Batas Penggunaan Klausul Contoh

Batas Penggunaan. Penggunaan Klien atas Layanan Cloud dapat tunduk pada batasan-batasan, seperti batasan penyimpanan, jumlah permintaan, atau batasan atau larangan lainnya. Sebagai batasan penggunaan tambahan, Klien tidak dapat mengakses Layanan Cloud untuk tujuan memantau ketersediaan, kinerja atau fungsi Layanan Cloud, atau untuk tujuan penentuan tolok ukur (benchmarking) atau tujuan kompetitif lain apa pun. Batasan penggunaan akan didokumentasikan dalam dokumentasi pengguna atau dalam Layanan Cloud online. Layanan Cloud dapat menyediakan informasi berdasarkan permintaan yang memungkinkan Klien untuk memantau penggunaan. Apabila seorang Klien melampaui batas penggunaan, IBM atas kebijakannya dapat, bekerja dengan Klien untuk mengurangi penggunaan tersebut sehingga sesuai dengan batas penggunaan.
Batas Penggunaan. Penggunaan Klien atas SaaS IBM dapat tunduk pada batasan-batasan, seperti batasan pada penyimpanan, jumlah pertanyaan, atau batasan atau larangan lainnya. Sebagai batasan penggunaan tambahan, Klien tidak dapat mengakses SaaS IBM untuk tujuan pemantauan ketersediaan, kinerja atau fungsionalitas SaaS IBM, atau untuk penolakukuran atau tujuan bersaing lainnya apa pun. Batas penggunaan akan didokumentasikan dalam dokumentasi pengguna atau dalam SaaS IBM online. SaaS IBM dapat menyediakan informasi berdasarkan permintaan yang memungkinkan Klien untuk memantau penggunaan. Jika seorang Klien melebihi batas penggunaan, IBM atas kebijakannya dapat, bekerja dengan Klien untuk mengurangi penggunaan tersebut sehingga sesuai dengan batas penggunaan.
Batas Penggunaan. Penggunaan Pelanggan atas SaaS IBM dapat tunduk pada batasan-batasan, seperti batasan pada penyimpanan, jumlah pertanyaan, atau batasan atau larangan lainnya. Sebagai Batasan Penggunaan tambahan, Pelanggan tidak dapat mengakses SaaS IBM untuk tujuan pemantauan ketersediaan, kinerja atau fungsionalitas SaaS IBM, atau untuk penolakukuran atau tujuan bersaing lainnya. Batasan penggunaan akan didokumentasikan dalam Bukti Kepemilikan, Dokumen Transaksi, dokumentasi pengguna atau di SaaS IBM online. SaaS IBM dapat menyediakan informasi mengenai permintaan yang memungkinkan Pelanggan untuk memantau penggunaan. Jika seorang Pelanggan melebihi batas penggunaan, IBM atas kebijakannya dapat, bekerja dengan Pelanggan untuk mengurangi penggunaan tersebut sehingga sesuai dengan batas penggunaan. Jika Pelanggan melebihi batas penggunaan yang berlaku, IBM dapat meminta Pelanggan untuk melaksanakan/menandatangani Bukti Kepemilikan atau Dokumen Transaksi untuk SaaS IBM tambahan dan/atau menagih Pelanggan atas kelebihan penggunaan. Dalam kasus tersebut, Pelanggan sepakat untuk melaksanakan/menandatangani Bukti Kepemilikan atau Dokumen Transaksi tambahan yang diminta dan/atau membayar tagihan tambahan.

Related to Batas Penggunaan

  • Tujuan Penelitian Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:

  • PEMBIAYAAN Pasal 14

  • BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) adalah maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan, yang dikenakan pada saat calon Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH;

  • Penyelesaian Pengaduan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam SEOJK Tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan penyelesaian Pengaduan sebagaimana dimaksud di atas, Pemegang Unit Penyertaan dan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melakukan Penyelesaian Sengketa sebagaimana diatur lebih lanjut pada Bab XIX (Penyelesaian Sengketa).

  • Tingkat Layanan Ketersediaan Layanan Cloud selama suatu bulan masa kontrak Ketersediaan selama suatu bulan masa kontrak Kompensasi (% dari biaya langganan bulanan* untuk bulan masa kontrak yang merupakan pokok klaim) Kurang dari 99,9% 2% Kurang dari 99% 5% Kurang dari 95% 10% * Jika Layanan Cloud diperoleh dari Mitra Bisnis IBM, biaya langganan bulanan akan dihitung sesuai daftar harga yang berlaku pada saat itu untuk Layanan Cloud yang berlaku selama bulan masa kontrak yang merupakan pokok klaim, yang didiskon sebesar 50%. IBM akan menyediakan suatu potongan harga secara langsung untuk Klien. Ketersediaan yang dinyatakan sebagai persentase, dihitung dengan cara: total jumlah menit dalam suatu bulan masa kontrak, dikurangi total jumlah menit Waktu Henti dalam suatu bulan masa kontrak, dibagi dengan total jumlah menit dalam bulan masa kontrak.

  • Jangka Waktu dan Opsi Pembaruan Jangka waktu Layanan Cloud dimulai pada tanggal ketika IBM memberi tahu Klien mengenai akses mereka ke Layanan Cloud, sebagaimana yang didokumentasikan dalam PoE. PoE akan menetapkan apakah Layanan Cloud memperbarui secara otomatis, berlanjut berdasarkan penggunaan berkelanjutan, atau berakhir pada akhir jangka waktu. Untuk pembaruan otomatis, kecuali apabila Klien memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperbarui setidaknya 90 hari sebelum tanggal habis masa berlakunya jangka waktu, Layanan Cloud akan secara otomatis memperbarui untuk jangka waktu yang yang ditetapkan dalam PoE. Untuk penggunaan berkelanjutan, Layanan Cloud akan terus tersedia dengan basis per bulan hingga Klien memberikan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya mengenai pengakhiran. Layanan Cloud akan tetap tersedia hingga akhir bulan kalender setelah periode 90 hari tersebut.

  • Pemberitahuan 1. Setiap pemberitahuan oleh Bank dianggap telah diterima oleh Nasabah apabila dikirim ke alamat yang diberikan oleh Xxxxxxx secara tertulis kepada Bank atau ke alamat terakhir yang diketahui Bank sesuai dengan catatan pada Bank.

  • Penyelesaian Pengaduan Pemegang Unit Penyertaan 19.1.Pengaduan

  • SYARAT PEMBAYARAN Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan kepada rekening BATAVIA DANA LIKUID sebagai berikut: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA DANA LIKUID pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari Pembelian dan pembayaran Penjualan Kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID termasuk dana yang diperlukan untuk transaksi Efek dari BATAVIA DANA LIKUID. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisa dananya akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Investasi tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank, biaya pemindahbukuan/transfer, dan biaya lain (sebagaimana dimaksud dalam butir 9.3) sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan, menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA DANA LIKUID di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID secara lengkap. Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:

  • LPHE (LEMBAGA PENILAIAN HARGA EFEK) Pihak yang telah memperoleh izin usaha dari OJK untuk melakukan penilaian harga Efek dalam rangka menetapkan harga pasar wajar, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor V.C.3 tentang Lembaga Penilaian Harga Efek.