Definisi Definisi

Definisi. Untuk tujuan Layanan Bank Rekanan, definisi berikut berlaku:
Definisi. Untuk tujuan Layanan Pesan SWIFT ini, definisi berikut ini berlaku:
Definisi. Untuk tujuan Layanan EB ARP, definisi berikut berlaku:

Examples of Definisi in a sentence

  • Definisi Layanan Berhenti, proses klaim dan cara menghubungi IBM terkait permasalahan ketersediaan layanan berada pada buku petunjuk dukungan Layanan Cloud IBM di ▇▇▇▇▇://▇▇▇.▇▇▇.▇▇▇/▇▇▇▇▇▇▇▇/▇▇▇▇▇▇▇/▇▇▇▇_▇▇▇▇▇▇▇_▇▇▇▇▇▇▇▇.▇▇▇▇.

  • Definisi Istilah-istilah yang digunakan dalam Syarat-Syarat Umum Kontrak selanjutnya disebut SSUK harus mempunyai arti atau tafsiran seperti yang dimaksudkan sebagai berikut.

  • Definisi Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan dapat dilihat pada Bab I Prospektus ini.

  • Definisi Layanan Berhenti, proses klaim dan cara menghubungi IBM terkait permasalahan ketersediaan layanan berada pada ikhtisar dukungan SaaS IBM di ▇▇▇▇▇://▇▇▇.▇▇▇.▇▇▇/▇▇▇▇▇▇▇▇/▇▇▇▇▇▇▇/▇▇▇▇_▇▇▇▇▇▇▇_▇▇▇▇▇▇▇▇.▇▇▇▇.

  • Definisi ini juga berlaku untuk Pemegang Kartu Tambahan (Supplementary card).

  • Definisi harta bawaan dapat mempengaruhi harta benda apa saja yang dikuasai oleh masing-masing pihak selama perkawinan dan hak-hak mereka dalam hal terjadi perceraian atau apabila salah satu pihak meninggal dunia.

  • Definisi Istilah-istilah yang digunakan dalam Syarat-Syarat Umum Kontrak ini harus mempunyai arti atau tafsiran seperti yang dimaksudkan sebagai berikut: 1.1 Pekerjaan Konstruksi adalah seluruh pekerjaan yang berhubungan dengan pelaksanaan konstruksi bangunan atau pembuatan wujud fisik lainnya.

  • Definisi Laporan Bulanan dapat dilihat pada Bab I Prospektus ini.

  • Definisi dari Tracking Error adalah standar deviasi tahunan dari perbedaan antara ABF IBI FUND dan indeks yang menjadi Tolok Ukur, dimana penghitungan akan dilakukan secara bulanan.

  • Definisi tersebut oleh para Sarjana Hukum dianggap memiliki kelemahan karena di satu pihak kurang lengkap dan di pihak lainnya terlalu luas.


More Definitions of Definisi

Definisi. Untuk tujuan penggunaan API kami, definisi berikut akan berlaku:

Related to Definisi

  • Informasi Hasil Integrasi Nilai Per Sub Nilai Hasil Akhir Nilai Kompetensi Jenis Kompetensi Nilai Nilai Bobot (%) Skor Total Nilai Keterangan

  • Formulir Pembukaan Rekening adalah formulir asli yang diterbitkan oleh Manajer Investasi dan harus diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh calon Pemegang Unit Penyertaan sebelum membeli Unit Penyertaan REKSA DANA INDEKS INSIGHT SRI-KEHATI LIKUID (I-SRI LIKUID) yang pertama kali (pembelian awal). Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan adalah formulir asli yang dipakai oleh calon Pemegang Unit Penyertaan untuk membeli Unit Penyertaan yang kemudian diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan dapat juga berbentuk formulir elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) di bawah koordinasi Manajer Investasi dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik.

  • Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan dapat juga berbentuk formulir elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) di bawah koordinasi Manajer Investasi dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau (“OJK”) adalah lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana diatur dalam Undang- undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Berdasarkan undang-undang tersebut, sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya beralih dari Menteri Keuangan dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM dan LK) ke OJK.

  • Instrumen Keuangan menggantikan PSAK No. 55. Instrumen Keuangan: pengakuan dan pengukuran, mengenai pengaturan instrumen keuangan terkait klasifikasi dan pengukuran, penurunan nilai atas aset keuangan dan akuntansi lindung nilai.