Definisi Instruksi

Instruksi adalah setiap perintah Nasabah kepada Bank untuk membukukan suatu penambahan saldo (“Penyetoran Dana”) atau pengurangan saldo (“Penarikan Dana”) pada Rekening.
Instruksi berarti setiap pemberitahuan, pertanyaan, permintaan atau perintah untuk melakukan suatu transaksi atas atau yang berkenaan dengan Rekening dari atau atas nama Nasabah, baik secara lisan, tertulis atau melalui suatu sarana atau piranti elektronik, termasuk, untuk tujuan ini, seluruh cek, bilyet giro, surat sanggup, berikut perintah pembayaran lainnya yang ditarik serta semua wesel yang telah diaksep atas dan dengan nama Xxxxxxx atas Rekening.
Instruksi berarti instruksi yang berkaitan dengan setiap Rekening, Transaksi atau Layanan yang:

Examples of Instruksi in a sentence

  • Instruksi Pembelian Unit Penyertaan hanya akan diproses apabila dana investasi telah efektif di rekening yang ditunjuk (In Good Funds) dan instruksi telah diterima dengan baik (In Complete Application) oleh Manajer Investasi.

  • Anda tidak dapat membatalkan atau atau mengubah Instruksi anda setelah Instruksi tersebut dilaksanakan.

  • Nasabah tidak dapat membatalkan atau merubah Instruksi yang telah diterima oleh Bank.

  • Nasabah (“Pengguna Jasa”) memberikan kuasa dan wewenang kepada Bank untuk melaksanakan Instruksi yang diberikan atau akan diberikan Nasabah atau oleh pihak yang mewakili Nasabah berdasarkan Surat Kuasa (“Kuasa Pengguna Jasa”).

  • Nasabah dengan ini meminta dan memberi kewenangan kepada Bank untuk melaksanakan Instruksi Penyetoran Dana baik tunai maupun non-tunai ke dalam Rekening.


More Definitions of Instruksi

Instruksi adalah perintah yang diberikan oleh Nasabah kepada Bank melalui UOB PIB sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang belaku di Bank.
Instruksi berarti setiap permohonan, Aplikasi, wewenang atau instruksi, dalam bentuk apapun dan dikirim, diberikan atau dikirimkan kepada Grup Bank UOB manapun melalui Internet Banking Bisnis Plus:
Instruksi adalah perintah tertulis dari Investor kepada Bank Kustodian yang harus dilaksanakan oleh Bank Kustodian sepanjang perintah tersebut wajar dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku baik berupa surat atau faksimili yang disetujui oleh Bank Kustodian untuk dilaksanakan sehubungan dengan jasa yang disediakan oleh Bank Kustodian berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini.
Instruksi berarti setiap pemberitahuan, pertanyaan, permintaan atau instruksi untuk melakukan suatu transaksi atas atau berkenaan dengan Rekening dari atau atas nama Nasabah, baik secara lisan, tertulis atau melalui suatu sarana atau piranti elektronik, termasuk, untuk tujuan ini, seluruh cek, bilyet giro, perintah pembayaran atau instrumen serupa lainnya yang ditarik serta semua General Terms and Conditions Section I. Definition and Interpretation 1. Definition In these Terms and Conditions and unless the context require otherwise, the following expressions shall have the following meanings: “Bank or HSBC” means The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Indonesian offices, including it successors and assigns. “Account Opening Form” means the account opening form completed and executed by the Customer for the purpose of opening the Account(s). “Business Day” means any day, other than a Saturday or a Sunday or a public holiday, on which banks are open for business (including dealings in foreign exchange and foreign currency deposit(s)) in Indonesia. “HSBC Group” means HSBC Holdings plc, and/or any of its affiliates, subsidiaries, associated entities and any of their branches and offices, and “any member of HSBC Group” has the same meaning. “Instruction” means any notice, query for information, request or instruction to effect transaction upon or with respect to the Account(s) received by the Bank from or on behalf of the Customer concerning the Account, either provided verbally, in writing or through any electronic means or tools, including for the purpose hereof all cheques, bilyet giros, payment orders and other similar instrument
Instruksi adalah perintah yang diberikan oleh Nasabah melalui PermataMobile X kepada Bank untuk memproses dan menyelesaikan Transaksi.
Instruksi adalah instruksi dari Nasabah kepada Bank dalam bentuk tertulis, lisan, tatap muka secara langsung, instruksi manual atau melalui Media Komunikasi.
Instruksi berarti setiap instruksi (termasuk Instruksi Elektronik) yang diberikan atau disampaikan oleh Nasabah kepada Perusahaan untuk transaksi sebagaimana dimaksud dalam SYARAT REKENING EFEK ini.