Konfirmasi. Transaksi a. Atas setiap transaksi eFek yang dilakukan dalam rekening Nasabah, CGSI akan mengirimkan KonFirmasi Transaksi kepada Nasabah ke alamat email atau nomor Faksimili yang diberikan Nasabah dalam waktu 24 jam pada Hari Transaksi. b. Nasabah dianggap menyetujui seluruh transaksi yang tercantum dalam KonFirmasi Transaksi apabila tidak mengajukan keberatan dalam kurun waktu 1x24 jam setelah tanggal transaksi. ▇. ▇▇▇▇▇▇▇ berhak menyampaikan keberatan dalam waktu 1x24 jam sejak tanggal transaksi, dan ▇▇▇▇▇▇▇ setuju bahwa CGSI berhak menolak setiap keberatan yang diajukan setelah kurun waktu tersebut. d. Nasabah memahami dan menyetujui sepenuhnya bahwa keberatan yang diajukannya tidak dapat membatalkan transaksi eFek yang terjadi di dalam Rekeningnya dan yang dilakukan atas perintah dan instruksinya. e. KonFirmasi Transaksi dianggap telah diterima oleh Nasabah jika di dalam sistem CGSI telah dinyatakan terkirim.
Appears in 2 contracts
Sources: Terms and Conditions, Terms and Conditions