Hak PIHAK KESATU Klausul Contoh

Hak PIHAK KESATU. 1) Memperoleh hasil pelaksanaan kerjasama di bidang Tridharma Perguruan Tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 yang dilaksanakan oleh PIHAK KEDUA;
Hak PIHAK KESATU a. Mendapatkan akses dan/atau memanfaatkan seluruh data dan informasi statistik yang akurat, konsisten, dan berkesinambungan yang terdapat di web portal PIHAK KETIGA;
Hak PIHAK KESATU a. Menerima materi pembelajaran sesuai dengan kurikulum pelatihan Teknis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bidang …………
Hak PIHAK KESATU. Mendapatkan data dan informasi tentang Sumber Daya Manusia klinis dan sarana prasarana PIHAK KEDUA; Mendapatkan informasi tentang pelayanan kepada peserta (termasuk melihat resume medis dan jika diperlukan PIHAK KESATU dapat melihat rekam medis pasien seperlunya di tempat PIHAK KEDUA tanpa menggunakan alat dokumentasi/foto/fotocopi sesuai dengan peraturan perundang-undangan) dengan didampingi PIHAK KEDUA yang diberi kewenangan oleh Direktur/Pimpinan PIHAK KEDUA; Memberikan teguran dan atau peringatan tertulis kepada PIHAK KEDUA dalam hal terjadinya penyimpangan terhadap pelaksanaan kewajiban PIHAK KEDUA dalam Perjanjian ini dengan melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan PERSI wilayah dalam rangka upaya pembinaan; Meninjau kembali Perjanjian ini apabila PIHAK KEDUA tidak memberikan tanggapan terhadap teguran dan/atau peringatan tertulis ditembuskan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Asosiasi Fasilitas Kesehatan setempat; Melakukan verifikasi terhadap tagihan klaim biaya pelayanan kesehatan PIHAK KEDUA; Melakukan verifikasi paska klaim terhadap tagihan klaim biaya pelayanan kesehatan PIHAK KEDUA; Melakukan audit administrasi klaim sekurang-kurangnya 2 (dua) kali dalam setahun, hanya dalam hal ditemukan indikasi penyalahgunaan oleh Xxx PK-JKN PIHAK KESATU; Melakukan audit terhadap klaim yang telah dibayarkan kepada PIHAK KEDUA yang dilakukan oleh Auditor PIHAK KESATU, dalam hal diperlukan sehubungan dengan kegiatan pemeriksaan di PIHAK KESATU; Mendapatkan jaminan perlindungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menerima informasi dari PIHAK KEDUA dalam hal Peserta Jaminan Kesehatan meninggal dunia.
Hak PIHAK KESATU a. menerima kegiatan menyangkut Xxx Xxxxxx Perguruan Tinggi;
Hak PIHAK KESATU ad alah sebagi berikut :
Hak PIHAK KESATU. 1. Mendapatkan publikasi bersama yang bisa dimanfaatkan;
Hak PIHAK KESATU i. mendapatkan pendanaan untuk melaksanakan pembuatan video dan Webinar; dan
Hak PIHAK KESATU dan .................
Hak PIHAK KESATU a. Memperoleh kemudahan perizinan dalam melakukan kegiatan Praktik Kerja dan/atau penelitian/kajian ilmiah di lokasi usaha PIHAK KEDUA sesuai kebijakan yang telah ditentukan dan disetujui oleh PIHAK KEDUA.