Definisi BATAVIA PROTEKSI

BATAVIA PROTEKSI. MAXIMA 31 akan menginvestasikan dananya dengan komposisi investasi sebesar minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi yang telah mendapat peringkat dari Perusahaan Pemeringkat Efek yang telah terdaftar di OJK dan masuk dalam kategori layak investasi (investment grade), yang ditawarkan dan diperdagangkan di Indonesia; dan minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi, yang ditawarkan dan diperdagangkan di Indonesia dan/atau instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau deposito; dalam mata uang Rupiah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
BATAVIA PROTEKSI. MAXIMA 31 memperoleh pernyataan Efektif dari OJK sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK No. S-239/PM.21/2021 Tanggal 26 Februari 2021.
BATAVIA PROTEKSI. MAXIMA 25 memperoleh pernyataan Efektif dari OJK sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK No S-592/PM.21/2020 Tanggal 17 Juni 2020.

Examples of BATAVIA PROTEKSI in a sentence

  • Biaya persiapan pembentukan BATAVIA PROTEKSI CEMERLANG 00 xxxxxxxx xxxxx xxxxxxxxx Xxxxxxx Investasi Kolektif dan Prospektus awal serta penerbitan dokumen- dokumen yang dibutuhkan, termasuk imbalan jasa Akuntan, Konsultan Hukum dan Notaris yang diperlukan sampai mendapat pernyataan Efektif dari OJK.

  • Setiap Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI ANDALAN 7 ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal sebesar Rp1.000,- (seribu rupiah) per Unit Penyertaan selama Masa Penawaran.

  • Setiap Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah) per Unit Penyertaan selama Masa Penawaran.

  • Setiap Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 25 ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah) per Unit Penyertaan selama Masa Penawaran.

  • Setiap Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah) per Unit Penyertaan selama Masa Penawaran.


More Definitions of BATAVIA PROTEKSI

BATAVIA PROTEKSI. MAXIMA 12 memperoleh pernyataan Efektif dari OJK sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK No.1316/PM.21/2019 Tanggal 31 Oktober 2019.
BATAVIA PROTEKSI. CEMERLANG 75 memperoleh pernyataan Efektif dari OJK sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK No S-853/PM.21/2017 Tanggal 14 November 2017.
BATAVIA PROTEKSI. GEMILANG 10 memperoleh pernyataan Efektif dari OJK sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK No. S-424/D.04/2014.
BATAVIA PROTEKSI. MAXIMA 8 bertujuan untuk memberikan proteksi sebesar 100% (seratus persen) atas Pokok Investasi pada Tanggal Jatuh Tempo dan memberikan Pemegang Unit Penyertaan potensi keuntungan dengan hasil investasi dari instrumen-instrumen investasi sesuai dengan Kebijakan Investasi BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 8. Sesuai dengan tujuan investasinya BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 8 akan menginvestasikan dananya dengan komposisi investasi sebagai berikut minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi yang telah mendapat peringkat dari perusahaan pemeringkat Efek yang telah terdaftar di OJK dan masuk dalam kategori layak investasi (investment grade), yang ditawarkan dan diperdagangkan di Indonesia; dan minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi, yang ditawarkan dan diperdagangkan di Indonesia dan/atau instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau deposito; dalam mata uang Rupiah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
BATAVIA PROTEKSI. GEMILANG 16 akan menginvestasikan dananya dengan komposisi investasi sebesar minimum 80% (delapan puluh per seratus) dan maksimum 100% (seratus per seratus) pada Efek bersifat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau Efek bersifat utang yang diterbitkan oleh korporasi yang masuk dalam kategori layak investasi (Investment Grade) yang telah diperingkat oleh perusahaan pemeringkat Efek yang terdaftar di OJK, yang ditawarkan dan diperdagangkan di Indonesia dan dalam mata uang rupiah dan minimum 0% (nol per seratus) dan maksimum 20% (dua puluh per seratus) pada Efek bersifat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau Efek bersifat utang yang diterbitkan oleh korporasi, yang ditawarkan dan diperdagangkan di Indonesia dan dalam mata uang rupiah dan/atau instrumen pasar uang yang diterbitkan, ditawarkan dan diperdagangkan di Indonesia dan/atau deposito sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
BATAVIA PROTEKSI. MAXIMA 16 memperoleh pernyataan Efektif dari OJK sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK No S-1206/PM.21/2019 Tanggal 03 Oktober 2019.
BATAVIA PROTEKSI. ULTIMA 2 memperoleh pernyataan Efektif dari OJK sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK No.S-213/PM.21/2018 tanggal .