Common use of PENAWARAN UMUM Clause in Contracts

PENAWARAN UMUM. PT Bahana TCW Investment Management selaku Manajer Investasi melakukan penawaran umum atas Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid secara terus menerus sampai dengan 10.000.000.000 (sepuluh miliar) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp.1.000,00 (seribu rupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya harga setiap Unit Penyertaan ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Bahana Dana Likuid pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Kepada Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembelian dan biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Pemegang Unit Penyertaan akan dibebankan biaya pengalihan investasi (switching fee) sebesar maksimum 2 % (dua persen) setiap transaksi yang dihitung dari nilai transaksi Pengalihan Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pengalihan Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Manajer Investasi (kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksi) (perincian lebih lanjut dapat dilihat pada Bab IX). Manajer Investasi PT Bahana TCW Investment Management Graha CIMB Niaga, Lantai 21, Xx. Xxxx. Xxxxxxxx Xxx. 00, Xxxxxxx 00000 Telepon : (021) 250-5277 Faksimili : (021) 250-5279 Bank Kustodian Standard Chartered Bank, Jakarta Menara Standard Chartered, lantai 5 Xx. Xxxx. Xx. Xxxxxx xx: 164, Jakarta 12930 Telepon : (000) 00000000 Faksimili: (021) 5719671, 5719672 Sebelum membeli Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid, calon Pemegang Unit Penyertaan harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran, baik dari sisi bisnis, hukum, maupun perpajakan. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasehat dari pihak yang kompeten sehubungan dengan investasi dalam Reksa Dana Bahana Dana Likuid. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, perpajakan, maupun aspek lain yang relevan.

Appears in 3 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Bahana TCW Investment Management selaku Manajer Investasi melakukan penawaran umum atas Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid BAHANA PTS GENERASI GEMILANG secara terus menerus sampai dengan 10.000.000.000 2.500.000.000 (sepuluh miliardua miliar lima ratus juta) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid BAHANA PTS GENERASI GEMILANG ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp.1.000,00 Rp. 1.000,- (seribu rupiahRupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya harga setiap Unit Penyertaan ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Bahana Dana Likuid BAHANA PTS GENERASI GEMILANG pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Kepada Pemegang pembeli Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembelian sebesar maksimum 2% (dua persen) dari nilai pemesanan pembelian Unit Penyertaan dan biaya Penjualan Kembali maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Pemegang Unit Penyertaan akan dibebankan serta biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar maksimum 2 2% (dua persen) setiap transaksi yang dihitung dari nilai transaksi Pengalihan Investasi Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pengalihan Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Manajer Investasi (kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksi) (perincian lebih lanjut dapat dilihat pada Bab IX). Manajer Investasi PT Bahana TCW Investment Management Graha CIMB Niaga, Lantai 21, Xx. Xxxx. Xxxxxxxx Xxx. 00, Xxxxxxx 00000 Telepon : (021) 250-5277 Faksimili Faksimile : (021) 250-5279 Bank Kustodian Standard Chartered BankPT Bank CIMB Niaga, Jakarta Menara Standard CharteredTbk Custodial Services Division Graha CIMB Niaga, lantai 5 Lantai 7 Xx. Xxxx. XxXxxxxxxx Xxx. Xxxxxx xx: 16400, Jakarta 12930 Xxxxxxx 00000 Telepon : (000) 00000000 Faksimili: (021) 5719671, 5719672 250 5151 Faksimile : (021) 252 6757 Reksa Dana BAHANA PTS GENERASI GEMILANG tidak termasuk produk investasi dengan penjaminan. Sebelum membeli Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana LikuidBAHANA PTS GENERASI GEMILANG, calon Pemegang Unit Penyertaan harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran, baik dari sisi bisnis, hukum, maupun perpajakan. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasehat dari pihak yang kompeten sehubungan dengan investasi dalam Reksa Dana Bahana Dana LikuidBAHANA PTS GENERASI GEMILANG. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid BAHANA PTS GENERASI GEMILANG akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid BAHANA PTS GENERASI GEMILANG yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, perpajakan, maupun aspek lain yang relevan. Manajer Investasi akan selalu menjaga kerahasiaan data nasabah dan wajib memenuhi ketentuan kerahasiaan nasabah yang berlaku di Indonesia. Dalam hal Manajer Investasi diwajibkan untuk memberikan data nasabah, maka data nasabah hanya akan disampaikan secara terbatas untuk data yang diminta oleh otoritas yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Appears in 2 contracts

Samples: link.bahanatcw.com, link.bahanatcw.com

PENAWARAN UMUM. PT Bahana TCW Investment Management selaku Manajer Investasi melakukan penawaran umum atas Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid BAHANA LIQUID USD secara terus menerus sampai dengan 10.000.000.000 500.000.000 (sepuluh miliarlima ratus juta) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid BAHANA LIQUID USD ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp.1.000,00 USD 1 (seribu rupiahsatu Dolar Amerika Serikat) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya harga setiap Unit Penyertaan ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Bahana Dana Likuid BAHANA LIQUID USD pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Kepada Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembelian dan biaya Penjualan Kembali penjualan kembali, Unit Penyertaan, . Pemegang Unit Penyertaan akan dibebankan dikenakan biaya pengalihan investasi (switching fee) sebesar maksimum 2 2% (dua persen) setiap transaksi yang dihitung dari total nilai transaksi Pengalihan Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pengalihan Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Manajer Investasi (kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksi) Penyertaan. (perincian lebih lanjut mengenai biaya dapat dilihat pada Bab IX). Manajer Investasi PT Bahana TCW Investment Management Graha CIMB Niaga, Lantai 21, XxProspektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 31 Maret 2022 Reksa Dana BAHANA LIQUID USD tidak termasuk produk investasi dengan penjaminan. Xxxx. Xxxxxxxx Xxx. 00, Xxxxxxx 00000 Telepon : (021) 250-5277 Faksimili : (021) 250-5279 Bank Kustodian Standard Chartered Bank, Jakarta Menara Standard Chartered, lantai 5 Xx. Xxxx. Xx. Xxxxxx xx: 164, Jakarta 12930 Telepon : (000) 00000000 Faksimili: (021) 5719671, 5719672 Sebelum membeli Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana LikuidBAHANA LIQUID USD, calon Pemegang Unit Penyertaan harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran, baik dari sisi bisnis, hukum, maupun perpajakan. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasehat dari pihak yang kompeten sehubungan dengan investasi dalam Reksa Dana Bahana Dana LikuidBAHANA LIQUID USD. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid BAHANA LIQUID USD akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid BAHANA LIQUID USD yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, perpajakan, maupun aspek lain yang relevan.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Bahana TCW Investment Management selaku Manajer Investasi melakukan penawaran umum atas Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid BAHANA PTS GENERASI GEMILANG secara terus menerus sampai dengan 10.000.000.000 2.500.000.000 (sepuluh miliardua miliar lima ratus juta) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid BAHANA PTS GENERASI GEMILANG ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp.1.000,00 Rp. 1.000,- (seribu rupiahRupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya harga setiap Unit Penyertaan ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Bahana Dana Likuid BAHANA PTS GENERASI GEMILANG pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Kepada Pemegang pembeli Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembelian sebesar maksimum 2% (dua persen) dari nilai pemesanan pembelian Unit Penyertaan dan biaya Penjualan Kembali maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Pemegang Unit Penyertaan akan dibebankan serta biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar maksimum 2 2% (dua persen) setiap transaksi yang dihitung dari nilai transaksi Pengalihan Investasi Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pengalihan Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Manajer Investasi (kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksi) (perincian lebih lanjut dapat dilihat pada Bab IX). Manajer Investasi PT Bahana TCW Investment Management Graha CIMB Niaga, Lantai 21, Xx. Xxxx. Xxxxxxxx Xxx. 00, Xxxxxxx 00000 Telepon : (021) 250-5277 Faksimili : (021) 250-5279 Bank Kustodian Standard Chartered BankPT Bank CIMB Niaga, Jakarta Menara Standard CharteredTbk Custodial Services Division Graha CIMB Niaga, lantai 5 Lantai 7 Xx. Xxxx. XxXxxxxxxx Xxx. Xxxxxx xx: 16400, Jakarta 12930 Xxxxxxx 00000 Telepon : (000) 00000000 Faksimili: (021) 5719671, 5719672 250 5151 Facsimile : (021) 252 6757 Reksa Dana BAHANA PTS GENERASI GEMILANG tidak termasuk produk investasi dengan penjaminan. Sebelum membeli Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana LikuidBAHANA PTS GENERASI GEMILANG, calon Pemegang Unit Penyertaan harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran, baik dari sisi bisnis, hukum, maupun perpajakan. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasehat dari pihak yang kompeten sehubungan dengan investasi dalam Reksa Dana Bahana Dana LikuidBAHANA PTS GENERASI GEMILANG. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid BAHANA PTS GENERASI GEMILANG akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid BAHANA PTS GENERASI GEMILANG yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, perpajakan, maupun aspek lain yang relevan. Manajer Investasi akan selalu menjaga kerahasiaan data nasabah dan wajib memenuhi ketentuan kerahasiaan nasabah yang berlaku di Indonesia. Dalam hal Manajer Investasi diwajibkan untuk memberikan data nasabah, maka data nasabah hanya akan disampaikan secara terbatas untuk data yang diminta oleh otoritas yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Appears in 1 contract

Samples: link.bahanatcw.com

PENAWARAN UMUM. PT Bahana TCW Investment Management selaku Manajer Investasi melakukan penawaran umum Penawaran Umum atas Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid BAHANA PENDAPATAN TETAP MAKARA PRIMA secara terus menerus sampai dengan 10.000.000.000 jumlah 1.000.000.000 (sepuluh satu miliar) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid ditawarkan dengan harga sama dengan mempunyai Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp.1.000,00 Rp1.000,- (seribu rupiahRupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, penawaran BAHANA PENDAPATAN TETAP MAKARA PRIMA Kelas I. pada BAHANA PENDAPATAN TETAP MAKARA PRIMA Kelas G Nilai Aktiva Bersih melanjutkan Nilai Aktiva Bersih berjalan dan selanjutnya harga setiap Unit Penyertaan BAHANA PENDAPATAN TETAP MAKARA PRIMA masing-masing kelas ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Bahana Dana Likuid BAHANA PENDAPATAN TETAP MAKARA PRIMA pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Kepada Pemegang Unit Penyertaan tidak BAHANA PENDAPATAN TETAP MAKARA PRIMA dikenakan biaya pembelian dan biaya Penjualan Kembali sebesar maksimum 2% (dua persen) dari jumlah pemesanan pembelian Unit Penyertaan. Sedangkan untuk penjualan kembali Unit Penyertaan BAHANA PENDAPATAN TETAP MAKARA PRIMA, Pemegang Unit Penyertaan akan dibebankan biaya penjualan kembali Unit Penyertaan sebesar maksimum 1% (satu persen) dari nilai penjualan kembali Unit Penyertaan, apabila penjualan kembali Unit Penyertaan dilakukan melalui Bank Distributor maka biaya penjualan kembali yang dikenakan pada Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar 0% (nol persen) untuk kepemilikan Unit Penyertaan di atas 1 (satu) bulan dan dikenakan biaya penjualan kembali maksimum 1 % (satu persen) untuk kepemilikan Unit Penyertaan dibawah atau sampai dengan 1 (satu) bulan. Untuk Pengalihan Unit Penyertaan BAHANA PENDAPATAN TETAP MAKARA PRIMA, Pemegang Unit Penyertaan akan dibebankan biaya pengalihan investasi (switching fee) Unit Penyertaan sebesar maksimum 2 2% (dua persen) setiap transaksi yang dihitung dari nilai transaksi Pengalihan Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pengalihan Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Manajer Investasi (kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksi) (perincian Penyertaan. Untuk keterangan lebih lanjut lengkap dapat dilihat pada Bab IX)X Prospektus ini. Manajer Investasi PT Bahana TCW Investment Management Graha CIMB Niaga, Lantai 2100, Xx. XxxxJend. Xxxxxxxx XxxSudirman Kav. 0058, Xxxxxxx 00000 Jakarta 12190 Telepon : (021) 250-5277 Faksimili Faksimile : (021) 250-5279 Bank Kustodian Standard Chartered Bank, Jakarta Menara Standard Chartered, lantai 5 XxJl. Xxxx. Xx. Xxxxxx xx: 164, Jakarta 12930 Telepon : (000) 00000000 Faksimili: 0000 0000 Faksimile (021000) 5719671, 5719672 000 00000/304 15002 Bahana Pendapatan Tetap Makara Prima tidak termasuk produk investasi dengan penjaminan. Sebelum membeli Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana LikuidPendapatan Tetap Makara Prima, calon Pemegang Unit Penyertaan harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran, baik dari sisi bisnis, hukum, maupun perpajakan. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasehat dari pihak yang kompeten sehubungan dengan investasi dalam Reksa Dana Bahana Dana LikuidPendapatan Tetap Makara Prima. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid Pendapatan Tetap Makara Prima akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid Pendapatan Tetap Makara Prima yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, perpajakan, maupun aspek lain yang relevan.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Bahana TCW Investment Management selaku Manajer Investasi melakukan penawaran umum atas Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid Prima secara terus menerus sampai dengan 10.000.000.000 200.000.000 (sepuluh miliardua ratus juta) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid Prima ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp.1.000,00 (seribu rupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya harga setiap Unit Penyertaan ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Bahana Dana Likuid Prima pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Kepada Pemegang Untuk pembelian Unit Penyertaan tidak Reksa Dana Bahana Dana Prima, pemegang Unit Penyertaan akan dikenakan biaya pembelian dan biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Pemegang Unit Penyertaan akan dibebankan biaya pengalihan investasi (switching subscription fee) sebesar maksimum 2 1.5% (dua satu koma lima persen). Untuk penjualan kembali Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Prima, pemegang Unit Penyertaan akan dikenakan biaya penjualan kembali (redemption fee) sebesar maksimum 1.5% (satu koma lima persen) setiap transaksi yang dihitung dari nilai transaksi Pengalihan untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang kurang dari atau sama dengan 1(satu) tahun dan sebesar 0% (nol persen) untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan melakukan pengalihan Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Manajer Investasi lebih dari 1 (kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksisatu) tahun (perincian lebih lanjut dapat dilihat pada Bab IX). Manajer Investasi PT Bahana TCW Investment Management Graha CIMB NiagaDeutsche Bank, Lantai 21AG, Xx. Xxxx. Xxxxxxxx Xxx. Cabang Jakarta Deutsche Bank Building Jl.Xxxx Xxxxxx 00, Xxxxxxx 00000 Telepon : (021) 250-5277 Faksimili 318 9130,318 9124 Facsimile : (021) 250-5279 Bank Kustodian Standard Chartered Bank, Jakarta Menara Standard Chartered, lantai 5 Xx318 9130/9131 Reksa Dana Bahana Dana Prima tidak termasuk produk investasi dengan penjaminan. Xxxx. Xx. Xxxxxx xx: 164, Jakarta 12930 Telepon : (000) 00000000 Faksimili: (021) 5719671, 5719672 Sebelum membeli Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana LikuidPrima , calon Pemegang pemegang Unit Penyertaan harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran, baik dari sisi bisnis, hukum, maupun perpajakan. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasehat dari pihak yang kompeten sehubungan dengan investasi dalam Reksa Dana Bahana Dana LikuidPrima . Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid Prima akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid Prima yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, perpajakan, maupun aspek lain yang relevan.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Bahana TCW Investment Management selaku Manajer Investasi melakukan penawaran umum Penawaran Umum atas Unit Penyertaan Bahana Reksa Dana Likuid Makara Prima secara terus menerus sampai dengan 10.000.000.000 jumlah 1.000.000.000 (sepuluh satu miliar) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan Bahana Reksa Dana Likuid Makara Prima ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp.1.000,00 Rp. 1.000,‐ (seribu rupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya harga pembelian setiap Unit Penyertaan Pe yertaan ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Bahana Reksa Dana Likuid Makara Prima pada akhir Hari Bursa hari bursa yang bersangkutan. Kepada Pemegang Unit Penyertaan tidak Reksa Dana Makara Prima dikenakan biaya pembelian dan biaya Penjualan Kembali sebesar maksimum 0.5% (nol koma lima persen) dari jumlah pemesanan pembelian Unit Penyertaan. Sedangkan untuk penjualan kembali Unit Penyertaan R eksa Dana Maka a Prima, Pemegang Unit Penyertaan akan dibebankan biaya pengalihan investasi (switching fee) penjualan kembali Unit Penyertaan sebesar maksimum 2 1% (satu persen) dari nilai penjualan kembali Unit Penyertaan, apabila penjualan kembali Unit Penyertaan dilakukan melalui Bank Distributor maka biaya penjualan kembali yang dikenakan pada Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar 0% (nol persen) untuk kepemilikan Unit Penyertaan di atas 1 (satu) bulan dan dikenakan biaya penjualan kembali maksimum 1 % (satu persen) untuk kepemilikan Unit Penyertaan dibawah atau sampai dengan 1 (satu) bulan. Untuk Pengalihan Unit Penyertaan Reksa Dana Makara Prima, Pemegang Unit Penyertaan akan dibebankan bi ya pengalihan Unit Penyertaan sebesar maksimum 2% (dua persen) setiap transaksi yang dihitung dari nilai transaksi Pengalihan Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pengalihan Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Manajer Investasi (kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksi) (perincian Penyertaan. Untuk keterangan lebih lanjut lengkap dapat dilihat pada Bab IX)X Prospektus ini. Manajer Investasi PT Bahana TCW Investment Management Graha CIMB NiagaJl. Jend. Sudirman Kav. 58, Lantai 21, Xx. Xxxx. Xxxxxxxx Xxx. 00, Xxxxxxx 00000 Jakarta 12190 Telepon : (021) 250-5277 250‐5277 Faksimili : (021) 250-5279 Bank Kustodian Standard Chartered Bank, Jakarta Menara Standard Chartered, lantai 5 Xx. Xxxx. Xx. Xxxxxx xx: 164, Jakarta 12930 Telepon 250‐5279 Facsimile : (0000 00) 00000000 Faksimili: (021) 5719671, 5719672 Reksa Xxxx Xxxxxx Prima tidak termasuk produk investasi dengan penjaminan. Sebelum membeli Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana LikuidMakara Prima, calon Pemegang Unit Penyertaan harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran, baik dari sisi bisnis, hukum, maupun perpajakan. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasehat dari pihak yang kompeten sehubungan dengan investasi dalam Reksa Dana Bahana Dana LikuidXxxx Xxxxxx Prima. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid Makara Prima akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid Makara Prima yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak pihak‐pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, perpajakan, maupun aspek lain yang relevan.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Bahana TCW Investment Management Mandiri Manajemen Investasi selaku Manajer Investasi melakukan penawaran umum Penawaran Umum atas Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid MANDIRI CAPITAL PROTECTED INCOME FUND 15 secara terus menerus dengan jumlah sekurang-kurangnya 50.000.000 (lima puluh juta) Unit Penyertaan sampai dengan 10.000.000.000 jumlah sebanyak-banyaknya 500.000.000 (sepuluh miliarlima ratus juta) Unit PenyertaanPenyertaan pada Masa Penawaran. Unit Penyertaan tidak akan ditawarkan setelah berakhirnya Masa Penawaran. Setiap Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid MANDIRI CAPITAL PROTECTED INCOME FUND 15 ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp.1.000,00 Rp. 1.000,- (seribu rupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaranselama Masa Penawaran. Sebelum berakhirnya Masa Penawaran, dan selanjutnya harga setiap Unit Penyertaan ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Bahana Dana Likuid pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Kepada Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembelian dan biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Pemegang Unit Penyertaan akan dibebankan biaya pengalihan investasi (switching fee) sebesar maksimum 2 % (dua persen) setiap transaksi yang dihitung dari nilai transaksi Pengalihan Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pengalihan Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Manajer Investasi (kecuali Reksa Dana Pasar Uang dapat memperpendek Masa Penawaran berdasarkan pada kondisi pasar dan Reksa Dana Terproteksi) (perincian akumulasi jumlah pembelian. Keterangan lebih lanjut mengenai Masa Penawaran dapat dilihat pada Bab IX)II Prospektus. Manajer Investasi PT Bahana TCW Investment Management Graha CIMB Niaga, Lantai 21, XxMANDIRI CAPITAL PROTECTED INCOME FUND 15 tidak termasuk produk investasi dengan penjaminan. Xxxx. Xxxxxxxx Xxx. 00, Xxxxxxx 00000 Telepon : (021) 250-5277 Faksimili : (021) 250-5279 Bank Kustodian Standard Chartered Bank, Jakarta Menara Standard Chartered, lantai 5 Xx. Xxxx. Xx. Xxxxxx xx: 164, Jakarta 12930 Telepon : (000) 00000000 Faksimili: (021) 5719671, 5719672 Sebelum membeli Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana LikuidMANDIRI CAPITAL PROTECTED INCOME FUND 15, calon Pemegang Unit Penyertaan harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran, saran baik dari sisi bisnis, hukum, maupun perpajakan. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasehat nasihat dari pihak-pihak yang kompeten sehubungan dengan investasi dalam Reksa Dana Bahana Dana LikuidMANDIRI CAPITAL PROTECTED INCOME FUND 15. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid MANDIRI CAPITAL PROTECTED INCOME FUND 15 akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid MANDIRI CAPITAL PROTECTED INCOME FUND 15 yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, perpajakan, maupun aspek lain yang relevan.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Bahana TCW Investment Management selaku Manajer Investasi melakukan penawaran umum atas Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid secara terus menerus sampai dengan 10.000.000.000 (sepuluh miliar) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp.1.000,00 (seribu rupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya harga setiap Unit Penyertaan ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Bahana Dana Likuid pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Kepada Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembelian dan biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Pemegang Unit Penyertaan akan dibebankan biaya pengalihan investasi (switching fee) sebesar maksimum 2 % (dua persen) setiap transaksi yang dihitung dari nilai transaksi Pengalihan Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pengalihan Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Manajer Investasi (kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksi) (perincian lebih lanjut dapat dilihat pada Bab IX). Manajer Investasi PT Bahana TCW Investment Management Graha CIMB Niaga, Lantai 21, Xx. Xxxx. Xxxxxxxx Xxx. 00, Xxxxxxx 00000 Telepon : (021) 250-5277 Faksimili Faksimile : (021) 250-5279 Bank Kustodian Standard Chartered Bank, Jakarta Menara Standard Chartered, lantai 5 Xx. Xxxx. Xx. Xxxxxx xx: 164, Jakarta 12930 Telepon : (000) 00000000 FaksimiliFaksimile: (021000) 5719671, 5719672 0000 0000/ 0000 0000 Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 31 Maret 2022 Sebelum membeli Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid, calon Pemegang Unit Penyertaan harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran, baik dari sisi bisnis, hukum, maupun perpajakan. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasehat dari pihak yang kompeten sehubungan dengan investasi dalam Reksa Dana Bahana Dana Likuid. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, perpajakan, maupun aspek lain yang relevan.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PENAWARAN UMUM. PT Bahana TCW Investment Management selaku Manajer Investasi melakukan penawaran umum atas Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid BAHANA MES SYARIAH FUND secara terus menerus sampai dengan 10.000.000.000 2.500.000.000 (sepuluh miliardua miiar lima ratus juta) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid BAHANA MES SYARIAH FUND ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp.1.000,00 Rp. 1.000,- (seribu rupiahRupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya harga setiap Unit Penyertaan ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Bahana Dana Likuid BAHANA MES SYARIAH FUND pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Kepada Pemegang pembeli Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembelian sebesar maksimum 2% (dua persen) dari nilai pemesanan pembelian Unit Penyertaan dan biaya Penjualan Kembali maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Pemegang Unit Penyertaan akan dibebankan serta biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar maksimum 2 2% (dua persen) setiap transaksi yang dihitung dari nilai transaksi Pengalihan Investasi Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pengalihan Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Manajer Investasi (kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksi) (perincian lebih lanjut dapat dilihat pada Bab IX). Manajer Investasi PT Bahana TCW Investment Management Graha CIMB Niaga, Lantai 2100, Xx. XxxxJend. Xxxxxxxx XxxSudirman Kav. 0058, Xxxxxxx 00000 Jakarta 12190 Telepon : (021) 250-5277 Faksimili : (021) 250-5279 Bank Kustodian Standard Chartered BankChartered, Jakarta Menara Standard Chartered, lantai 5 XxJl. Xxxx. Xx. Xxxxxx xx: 164, Jakarta 12930 Telepon : (000) 00000000 Faksimili: (021) 5719671, 5719672 Reksa Dana BAHANA MES SYARIAH FUND tidak termasuk produk investasi dengan penjaminan. Sebelum membeli Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana LikuidBAHANA MES SYARIAH FUND, calon Pemegang Unit Penyertaan harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran, baik dari sisi bisnis, hukum, maupun perpajakan. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasehat dari pihak yang kompeten sehubungan dengan investasi dalam Reksa Dana Bahana Dana LikuidBAHANA MES SYARIAH FUND. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid BAHANA MES SYARIAH FUND akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Dana Likuid BAHANA MES SYARIAH FUND yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, perpajakan, maupun aspek lain yang relevan.

Appears in 1 contract

Samples: www.megasekuritas.id