Transaksi Bursa adalah kontrak yang dibuat oleh anggota Bursa Efek sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh Bursa Efek mengenai jual beli Efek, pinjam-meminjam Efek, atau kontrak lain mengenai Efek atau harga Efek sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Pasar Modal yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Transaksi Bursa adalah kontrak yang dibuat oleh EL sebagai anggota Bursa Efek sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh Bursa Efek mengenai jual beli Efek, pinjam meminjam Efek, atau kontrak lain mengenai Efek atau harga Efek.
Transaksi Bursa adalah kontrak yang dibuat oleh Anggota Bursa Efek sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh Bursa Efek mengenai jual beli Efek, pinjam meminjam Efek atau kontrak lain mengenai Efek atau Harga Efek.
Examples of Transaksi Bursa in a sentence
V.1. Berdasarkan daftar Transaksi Bursa, KPEI melakukan Kliring secara Netting Kontrak Berjangka terhadap transaksi Kontrak Berjangka setiap Anggota Kliring dan Nasabah.