Definisi Harga Pelaksanaan

Harga Pelaksanaan. Berarti harga yang harus dibayarkan oleh para pemegang saham Perseroan untuk melaksanakan HMETD-nya menjadi 1 (satu) Saham Baru, yaitu Rp735,- (tujuh ratus tiga puluh lima Rupiah) per saham.
Harga Pelaksanaan berarti harga yang harus dibayarkan dalam PUT VII ini untuk setiap pelaksanaan 1 (satu) HMETD menjadi Saham Baru, yaitu Rp526 (lima ratus dua puluh enam Rupiah).
Harga Pelaksanaan. Rp478 (empat ratus tujuh puluh delapan Rupiah) setiap saham. Nilai emisi : Sebesar Rp2.499.902.976.510,- (dua triliun empat ratus sembilan puluh sembilan miliar sembilan ratus dua juta sembilan ratus tujuh puluh enam ribu lima ratus sepuluh Rupiah) Dilusi kepemilikan : Sebanyak-banyaknya 30,53% (tiga puluh koma lima tiga persen) bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya. Pencatatan : PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Pembeli Siaga : PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. Perseroan merencanakan untuk melakukan PUT II yang akan dicatatkan pada BEI kepada para Pemegang Saham Perseroan dengan menerbitkan sebanyak 5.229.922.545 (lima miliar dua ratus dua puluh sembilan juta sembilan ratus dua puluh dua ribu lima ratus empat puluh lima) Saham Baru dengan nilai nominal Rp20,- (dua puluh Rupiah) setiap saham. Saham Baru dari PUT II memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak dividen dengan Saham Lama yang telah disetor penuh lainnya. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (rounded down). Dalam hal pemegang saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan efek tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukan ke dalam rekening Perseroan. Berdasarkan Surat Pernyataan Kesanggupan dari EMTK tertanggal 10 Mei 2021, EMTK sanggup untuk melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya sesuai porsi bagian kepemilikan saham sebesar 72,19% (tujuh puluh dua koma satu sembilan persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan. Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam PUT II ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh Pemegang Saham Perseroan atau pemegang HMETD yang melakukan pemesanan lebih dari haknya, maka seluruh sisa saham baru wajib dibeli oleh Pembeli Siaga yang bertindak sebagai Pembeli Siaga berdasarkan Perjanjian Pembelian Sisa Saham Baru.

Examples of Harga Pelaksanaan in a sentence

  • Direksi atas nama Perseroan dengan ini melakukan PUT I dalam rangka penerbitan HMETD kepada para pemegang saham Perseroan atas sejumlah 963.946.600 (sembilan ratus enam puluh tiga juta sembilan ratus empat puluh enam ribu enam ratus) saham dengan nilai nominal Rp100 (seratus) saham dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah) setiap saham dengan Harga Pelaksanaan Rp3.100 (tiga ribu seratus Rupiah) setiap saham.

  • Setiap pemegang 100 (seratus) Saham Lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 29 April 2013 pukul 16.00 WIB mempunyai 25 (dua puluh lima) Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”), dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan Rp3.100 (tiga ribu seratus Rupiah).

  • Setiap pemegang 1 (satu) Waran Seri I yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Waran (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) berhak untuk membeli 1 (satu) Saham Hasil Pelaksanaan dengan Harga Pelaksanaan Waran Seri I Rp800,- (delapan ratus Rupiah) per saham, sehingga dana hasil pelaksanaan Waran Seri I adalah sebanyak-banyaknya Rp142.688.000.000,- (seratus empat puluh dua miliar enam ratus delapan puluh depalan juta Rupiah).

  • Jenis Penawaran : PMHMETD I Jenis Efek yang Ditawarkan : Saham Baru Jumlah Efek yang Ditawarkan : Sebanyak-banyaknya sebesar 1.100.000.000 (satu miliar seratus juta) Saham Baru Nilai Nominal : Rp100,- (seratus Rupiah) Harga Pelaksanaan HMETD : Rp530,- (lima ratus tiga puluh Rupiah) Nilai Emisi atas Pelaksanaan HMETD : Sebanyak-banyaknya sebesar Rp583.000.000.000,- (lima ratus delapan puluh tiga miliar Rupiah).

  • Setiap pemegang [●] ([●]) Xxxxx Xxxx yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan pada tanggal 26 Mei 2017 pukul 16.00 WIB mempunyai [●] ([●]) Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”), dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan Rp[●] ([●] Rupiah).


More Definitions of Harga Pelaksanaan

Harga Pelaksanaan. Berarti Harga yang ditawarkan kepada para Pemegang Saham Perseroan dalam PMHMETD melalui PUT II - 2022 untuk melaksanakan haknya menjadi 1 (satu) saham baru, sebesar Rp300,- (tiga ratus Rupiah) per saham.
Harga Pelaksanaan adalah harga penukaran Waran Terstruktur dengan Underlying Waran Terstruktur dan/atau dana pada Tanggal Pelaksanaan.
Harga Pelaksanaan. Harga penukaran Waran Terstruktur dengan Underlying Waran Terstruktur dan/atau dana pada Tanggal Pelaksanaan.
Harga Pelaksanaan berarti harga yang ditawarkan kepada para pemegang saham Perseroan dalam PMHMETD I untuk melaksanakan haknya menjadi 1 Saham Baru, yaitu Rp270,- (dua ratus tujuh puluh Rupiah) per HMETD
Harga Pelaksanaan. Berarti harga setiap saham atas nama yang ditawarkan melalui Penawaran Umum Terbatas III yaitu sebesar Rp550,- (lima ratus lima puluh Rupiah).
Harga Pelaksanaan. Rp550,- (lima ratus lima puluh Rupiah) setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat pelaksanaan HMETD.
Harga Pelaksanaan. Berarti harga yang harus dibayarkan dalam PMHMETD IV ini untuk setiap pelaksanaan 1 (satu) HMETD menjadi Saham Baru, yaitu Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham.