Definisi Risiko likuiditas

Risiko likuiditas adalah risiko kerugian yang timbul karena Reksa Dana tidak memiliki arus kas yang cukup untuk memenuhi kewajibannya. Dalam pengelolaan risiko likuiditas, Manajer Investasi memantau dan menjaga jenis dan jumlah portofolio efek yang bersifat likuid yang dianggap memadai untuk melakukan pembayaran atas transaksi perolehan kembali unit penyertaan dan membiayai operasional Reksa Dana. Jadwal jatuh tempo portofolio efek diungkapkan pada Catatan 4, sedangkan aset keuangan lainnya dan liabilitas keuangan akan jatuh tempo dalam waktu kurang dari 1 tahun.
Risiko likuiditas adalah risiko dimana Reksa Dana akan mengalami kesulitan dalam memperoleh dana untuk memenuhi komitmennya terkait dengan instrumen keuangan. Risiko likuiditas mungkin timbul akibat ketidakmampuan Reksa Dana untuk menjual aset keuangan secara cepat dengan harga yang mendekati nilai wajarnya. Kebutuhan likuiditas Reksa Dana secara khusus timbul dari kebutuhan untuk menyediakan kas yang cukup untuk membiayai penjualan kembali unit penyertaan dan membayar pembagian keuntungan kepada pemegang unit penyertaan. Dalam mengelola risiko likuiditas, Manajer Investasi memantau dan menjaga tingkat likuiditas yang memadai untuk membiayai operasionalnya dan menginvestasikan dari sebagian besar asetnya dalam pasar aktif dan dapat dicairkan setiap saat. Efek yang dimiliki Reksa Dana dapat dicairkan setiap saat dan sebagian besar terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Selain itu Manajer Investasi secara rutin mengevaluasi koreksi arus kas dan arus kas aktual serta mencocokkan profil jatuh tempo aset dan liabilitas keuangan. Analisis aset dan liabilitas keuangan Xxxxx Xxxx berdasarkan jatuh tempo dari tanggal laporan keuangan sampai dengan tanggal jatuh tempo diungkapkan dalam tabel sebagai berikut : (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Risiko likuiditas adalah risiko dimana Reksa Dana akan mengalami kesulitan dalam memperoleh dana untuk memenuhi komitmennya terkait dengan instrumen keuangan. Risiko likuiditas mungkin timbul akibat ketidakmampuan Reksa Dana untuk menjual aset keuangan secara cepat dengan harga yang mendekati nilai wajarnya. Kebutuhan likuiditas Reksa Dana secara khusus timbul dari kebutuhan untuk menyediakan kas yang cukup untuk membiayai penjualan kembali unit penyertaan dan membayar pembagian keuntungan kepada pemegang unit penyertaan. Dalam mengelola risiko likuiditas, Manajer Investasi memantau dan menjaga tingkat likuiditas yang memadai untuk membiayai operasionalnya dan menginvestasikan dari sebagian besar asetnya dalam pasar aktif dan dapat dicairkan setiap saat. Efek yang dimiliki Reksa Dana dapat dicairkan setiap saat dan sebagian besar terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Selain itu Manajer Investasi secara rutin mengevaluasi koreksi arus kas dan arus kas aktual serta mencocokkan profil jatuh tempo aset dan liabilitas keuangan.

Examples of Risiko likuiditas in a sentence

  • Risiko likuiditas dapat terjadi jika sebagian besar atau seluruh pemegang Unit Penyertaan pada saat yang bersamaan melakukan penjualan kembali, dan Manajer Investasi gagal menyediakan dana untuk melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan yang dijual.

  • Risiko likuiditas terjadi ketika investasi tertentu sulit untuk membeli atau menjual.

  • Risiko likuiditas muncul akibat adanya kemungkinan bahwa Reksa Dana tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran pada jatuh tempo pada keadaan normal ataupun kondisi khusus.

  • Risiko likuiditas didefinisikan sebagai risiko yang mana Reksa Dana akan menemukan kesulitan untuk memenuhi kewajibannya yang diasosiasikan dengan kewajiban keuangan yang diselesaikan dengan kas.

  • Risiko likuiditas mungkin timbul akibat ketidakmampuan Reksa Dana untuk menjual aset keuangan secara cepat dengan harga yang mendekati nilai wajarnya.


More Definitions of Risiko likuiditas

Risiko likuiditas adalah risiko yang antara lain disebabkan bank tidak mampu memenuhi kewajiban yang telah jatuh waktu dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan Bank. Risiko likuiditas dapatdikategorikan sebagai berikut:
Risiko likuiditas adalah risiko di mana Reksa Dana akan mengalami kesulitan dalam memperoleh dana untuk memenuhi komitmennya terkait dengan instrumen keuangan. Risiko likuiditas mungkin timbul akibat ketidakmampuan Reksa Dana untuk menjual aset keuangan secara cepat dengan harga yang mendekati nilai wajarnya. Kebutuhan likuiditas Reksa Dana secara khusus timbul dari kebutuhan untuk menyediakan kas yang cukup untuk membiayai penjualan kembali unit penyertaan dan membayar pembagian keuntungan kepada pemegang unit penyertaan. Dalam mengelola risiko likuiditas, Manajer Investasi memantau dan menjaga tingkat likuiditas yang memadai untuk membiayai operasionalnya dan menginvestasikan sebagian besar asetnya dalam pasar aktif dan dapat dicairkan setiap saat. Efek yang dimiliki Reksa Dana dapat dicairkan setiap saat dan sebagian besar terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Selain itu Manajer Investasi secara rutin mengevaluasi koreksi arus kas dan arus kas aktual serta mencocokkan profil jatuh tempo aset dan liabilitas keuangan. Analisis aset keuangan Xxxxx Xxxx berdasarkan transaksi penerimaan atau jatuh tempo dari tanggal laporan keuangan sampai dengan tanggal transaksi penerimaan atau jatuh tempo pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 diungkapkan dalam tabel sebagai berikut : 2021 Kurang dari 2020 Kurang dari satu tahun Jumlah satu tahun Jumlah Portofolio efek 103.280.940.250 103.280.940.250 411.000.000.000 411.000.000.000 Kas 1.515.207.373 1.515.207.373 913.710.670 913.710.670 Piutang bunga 214.781.469 214.781.469 494.210.426 494.210.426 105.010.929.092 105.010.929.092 412.407.921.096 412.407.921.096
Risiko likuiditas adalah risiko akibat ketidakmampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi tanpa menganggu aktivitas dan kondisi keuangan Perseroan. Dengan adanya kesenjangan antara sumber pendanaan dengan pemberian pembiayaan, maka terdapat Risiko Likuiditas yang dapat menyebabkan gangguan bagi Perseroan dalam upayanya memenuhi komitmen kepada kreditur dan pihak lainnya. Hal tersebut dapat menyebabkan turunnya kepercayaan para counterparty pada Perseroan, yang dapat berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan.
Risiko likuiditas adalah risiko dimana suatu Perusahaan akan mengalami kesulitan dalam perolehan dana untuk memenuhi komitmen terkait dengan instrumen keuangan. Risiko likuiditas mungkin timbul dari ketidakmampuan untuk menjual dengan segera aset keuangan dengan harga mendekati nilai wajarnya. Perusahaan memonitor risiko likuiditas dengan mempertimbangkan jatuh tempo dari aset dan liabilitas keuangan dan proyeksi arus kas dari aktivitas operasi. Utang usaha 00.000.000.000 - - 00.000.000.000 Beban akrual 00.000.000.000 - - 00.000.000.000 Utang lain-lain 00.000.000.000 00.000.000.000 - 00.000.000.000 Utang bank 00.000.000.000 - - 00.000.000.000 Utang dividen 1.346.810.215 - - 1.346.810.215 Utang pembiayaan konsumen 84.224.593 201.419.946 119.971.193 405.615.732
Risiko likuiditas adalah risiko akibat ketidakmampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan Bank. Ketidakmampuan memperoleh sumber pendanaan arus kas sehingga menimbulkan risiko likuiditas dapat disebabkan antara lain oleh: • Ketidakmampuan menghasilkan arus kas yang berasal dari aset produktif maupun yang berasal dari penjualan aset termasuk aset likuid; dan/atau • Ketidakmampuan menghasilkan arus kas yang berasal dari penghimpunan dana, transaksi antar- bank, dan pinjaman yang diterima. Pendanaan Perseroan sebagian besar berasal dari sumber-sumber dana yang secara kontraktual berjangka pendek seperti giro, tabungan, dan deposito berjangka, sedangkan penyalurannya pada kredit yang secara kontraktual memiliki jangka waktu relatif panjang. Kesenjangan (maturity mismatch) jangka waktu tersebut akan menimbulkan risiko likuiditas, yaitu kegagalan Perseroan dalam memenuhi komitmennya kepada nasabah dan pihak lainnya pada saat jatuh tempo. Maturity mismatch yang tidak bisa dikendalikan, serta ketidakmampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban dengan menghasilkan arus kas yang diperlukan dapat memberikan dampak negatif pada kinerja keuangan Perseroan. Selain maturity mismatch, Perseroan juga harus mengimbangi antara pertumbuhan kredit dengan kecukupan sumber dana. Apabila kebutuhan pertumbuhkan kredit Perseroan tidak bisa diimbangi oleh sumber dana yang memadai dari nasabah maupun dari fasilitas antar perbankan, maka terdapat risiko likuiditas.
Risiko likuiditas adalah risiko akibat ketidakmampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo. Kebijakan yang dilakukan oleh Perseroan untuk mengelola risiko likuiditas antara lain :
Risiko likuiditas adalah risiko kerugian yang timbul karena Reksa Dana tidak memiliki arus kas yang cukup untuk memenuhi kewajibannya.