuai dengan item pekerjaan yang tercantum dalam spesifikasi. Jumlah (Sebelum PPN) Jumlah total setelah PPN Daftar Keluaran dan Harga (untuk kontrak Lumsum) Daftar Keluaran dan Harga diisi sesuai dengan item keluaran/output yang tercantum dalam spesifikasi. Jumlah (Sebelum PPN) Jumlah total setelah PPN F O R M U L I R ISIAN KUALIFIKASI UNTUK PELAKU USAHA PERORANGAN Saya yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : __________[nama Pelaku Usaha perorangan] No. Identitas : __________[diisi dengan no. KTP/SIM/Paspor] Alamat : __________ Telepon/Fax : __________ Email : __________ menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:
BENTUK DOKUMEN PENAWARAN HARGA. Daftar Kuantitas dan Harga (untuk kontrak Harga Satuan) Daftar Keluaran dan Harga (untuk kontrak Lumsum) FORMULIR ISIAN KUALIFIKASI UNTUK PELAKU USAHA PERORANGAN
BENTUK DOKUMEN PENAWARAN HARGA 

Related to BENTUK DOKUMEN PENAWARAN HARGA

  • LPHE (LEMBAGA PENILAIAN HARGA EFEK) Pihak yang telah memperoleh izin usaha dari OJK untuk melakukan penilaian harga Efek dalam rangka menetapkan harga pasar wajar, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor V.C.3 tentang Lembaga Penilaian Harga Efek.

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana Pemegang unit penyertaan menghadapi risiko pembubaran dan likuidasi apabila Reksa Dana memenuhi salah satu kondisi yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. IV.B.1 yang telah diubah dengan Surat Keputusan Ketua OJK No. 23/POJK.04/2016 tanggal

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Dalam hal (i) diperintahkan oleh OJK; atau (ii) Nilai Aktiva Bersih MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA menjadi kurang dari Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) selama 120 (seratus dua puluh) Hari Bursa berturut-turut, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 45 huruf c dan d POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk KIK serta Pasal 28.1 butir (ii) dan (iii) dari Kontrak Investasi Kolektif MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA, Manajer Investasi akan melakukan pembubaran dan likuidasi, sehingga hal ini akan mempengaruhi proteksi dan hasil investasi MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA.

  • Pembubaran Dan Likuidasi 17.1. BATAVIA DANA LIKUID berlaku sejak ditetapkan pernyataan Efektif oleh OJK dan wajib dibubarkan, apabila terjadi salah satu dari hal-hal sebagai berikut :

  • Persyaratan Dan Tata Cara Penjualan Kembali Pelunasan Unit Penyertaan 15.1. PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • MEKANISME PENYELESAIAN PENGADUAN i. Dengan tunduk pada ketentuan angka 18.1 di atas, manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melayani dan menyelesaikan adanya pengaduan Pemegang Unit Penyertaan. Penyelesaian pengaduan yang dilakukan oleh Bank Kustodian wajib ditembuskan kepada Manajer Investasi.

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • Tujuan Penelitian Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:

  • HARGA PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN Harga penjualan kembali setiap Unit Penyertaan MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA adalah harga setiap Unit Penyertaan pada Hari Bursa yang ditentukan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA pada Hari Bursa tersebut.

  • PERSYARATAN DAN TATA CARA PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN 14.1.PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN