Einwilligung Zur Verwendung Von Daten A. Analysedaten. Wenn du dich entscheidest, die Sammlung von Analysedaten zuzulassen, erklärst du dein Einverständnis damit, dass Apple, seine Tochtergesellschaften und Auftragnehmer Diagnosedaten sowie technische, nutzungsrelevante und zugehörige Informationen, einschließlich insbesondere eindeutige System- oder Hardwarekennungen, Informationen über deinen Computer, deine Systemsoftware und Softwareprogramme sowie deine Peripheriegeräte sammeln, verwalten, verarbeiten und verwenden dürfen. Diese Informationen werden regelmäßig gesammelt, um Produkte und Dienste von Apple bereitzustellen und zu verbessern, die Bereitstellung von Softwareaktualisierungen, Produktsupport und anderen Diensten für dich (sofern vorhanden) in Verbindung mit der Apple-Software zu vereinfachen und um die Einhaltung der Bestimmungen dieses Lizenzvertrags zu überprüfen. Du kannst deine Einstellungen für die Analyse jederzeit ändern, indem du auf deinem Computer zur Einstellung „Analyse“ navigierst und das Markierungsfeld deaktivierst. Die Einstellung „Analyse“ befindet sich in der Systemeinstellung „Sicherheit“ im Bereich „Privatsphäre“. Apple ist berechtigt, diese Informationen zu nutzen, sofern diese für die oben beschriebenen Zwecke in einer Form gesammelt werden, die keinerlei Rückschlüsse auf deine Person zulässt. Damit Partner und Fremdentwickler von Apple die Möglichkeit erhalten, ihre für die Nutzung mit Apple-Produkten ausgelegte(n) Software, Hardware und Dienste zu optimieren, stellt Apple solchen Partnern oder Fremdentwicklern möglicherweise einen Teil seiner Diagnoseinformationen bereit, der für die Software, Hardware und/oder Dienste dieses Partners oder Entwicklers relevant ist, vorausgesetzt, diese Informationen werden in einer Form verwendet, die keinerlei Rückschlüsse auf deine Person zulässt.
Kesimpulan Pelimpahan kewajiban pembayaran penggantian bangunan PT Kereta Api oleh PT Bonauli Real Estate kepada PT Agra Citra Kharisma, Pelimpahan kewajiban pembayaran bangunan PT Kereta Api Indonesia secara sepihak, yang semula menjadi tanggung jawab dari PT. Bonauli Real Estate, kemudian oleh PT. Bonauli Real Estate dialihkan atau dilimpahkan kepada PT Arga Citra Kharisma, tidak dapat dibenarkan menurut hukum perjanjian. Karena tidak pengalihan hak dan kewajiban dari PT. Bonauli Real Estate kepada PT Arga Citra Kharisma tidak ada persetujuan dari Pemerintah Kota Medan dan PT Kereta Api Indonesia. Akibat hukum pelimpahan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga menurut ketentuan hukum perdata, adalah beralihnya hak dan kewajiban kepada pihak ketiga. Dalam hal ini, terjadi peralihan atau pelimpahan hak dan kewajiban pembayaran dari PT Bonauli Real Estate kepada PT Agra Citra Kharisma, pihak ketiga sebagai kreditur baru berhak melakukan penagihan utang terhadap debitur dan jika debitur wanprestasi, maka kreditur beru mempunyai hak untk melakukan eksekusi atas benda- benda debitur yang dibebani dengan jaminan seperti gadai, hipotek dan hak tanggungan. Pertimbangan majelis Hakim dalam memutus perkara putusan Nomor 2209/Pdt.G/2012/PN, Mdn jo Putusan MA RI Nomor 361 PK/PDT/2016, cukup mendasar secara hukum. Dengan adanya peralihan hak dan kewajiban dari PT Bonauli Real Estate kepada PT Agra Citra Kharisma, maka segala kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Bonauli Real Estate, termasuk pembayaran penggantian (kompensasi) penggantian bangunan milik PT Kereta Api Indonesia beralih menjadi tanggung jawab PT Agra Citra Kharisma. Sehingga cukup beralasan untuk menyatakan penyimpanan atau konsinyasi di Kas Kepaniteraan Pengadilan Negeri Medan Nomor 01/Pdt.Cons/2012/PN Mdn., tanggal 16 April 2012 adalah sah dan berharga, penulis setuju dengan putusan hakim karena hakim juga mempertimbangkan tentang adanya perlihan hak dan kewjiban yang terjadi antara para pihak. DAFTAR PUSTAKA Xxxxxxxxxxx, 2006. Xxxxx, Teori Hukum Xxxx Xxxxxx, Jakarta; Mahkamah Xxxxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxx. Xxxxxxxxxxx, Xxxxx Xxxxxx, dkk, 2001. Kompilasi Hukum Perikatan, Cetakan Pertama, Bandung: Citra Xxxxxx Xxxxx Xxxxx, Xxxxx, 2001. Hukum Perjanjian (Dari Sudut Pandang Hukum Bisnis), Bandung : Citra Xxxxxx Xxxxx, H. S, Xxxxx, 2014. Perkembangan Hukum Kontrak Innominat di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika Xxxxxxx, Xxxxxxx dan Xxxxxxx Xxxxxxx, 2003. Hapusnya Perikatan, Jakarta: Raja Grafindo Persada Xxxx, Xxxxxx, 2013. Hukum Kontrak, Perancangan Kontrak. Jakarta: Rajawali Pers