Definisi Pegadaian

Pegadaian adalah PT Pegadaian, berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Pusat, termasuk seluruh cabang dan unitnya;

Examples of Pegadaian in a sentence

  • Pihak/perusahaan yang terafiliasi dengan Manajer Investasi adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Permodalan Nasional Madani, PT Pegadaian, PT PNM Venture Capital, PT PNM Ventura Syariah, PT Mitra Niaga Madani, PT Mitra Techno Madani, PT Mitra Utama Madani, PT Micro Madani Institute, PT Mitra Bisnis Madani, PT Mitra Proteksi Madani, PT Mitra Dagang Madani, PT Karya Digital Madani, PT BPRS PNM Patuh Beramal, PT BPRS PNM Mentari, dan PT BPR ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇.

  • Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap II Tahun 2024, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan dengan akad Syariah dan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).

  • Harga beli dan harga jual Emas Pegadaian di M2U ID App (mobile banking) yang berasal dari Pegadaian sama dengan harga beli dan harga jual Emas Pegadaian di aplikasi lainnya yang bekerja sama dengan Pegadaian.

  • Nasabah tidak berhak membatalkan atau mengubah Transaksi Tabungan Emas Pegadaian yang sudah dinyatakan sukses di M2U ID App (mobile banking).

  • Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudhabarah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap II Tahun 2024, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan dalam rangka pembiayaan usaha kecil menengah dan pembiayaan mikro dengan akad Syariah serta menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).

  • Nasabah memahami apabila terjadi gangguan layanan pada M2U ID App (mobile banking) dan M2U ID Web (internet banking) sehingga menyebabkan Nasabah tidak dapat mengakses Rekening Tabungan Emas Pegadaian, Nasabah dapat mengunjungi outlet Pegadaian pembuka Rekening Tabungan Emas Pegadaian untuk dapat mencetak Buku Tabungan Emas untuk mengetahui detail Transaksi Tabungan Emas Pegadaian yang dilakukan di M2U ID App (mobile banking).

  • Nasabah hanya dapat melakukan Transaksi Tabungan Emas Pegadaian melalui M2U ID App (mobile banking) dan Nasabah tidak dapat melakukan transaksi terkait Tabungan Emas Pegadaian dimaksud menggunakan media/platform lain termasuk di outlet Pegadaian.

  • Dengan membuka rekening Tabungan Emas Pegadaian melalui M2U ID App (mobile banking) maka Nasabah dianggap telah membaca dan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini.

  • Atas setiap informasi dan data Nasabah yang diterima oleh Bank, Bank dapat menyimpan, menggunakan, memberikan kepada Pegadaian dan/atau mempublikasikan informasi dan data tersebut berdasarkan persetujuan Nasabah atau sepanjang untuk kepentingan penyelenggaraan setiap transaksi Tabungan Emas melalui M2U ID App (mobile banking) dengan tetap merujuk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Pemrosesan transaksi Tabungan Emas Nasabah oleh Pegadaian baru akan dilaksanakan setelah pembayaran dari Nasabah terverifikasi pada M2U ID App (mobile banking).