Analisis Data. Analisis data pada penelitian ini dengan cara analisis data kualitatif. yaitu dengan cara menafsirkan, menginterprestasikan, dan mengklasifikasikan data yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan dan hasil wawancara dengan menggunakan kerangka teori dan kerangka konsep yang hasilnya diuraikan dan dijelaskan kedalam bentuk kalimat yang jelas, teratur, logis dan efektif sehingga diperoleh gambaran yang jelas tepat, dan dapat ditarik kesimpulan sehingga dari beberapa kesimpulan tersebut dapat diajukan saran-saran. Meliputi kegiatan pengklasifikasi data, editing, penyajian hasil analisis dalam bentuk narasi, dan pengambilan keputusan.46
Appears in 1 contract
Analisis Data. Analisis data pada penelitian ini dengan cara analisis data kualitatif. yaitu dengan cara menafsirkan, menginterprestasikan, dan mengklasifikasikan data yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan dan hasil wawancara dengan menggunakan kerangka teori dan kerangka konsep yang hasilnya diuraikan dan dijelaskan kedalam bentuk kalimat yang jelas, teratur, logis dan efektif sehingga diperoleh gambaran yang jelas tepat, dan dapat ditarik kesimpulan sehingga dari beberapa kesimpulan tersebut dapat diajukan saran-saran. Meliputi kegiatan pengklasifikasi data, editing, penyajian hasil analisis dalam bentuk narasi, dan pengambilan keputusan.46keputusan.43
Appears in 1 contract
Sources: Tesis
Analisis Data. Analisis data pada hasil penelitian ini dilakukan dengan cara analisis data deskriptif-analitis. Data yang terkumpul dari studi kepustakaan, dianalisis dengan metode kualitatif. , yaitu dengan cara menafsirkan, menginterprestasikan, dan mengklasifikasikan data-data yang diperoleh dari peraturan perundanghasil penelitian dikelompokan dan dipilih, kemudian dihubungkan dengan masalah yang akan diteliti, sehingga dapat menjawab perumusan masalah yang ada. Data dihimpun dengan pengamatan yang seksama, meliputi analisis dokumen dan catatan-undangan catatan. Penelitian kualitatif ini dengan mempergunakan cara berpikir secara induktif, yaitu pola pikir dan hasil wawancara dengan menggunakan kerangka teori cara pengambilan kesimpulan yang dimulai dari suatu gejala dan kerangka konsep fakta satu persatu, yang hasilnya diuraikan dan dijelaskan kedalam bentuk kalimat yang jelas, teratur, logis dan efektif sehingga diperoleh gambaran yang jelas tepat, dan kemudian dapat ditarik kesimpulan sehingga dari beberapa kesimpulan tersebut dapat diajukan saran-saran. Meliputi kegiatan pengklasifikasi data, editing, penyajian hasil analisis dalam bentuk narasi, dan pengambilan keputusan.46diambil suatu generalisasi (ketentuan umum) sebagai suatu kesimpulan.
Appears in 1 contract
Sources: Perjanjian Pokok (Akad Syariah) Dan Perjanjian Aksesoir (Apht)
Analisis Data. Analisis Metode analisa data pada yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif- deksriptif, yakni dengan cara analisis data kualitatif. yaitu dengan cara menafsirkan, menginterprestasikan, dan mengklasifikasikan data yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan dan menguraikan hasil wawancara dengan menggunakan kerangka teori dan kerangka konsep yang hasilnya diuraikan dan dijelaskan kedalam penelitian dalam bentuk kalimat yang jelas serta mengambarkan hasil penelitian dalam bentuk kalimat yang jelas serta mengambarkan hasil penelitian secara jelas sesuai dengan rumusan permasalahan yang dibahas. Penjelasan data diperoleh melalui wawancara dan angket dihubungkan dengan teori dan pendapat para ahli, sehingga mendapatkan jawaban dari permasalahan yang diteliti secara jelas, teratur, logis dan efektif sehingga diperoleh gambaran yang jelas tepat, dan kemudian dapat ditarik diambil kesimpulan sehingga dengan cara deduktif yakni dari beberapa kesimpulan tersebut dapat diajukan saranhal-saran. Meliputi kegiatan pengklasifikasi data, editing, penyajian hasil analisis dalam bentuk narasi, dan pengambilan keputusan.46hal bersifat umum kepada hal-hal yang bersifat khusus.
Appears in 1 contract
Sources: Perjanjian Kerja