Common use of FAKTOR RISIKO Clause in Contracts

FAKTOR RISIKO. Risiko usaha dan risiko umum di bawah ini disusun berdasarkan bobot dari dampak masing-masing risiko terhadap kinerja keuangan, kegiatan operasional dan prospek Perseroan serta investasi pada saham Perseroan yang dimulai dari risiko utama Perseroan.

Appears in 1 contract

Sources: Not Applicable

FAKTOR RISIKO. Risiko usaha dan Risiko-risiko umum yang diungkapkan di bawah ini merupakan risiko-risiko material bagi Perseroan dan disusun berdasarkan bobot dari dampak masing-masing risiko terhadap kinerja keuangankeuangan Perseroan, kegiatan operasional dan prospek Perseroan serta investasi pada saham Perseroan yang dimulai dari risiko utama Perseroan.utama:

Appears in 1 contract

Sources: Surat Berharga Perpetual

FAKTOR RISIKO. Risiko Risiko-risiko yang diungkapkan berikut ini merupakan risiko-risiko yang material bagi Perseroan. Risiko- risiko tersebut telah disusun berdasarkan pembobotan dari risiko yang memberikan dampak paling besar hingga dampak paling kecil terhadap kinerja usaha dan risiko umum di bawah kinerja keuangan Perseroan. Risiko yang tercantum dalam Prospektus ini disusun berdasarkan bobot dari dampak masing-masing risiko dapat berdampak negatif dan material terhadap kegiatan usaha, arus kas, kinerja operasional, kinerja keuangan, kegiatan operasional dan prospek Perseroan serta investasi pada saham Perseroan yang dimulai dari risiko utama usaha Perseroan.

Appears in 1 contract

Sources: Prospectus