Common use of RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN Clause in Contracts

RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN. Perseroan didirikan dengan nama “PT Anglomas International Bank” berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 32 tanggal 15 Maret 1991, sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan No. 24 tanggal 12 Juni 1991, keduanya dibuat di hadapan Xxxx Xxxxxxx, S.H., Notaris di Surabaya. Akta tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. C2-2650.01.01.th.91 tanggal 1 Juli 1991, didaftarkan dalam Kantor Panitera Pengadilan Negeri Surabaya di bawah No. 518/1991, 519/1991 dan 520/1991 pada tanggal 17 Juli 1991 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 70 tanggal 30 Agustus 1991, Tambahan No. 2808 (“Akta Pendirian”). Berdasarkan Akta Pendirian, struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham Perseroan adalah sebagai berikut: Keterangan Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham % Jumlah Lembar Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) Xxx Xxxxx 00 00.000.000 0,45 Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx 2.700 2.750 2.700.000.000 2.750.000.000 24,55 25,00 Xxx Xxxxxxxxx 2.750 2.750.000.000 25,00 Xxxx Xxxxxxxx 2.750 2.750.000.000 25,00 Maksud dan tujuan Perseroan berdasarkan Akta Pendirian adalah menjalankan dan mengusahakan segala urusan bank umum dengan kegiatan usaha utama perkejaan perbankan pada umumnya. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 36 tanggal 10 Juli 2014, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxxxxxxx, S.H., Notaris di Surabaya, para pemegang saham Perseroan telah mengubah nama Perseroan dari semula “PT Anglomas International Bank” menjadi “PT Bank Amar Indonesia”. Akta tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-06072.40.20.2014 tanggal 23 Juli 2014 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Menkumham denga No. AHU- 0076593.40.80.2014 tanggal 23 Juli 2014. Pada tahun 2008, Tolaram Group Inc (dahulu bernama Wishart Investment Inc) melakukan akuisisi terhadap Perseroan dan menjadi pemegang saham pengendali Perseroan. Akuisisi Perseroan tersebut telah memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia berdasarkan Surat Bank Indonesia No. 10/44/GBI/DPIP/Rahasia tanggal 31 Maret 2008 perihal Keputusan atas Rencana Akuisisi Saham Perseroan oleh Wishart Investment Inc. Sejak Akta Pendirian sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir anggaran dasar Persroan adalah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti Dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan No. 277 tanggal 26 Agustus 2019, dibuat di hadapan Xxxxxxxxx Xxx Xxxxx, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat (“Akta 277/2019”), yang antara lain memuat persetujuan pemegang saham Perseroan atas:

Appears in 2 contracts

Samples: Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, Perjanjian Penjaminan Emisi Efek

RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN. Perseroan pada awalnya didirikan dengan nama “PT Anglomas International BankMaskapai Perkebunan Sumcama Padang Halabanberdasarkan Akta sebagaimana termaktub dalam akta Pendirian Perseroan Terbatas “PT Maskapai Perkebunan Sumcama Padang Halaban” No. 32 67 tanggal 15 Maret 199118 Juni 1962, sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan No. 24 tanggal 12 Juni 1991, keduanya yang dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxxx, pengganti dari Xxxxx Xxxxxxx, Notaris di Jakarta junctis akta Perubahan Anggaran Dasar No. 82 tanggal 25 Juni 1963, yang dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxx, Notaris di Jakarta dan akta Perubahan Anggaran Dasar No. 43 tanggal 26 Agustus 1963, yang dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxx, Notaris di Jakarta, yang kesemuanya telah memperoleh pengesahan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No. J.A.5/115/3 tanggal 29 Agustus 1963 serta telah didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta berturut-turut dibawah No. 2087, No. 2088, dan No. 2089, semuanya tertanggal 5 September 1963 dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 570, BNRI No. 83 tanggal 15 Oktober 1963. Pada tahun 1970, Perseroan memperoleh izin dari Menteri Negara Ekonomi, Keuangan dan Industri sebagaimana termaktub dalam Keputusannya No. KEP/41/MEKUIN/7/1970 tanggal 15 Juli 1970 untuk menanam modal asing menurut ketentuan Undang-Undang No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. Kemudian pada tahun 1985, Perseroan mengubah statusnya dari semula berstatus perusahaan Penanaman Modal Asing (“PMA”) menjadi perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (“PMDN”) dan perubahan status tersebut telah memperoleh persetujuan dari Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal sebagaimana termaktub dalam Surat Persetujuan atas Permohonan Perubahan Status PMA menjadi PMDN No. 06/ 06/V/1985 tanggal 28 Maret 1985. Pada tahun 1991, Perseroan mengubah namanya dari semula bernama “PT Maskapai Perkebunan Sumcama Padang Halaban” menjadi “PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Corporation” sebagaimana termaktub dalam akta Risalah Rapat PT Maskapai Perkebunan Sumcama Padang Halaban No. 209 tanggal 10 September 1991, yang dibuat oleh Xxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No. C2-6361 HT.01.04.Th91 tanggal 5 November 1991 serta telah diumumkan dalam Tambahan No. 2136 BNRI No. 38 tanggal 12 Mei 1992. Pada tahun 1992, Perseroan mengubah status perusahaannya yang semula berstatus perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka dengan melakukan penawaran umum perdana saham Perseroan. Pada tanggal 15 Oktober 1992, Perseroan memperoleh surat efektif atas pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum perdana saham Perseroan sejumlah 30.000.000 saham sebagaimana termaktub dalam Surat Ketua Bapepam No. S-1705/PM/1992 tanggal 15 Oktober 1992 dan pada tanggal 20 November 1992, Perseroan telah mencatatkan seluruh sahamnya yaitu sejumlah 150.000.000 saham pada BEI. Pada tahun 1999, Perseroan kembali mengubah namanya dari semula “PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Corporation” menjadi “PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk” disingkat ”PT SMART Tbk” sebagaimana termaktub dalam akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Corporation Tbk No. 27 tanggal 14 Mei 1999, yang dibuat oleh Xxxx Xxxxxxx, S.H., Notaris di Surabaya. Akta tersebut Jakarta dan telah memperoleh pengesahan dari persetujuan Menkumham berdasarkan sesuai dengan Surat Keputusan Keputusannya No. C2C-15820 HT.01-2650.01.01.th.91 04-TH.99 tanggal 1 Juli 1991, September 1999 serta telah didaftarkan dalam di Kantor Panitera Pengadilan Negeri Surabaya Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat di bawah No. 518/1991, 519/1991 dan 520/1991 pada 424/RUB.09.05/ XII/99 tanggal 17 Juli 1991 dan 20 Desember 1999 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 70 tanggal 30 Agustus 1991, Tambahan No. 2808 (“Akta Pendirian”). Berdasarkan Akta Pendirian3258, struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham Perseroan adalah sebagai berikut: Keterangan Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham % Jumlah Lembar Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) Xxx Xxxxx 00 00.000.000 0,45 Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx 2.700 2.750 2.700.000.000 2.750.000.000 24,55 25,00 Xxx Xxxxxxxxx 2.750 2.750.000.000 25,00 Xxxx Xxxxxxxx 2.750 2.750.000.000 25,00 Maksud dan tujuan Perseroan berdasarkan Akta Pendirian adalah menjalankan dan mengusahakan segala urusan bank umum dengan kegiatan usaha utama perkejaan perbankan pada umumnya. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham BNRI No. 36 tanggal 10 Juli 2014, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxxxxxxx, S.H., Notaris di Surabaya, para pemegang saham Perseroan telah mengubah nama Perseroan dari semula “PT Anglomas International Bank” menjadi “PT Bank Amar Indonesia”. Akta tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-06072.40.20.2014 50 tanggal 23 Juli 2014 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Menkumham denga No. AHU- 0076593.40.80.2014 tanggal 23 Juli 2014. Pada tahun 2008, Tolaram Group Inc (dahulu bernama Wishart Investment Inc) melakukan akuisisi terhadap Perseroan dan menjadi pemegang saham pengendali Perseroan. Akuisisi Perseroan tersebut telah memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia berdasarkan Surat Bank Indonesia No. 10/44/GBI/DPIP/Rahasia tanggal 31 Maret 2008 perihal Keputusan atas Rencana Akuisisi Saham Perseroan oleh Wishart Investment Inc. Sejak Akta Pendirian sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir anggaran dasar Persroan adalah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti Dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan No. 277 tanggal 26 Agustus 2019, dibuat di hadapan Xxxxxxxxx Xxx Xxxxx, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat (“Akta 277/2019”), yang antara lain memuat persetujuan pemegang saham Perseroan atas:Juni 2000.

Appears in 1 contract

Samples: K K

RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN. Perseroan berkedudukan di Jakarta Timur, yang semula didirikan dengan nama PT Anglomas International Bank” Cindramata Karya Persada berdasarkan Akta Perseroan Terbatas Pendirian No. 32 128, tertanggal 20 Maret 1987, akta mana telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tanggal 15 Maret 199128 Desember 1988 dengan No. 1357/1988, sebagaimana diubah beberapa kali dengan: (i) Akta No. 101 tertanggal 13 November 1987, akta mana telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tanggal 28 Desember 1988 dengan No. 1358/1988; (ii) Akta No. 201 tertanggal 25 Pebruari 1988, akta mana telah didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat tanggal 28 Desember 1988 dengan No. 1359/1988; dan (iii) terakhir dengan Akta Perubahan No. 24 227 tertanggal 28 September 1988, akta mana telah didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tanggal 12 Juni 199128 Desember 1988 dengan No. 1360/1988, keduanya keseluruhan akta tersebut dibuat di hadapan Xxxx Xxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya No. X0-00000.XX.00.00.Xx’88, tertanggal 30 November 1988, serta telah diumumkan dalam BNRI dengan No.1448/1990. Pada saat Prospektus ini diterbitkan, ketentuan anggaran dasar Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akta Pendirian Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dan perubahan terakhir, sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 41 tertanggal 19 Juli 2019, yang dibuat di hadapan Xx. Xxxxxxx Xxxxxxxx Handari Xxx Xxxxxxx, S.H., Notaris di Surabaya. Akta tersebut Jakarta, akta mana telah memperoleh pengesahan mendapatkan persetujuan dari Menkumham berdasarkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) dengan Surat Keputusan No. C2-2650.01.01.th.91 tanggal 1 Menkumham Nomor AHU-0043807.AH.01.02.Tahun 2019 tertanggal 30 Juli 19912019, serta didaftarkan dalam Kantor Panitera Pengadilan Negeri Surabaya di bawah No. 518/1991, 519/1991 dan 520/1991 pada tanggal 17 Juli 1991 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 70 tanggal 30 Agustus 1991, Tambahan No. 2808 (“Akta Pendirian”). Berdasarkan Akta Pendirian, struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham Perseroan adalah sebagai berikut: Keterangan Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham % Jumlah Lembar Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) Xxx Xxxxx 00 00.000.000 0,45 Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx 2.700 2.750 2.700.000.000 2.750.000.000 24,55 25,00 Xxx Xxxxxxxxx 2.750 2.750.000.000 25,00 Xxxx Xxxxxxxx 2.750 2.750.000.000 25,00 Maksud dan tujuan Perseroan berdasarkan Akta Pendirian adalah menjalankan dan mengusahakan segala urusan bank umum dengan kegiatan usaha utama perkejaan perbankan pada umumnya. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 36 tanggal 10 Juli 2014, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxxxxxxx, S.H., Notaris di Surabaya, para pemegang saham Perseroan telah mengubah nama Perseroan dari semula “PT Anglomas International Bank” menjadi “PT Bank Amar Indonesia”. Akta tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-06072.40.20.2014 tanggal 23 Juli 2014 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Menkumham denga No. AHU- 0076593.40.80.2014 tanggal 23 dengan Nomor AHU-0123774.AH.01.11.Tahun 2019 Tanggal 30 Juli 20142019. Pada tahun 2008, Tolaram Group Inc (dahulu bernama Wishart Investment Inc) melakukan akuisisi terhadap Perseroan dan menjadi pemegang saham pengendali Perseroan. Akuisisi Perseroan tersebut telah memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia berdasarkan Surat Bank Indonesia No. 10/44/GBI/DPIP/Rahasia tanggal 31 Maret 2008 perihal Keputusan atas Rencana Akuisisi Saham Perseroan oleh Wishart Investment Inc. Sejak Akta Pendirian sampai dengan tanggal saat Prospektus ini diterbitkan, anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahanmemiliki penyertaan secara langsung dan tidak langsung pada Entitas Anak, Entitas Asosiasi dan Entitas Investasi, dengan uraian sebagai berikut. Perubahan terakhir anggaran dasar Persroan adalah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti Dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan No. 277 tanggal 26 Agustus 2019, dibuat di hadapan Xxxxxxxxx Xxx Xxxxx, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat (“Akta 277/2019”), yang antara lain memuat persetujuan pemegang saham Perseroan atas:Nama Perusahaan Status Operasi Komersial Kepemilikan Langsung/ Tidak Langsung Tahun Usaha Komersial Dimulai Tahun Dimulainya Investasi Kegiatan Usaha

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham

RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN. Perseroan PT Pool Advista Finance Tbk (dahulu PT Indo Jasa Pratama) adalah suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta Pusat, yang didirikan dengan nama “PT Anglomas International Bank” berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, berdasarkan Akta Perseroan Terbatas Pendirian No. 32 65 tanggal 15 Maret 199121 Mei 2001, sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx, SH, Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Keputusan No. 24 C-03028 HT.01.01.TH.2001 tanggal 12 Juni 19919 Juli 2001 (“Akta Pendirian Perseroan”). Sejak pendirian, keduanya Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham No. 9 tanggal 22 Maret 2018, dibuat di hadapan Xxxx Xxxxxxx, S.H.SH, Notaris di Surabaya. Akta tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. C2-2650.01.01.th.91 tanggal 1 Juli 1991, didaftarkan dalam Kantor Panitera Pengadilan Negeri Surabaya di bawah No. 518/1991, 519/1991 dan 520/1991 pada tanggal 17 Juli 1991 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 70 tanggal 30 Agustus 1991, Tambahan No. 2808 Bogor (“Akta Pendirian9/2018”). Berdasarkan Akta Pendirian, struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham Perseroan adalah sebagai berikut: Keterangan Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham % Jumlah Lembar Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) Xxx Xxxxx 00 00.000.000 0,45 Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx 2.700 2.750 2.700.000.000 2.750.000.000 24,55 25,00 Xxx Xxxxxxxxx 2.750 2.750.000.000 25,00 Xxxx Xxxxxxxx 2.750 2.750.000.000 25,00 Maksud sehubungan dengan perubahan Pasal 3 sehubungan dengan maksud dan tujuan kegiatan usaha.Akta 9/2018 telah disetujui oleh Xxxxxxxxx berdasarkan Surat No. AHU-0007081.AH.01.02 Tahun 2018 tanggal 29 Maret 2018 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0044424. AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 29 Maret 2018. Akta 9/2018 juga telah dilaporkan kepada OJK berdasarkan Akta Pendirian adalah menjalankan Surat Perseroan No. S.015/DIR.IPF/III/2018 tanggal 29 Maret 2018 dan mengusahakan segala urusan bank umum dengan kegiatan usaha utama perkejaan perbankan diterima OJK pada umumnyatanggal 29 Maret 2018. Berdasarkan Dalam rangka pelaksanaan Penawaran Umum Perdana saham, Perseroan telah melakukan perubahan anggaran dasar berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 36 15, tanggal 10 Juli 201420 Agustus 2018 (“Akta 15/2018”), dibuat di hadapan Xxxxx XxxxxxxxxxxxXxxx Xxxxxxxx, S.H.SH, Notaris di Surabaya, para pemegang Jakarta Timur mengenai perubahan seluruh ketentuan anggaran dasar sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum perdana saham Perseroan telah mengubah nama Perseroan dari semula “PT Anglomas International Bank” menjadi “PT Bank Amar Indonesia”. Akta tersebut yang telah memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan keputusannya No. AHU-06072.40.20.2014 AHU-0017099.AH.01.02.Tahun 2018 tanggal 23 Juli 2014 21 Agustus 2018 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Menkumham denga No. AHU- 0076593.40.80.2014 AHU-0109658.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 23 Juli 201421 Agustus 2018. Pada tahun 2008Perubahan-perubahan Anggaran Dasar sebagaimana yang termaktub pada Akta 15/2018, Tolaram Group Inc (dahulu bernama Wishart Investment Inc) melakukan akuisisi terhadap Perseroan akan berlaku efektif setelah dilaksanakan penawaran umum saham sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar PT Pool Advista Indonesia Tbk. 2.544.599.999 254.459.999.900 76,08 2.544.599.999 254.459.999.900 61,40 Xxxxxx Xxxxxxx 1 100 0,00 1 100 0,00 Masyarakat – Saham dan menjadi pemegang saham pengendali Perseroan. Akuisisi Perseroan tersebut telah memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia berdasarkan Surat Bank Indonesia No. 10/44/GBI/DPIP/Rahasia tanggal 31 Maret 2008 perihal Keputusan atas Rencana Akuisisi Saham Perseroan oleh Wishart Investment Inc. Sejak Akta Pendirian sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir anggaran dasar Persroan adalah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti Dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan No. 277 tanggal 26 Agustus 2019, dibuat di hadapan Xxxxxxxxx Xxx Xxxxx, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat (“Akta 277/2019”), yang antara lain memuat persetujuan pemegang saham Perseroan atas:Waran 800.000.000 80.000.000.000 23,92 1.600.000.000 160.000.000.000 38,60

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Investigasi

RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN. Perseroan didirikan di Jakarta dengan nama PT Anglomas International Bank” berdasarkan Akta Bank Shinta Indonesia sebagaimana termaktub dalam akta Perseroan Terbatas No. 32 No.52 tanggal 15 Maret 1991, sebagaimana diubah dengan 18 Agustus 1989 jo Akta Perubahan No. 24 91 tanggal 12 Juni 1991, 15 September 1989 yang keduanya dibuat di hadapan Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx, S.H.SH., Notaris di Surabaya. Akta tersebut Jakarta yang telah memperoleh pengesahan persetujuan dari Menkumham berdasarkan Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan No. C2-2650.01.01.th.91 C2- 9142 HT.01.01.TH.89 tanggal 1 Juli 1991, 27 September 1989 dan telah didaftarkan dalam Kantor Panitera di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya Jakarta Barat di bawah No. 518/19911506/1989 tanggal 21 Oktober 1989, 519/1991 dan 520/1991 pada tanggal 17 Juli 1991 dan serta telah diumumkan dalam Tambahan No.6448 Berita Negara Republik Indonesia No. 70 No.49 tanggal 30 Agustus 1991, Tambahan No. 2808 21 Juni 2005 (Akta Pendirian”). Berdasarkan Sebagaimana termaktub dalam Akta PendirianPendirian Perseroan, struktur permodalan modal dan susunan kepemilikan pemegang saham Perseroan pada saat pendirian adalah sebagai berikut: Keterangan Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham Saham @ Rp500.000,00 % Jumlah Lembar Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) Xxx Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh - Xxxx Xxxxxxxxxx 15.750 7.875.000.000 75,00 - Xxxxxx Xxxxxxxxxx 2.625 1.312.500.000 12,50 - Xxxxx 00 00.000.000 0,45 Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx 2.700 2.750 2.700.000.000 2.750.000.000 24,55 25,00 Xxx Xxxxxxxxx 2.750 2.750.000.000 25,00 Xxxx Xxxxxxxx 2.750 2.750.000.000 25,00 Maksud dan tujuan Perseroan berdasarkan Akta Pendirian adalah menjalankan dan mengusahakan segala urusan bank umum dengan kegiatan usaha utama perkejaan perbankan pada umumnya. Xxxxxxxxxx 2.625 1.312.500.000 12,50 Berdasarkan Akta akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Rapat No. 36 1 tanggal 10 Juli 201421 Nopember 2006, dibuat di hadapan Xxxxx XxxxxxxxxxxxXxxxxxxx Xxxx Xxxxxxx, S.H.SH., MKn., Notaris di SurabayaJakarta, para pemegang saham Perseroan dan telah mengubah nama Perseroan dari semula “PT Anglomas International Bank” menjadi “PT Bank Amar Indonesia”. Akta tersebut telah memperoleh mendapat persetujuan dari Menkumham berdasarkan Menteri Hukum dengan Surat Keputusan No. AHU-06072.40.20.2014 W7-03960 HT. 01.04-TH 2006 tanggal 23 Juli 2014 dan 20 Desember 2006 nama PT Bank Shinta Indonesia berubah menjadi PT Bank Sinarmas. Perubahan nama tersebut juga telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Menkumham denga No. AHU- 0076593.40.80.2014 tanggal 23 Juli 2014. Pada tahun 2008, Tolaram Group Inc (dahulu bernama Wishart Investment Inc) melakukan akuisisi terhadap Perseroan dan menjadi pemegang saham pengendali Perseroan. Akuisisi Perseroan tersebut telah memperoleh mendapat persetujuan dari Bank Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.9/4/ KEP.GBI/2007 tanggal 22 Januari 2007 tentang Perubahan Izin Usaha Atas Nama PT Bank Shinta Indonesia menjadi Izin Usaha Atas Nama PT Bank Sinarmas. Perseroan berubah statusnya dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka dan menyesuaikan seluruh isi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dengan Peraturan BAPEPAM dan LK No.IX.J.1 tentang Pokok-pokok Anggaran Dasar Perseroan Yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.31 tanggal 6 April 2010, yang dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxx, SH., pengganti dari Xxxxxxxx, SH., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum sesuai dengan Surat Keputusan No.AHU-22745. AH.01.02 Tahun 2010 tanggal 4 Mei 2010 (“Akta No. 10/44/GBI/DPIP/Rahasia tanggal 31 Maret 2008 perihal Keputusan atas Rencana Akuisisi Saham Perseroan oleh Wishart Investment Inc. Sejak Akta Pendirian sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, anggaran dasar 31/2010”). Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir diubah sehubungan dengan persetujuan untuk mengubah dan/atau menyusun kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta kegiatan usaha Perseroan, guna pemenuhan persyaratan dan ketentuan Peraturan Pemerintah No. Perubahan terakhir anggaran dasar Persroan adalah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti Dari 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, yang disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2017 (KBLI 2017) dan persetujuan perubahan beberapa pasal Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian terhadap POJK No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Perusahaan Terbuka sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Sinarmas Tbk No. 277 144 tanggal 26 31 Agustus 2019, 2020 yang dibuat di hadapan Xxxxxxxxx Xxx XxxxxXxxxx Xxxxxxx, S.H.SH., Notaris berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Barat (“Akta 277/2019”), Selatan yang antara lain memuat telah memperoleh persetujuan pemegang saham perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan keputusannya No. AHU-0062375.AH.01.02.Tahun 2020 serta pemberitahuan perubahan anggaran dasar telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No.AHU-AH.01.03.0384896 dan telah didaftarkan dalam daftar Perseroan atas:No. AHU-0150773.AH.01.11.Tahun 2020 ketiganya tertanggal 10 September 2020.

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Pembagian Penanggungan Biaya Gedung Sinarmas Jl Abdul Rivai