Hibah Klausul Contoh

Hibah. 1 Tempat Ibadah 535.000.000 535.000.000
Hibah. Kinerja akademik UPJ dalam bentuk hibah dijabarkan pada Grafik 4 dibawah ini, yang menggambarkan persentase jenis hibah yang diperoleh UPJ yakni 18% (6 hibah) internasional, 15% (5 hibah) penelitian Kemenristekdikti, 3% (1 hibah) Xxxxxxx Xxxxxxxxxxxdikti, 37% (12 hibah) penelitian internal dan 27% (9 hibah) Abdimas internal. Dari besaran dana hibah yang diperoleh UPJ, maka besaran hibah dari tertinggi ke terendah adalah: hibah internasional > hibah Kemenristekdikti > hibah internal > hibah Abdimas. Sedangkan Xxxxx Xxxxxxx internal UPJ > hibah Xxxxxxx Xxxxxxxxxxxdikti. Jumlah perolehan hibah (Penelitian dan Xxxxxxx) dari tahun akademik ke tahun akademik yang baru terus mengalami peningkatan. Grafik 5 berikut menunjukkan adanya peningkatan jumlah perolehan hibah internal, hibah Dikti dan hibah internasional dosen UPJ pada TA 2015/2016 ke TA 2016/2017 sebesar 122%, TA 2016/2017 ke TA 2017/2018 sebesar 50%, dan TA 2017/2018 ke TA 2018/2019 sebesar 10%. Total hibah yang diperoleh UPJ selama 4 tahun terakhir adalah 92 hibah. Sivitas akademika UPJ perlu lebih memperhatikan peningkatan jumlah jenis hibah maupun jumlah dana hibah yang diperoleh meskipun terdapat tren peningkatan akan tetapi tren peningkatan TA 2018-2019 lebih kecil daripada 3 tahun sebelum tahun sekarang (TS). Peningkatan 10% pada jumlah hibah di TA 2018/2019 ini terbagi dalam kenaikan hibah penelitian internal menjadi 12 hibah (dari sebelumnya 10 hibah) dan kenaikan hibah Abdimas internal menjadi 9 hibah (dari sebelumnya 7 hibah). Tetapi ada penurunan pada hibah penelitian Kemenristekdikti menjadi 5 hibah (dari sebelumnya 7 hibah). Pada tahun ini juga untuk pertama kalinya UPJ memperoleh hibah kegiatan Abdimas dari Kemenristekdikti yang diwakili oleh dosen Prodi Informatika dengan skema hibah PKMS (Program Kemitraan Masyarakat Stimulus). Dari besaran rupiahnya hibah DIKTI yang diperoleh UPJ meningkat dibandingkan TA 2017/2018. Pada TA 2018/2019, skema hibah Kemenristekdikti yang diperoleh dosen UPJ terdiri dari 3 hibah Penelitian Dasar, 1 hibah Penelitian Dosen Pemula dan 1 hibah Penelitian Terapan. Pada Grafik 7 terlihat tren kenaikan yang terjadi pada tiap jenis hibah yang diterima UPJ setiap tahunnya dari TA 2015/2016 sampai TA 2018/2019. Hibah penelitian internal menjadi jenis hibah yang paling banyak dimanfaatkan dosen setiap tahunnya, UPJ juga mampu mempertahankan jumlah hibah internasional yang diterima.
Hibah. Kinerja akademik UPJ dalam bentuk hibah dijabarkan pada Grafik 3 dibawah ini, yang menggambarkan prosentase jenis hibah yang diperoleh UPJ yakni 22% (6 hibah) internasional, 26% (7 hibah) Kemenristekdikti, 22% (6 hibah internal) dan 30% (8 hibah) Abdimas. Dari besaran dana hibahnya maka hibah internasional > hibah Kemenristekdikti > hibah internal > hibah Abdimas. Terjadi peningkatan jumlah perolehan hibah dari tahun akademik ke tahun akademik yang baru. Grafik Peningkatan pada jumlah hibah di TA 2017/2018 ini meningkat sebesar 40% untuk hibah Kemenristekdikti dan jumlah hibah internasional sebesar 100%. Pada TA 2017/2018, skema hibah Kemenristekdikti yang diperoleh dosen UPJ terdiri dari, 71,4% merupakan skema untuk Dosen Pemula, 14,3% untuk PSNI dan 14,3% untuk PBK.
Hibah 

Related to Hibah

  • Bahwa PIHAK PERTAMA adalah adalah Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum yang berfungsi dan bertugas dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di berbagai bidang keilmuan;

  • Perubahan Bank berhak mengubah maupun memperbaiki, menambah atau mengurangi ketentuan dalam SKU Kartu Kredit, dengan pemberitahuan sebelum berlakunya perubahan tersebut kepada Pemegang Kartu sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • PEMBAHASAN Menjelaskan dan menguraikan tentang

  • PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN SECARA BERKALA Dalam hal Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat memfasilitasi pembelian Unit Penyertaan secara berkala, calon Pemegang Unit Penyertaan dapat melakukan pembelian Unit Penyertaan TRIM KAPITAL PLUS secara berkala melalui Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) yang dapat memfasilitasi pembelian Unit Penyertaan secara berkala, sepanjang hal tersebut dinyatakan dengan tegas oleh calon Pemegang Unit Penyertaan tersebut dalam Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara berkala TRIM KAPITAL PLUS. Manajer Investasi wajib memastikan kesiapan pelaksanaan pembelian Unit Penyertaan secara berkala termasuk kesiapan sistem pembayaran pembelian Unit Penyertaan secara berkala. Pembelian Unit Penyertaan TRIM KAPITAL PLUS secara berkala dapat dilakukan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara berkala pada saat pembelian Unit Penyertaan TRIM KAPITAL PLUS secara berkala yang pertama kali. Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara berkala sekurang- kurangnya memuat tanggal pembelian Unit Penyertaan secara berkala, jumlah pembelian Unit Penyertaan secara berkala dan jangka waktu dilakukannya pembelian Unit Penyertaan secara berkala.

  • Risiko Likuiditas Dalam hal terjadi tingkat penjualan kembali (redemption) oleh Pemegang Unit Penyertaan yang sangat tinggi dalam jangka waktu yang pendek, pembayaran tunai oleh Manajer Investasi dengan cara mencairkan portofolio MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat tertunda. Dalam kondisi luar biasa (force majeure) atau kejadian-kejadian (baik yang dapat maupun tidak dapat diperkirakan sebelumnya) diluar kekuasaan Manajer Investasi, penjualan kembali dapat pula dihentikan untuk sementara sesuai ketentuan dalam Kontrak Investasi Kolektif dan Peraturan OJK.

  • KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD. Hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD yang telah dibukukan tersebut di atas (jika ada) dapat dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalal.

  • Pengakhiran Sebagai tambahan atas Klausula 13 dari Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik Bagian A ini, kami dapat mengakhiri Layanan SAP FSN dengan memberikan pemberitahuan kepada Anda dalam keadaan berikut:

  • PEMBAYARAN a) Dengan cek setelah menerima bahan diatas dalam keadaan sempurna serta pemulangan semua artwork / filem / contoh seperti yang disyaratkan. Pesanan Belian asal hendaklah dikemukakan ke Jabatan Kewangan bersama inbois dan nota hantaran untuk proses pembayaran.

  • PENYELESAIAN SENGKETA Dalam hal tidak tercapai kesepakatan penyelesaian pengaduan sebagaimana dimaksud dalam Bab XVII di atas, Pemegang Unit Penyertaan dan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melakukan penyelesaian sengketa melalui Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (“BAPMI”) dengan menggunakan Peraturan dan Acara BAPMI dan tunduk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 (seribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, berikut semua perubahannya, serta ketentuan dalam Kontrak Investasi Kolektif TRIM KAPITAL PLUS, dengan cara sebagai berikut:

  • JANGKA WAKTU Perjanjian Kerja Sama ini berlaku selama jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak ditandatangani oleh PARA PIHAK, dan dapat diperpanjang, diubah, maupun diakhiri atas persetujuan PARA PIHAK.