Definisi Dabit
Dabit petugas kuputuskanlah atau kutahqiqkanlah karena pekerjaan yang didengarkan dari pada lafaz itu. Kelima bahwa menyampaikan saksi itu atas lafaz dakwai jua maka jika mendakwai seseorang dengan seribu maka naik saksi dengan dua ribu maka tiadalah sabit seribu yang lebih itu tiada pula binasa saksi dengan lebih katanya itu dari pada dakwai karena tiadalah bersalahan katanya dengan matan dakwai yang seribu, dan tiada pula bersalahan dengan sebab harta yang didakwai baik dari pada pusaka anak lainnya maka pada seribu yang lebih itu hendakah khiyar56 si mudda’i atas diam dirinya atau menyumpahi su ▇▇▇▇▇▇ alaih atau berusmpah ia apabila nakwil mudda’i alaih maka jika kurang kata saksi seperti dikatanya lima ratus dikatanya dibelinya, adalah matan dakwai seribu dan diperoleh //59// harta itu dari pada pusaka maka yaitu tiada didengar saksi itu karena bersalahan katanya dengan matan dakwai. Keenam bahwa menunaikan saksi itu akan barang yang diketahuinya jua dan jikalau mengata seorang saksi naik saksilahaku seperti yang dikata tuanhamba itu maka yaitu tiada didengarkan hingga dikatanya pula seperti pengetahuan diberinya. Maka sebab itulah sunah mencarikan keduanya itu tatkala memeriksai supaya jangan diikutnya kata taulannya. Masalah jikalau naik saksi dengan akad atau lainnya padahalnya tiada disebutkannya dalamnya sifatnya dari pada sahnya atau batilnya maka adalah didengarkan saksinya atau tiada maka didalamnya khilaf segala ulama. Kata ▇▇▇▇▇▇ ▇▇ maka yang diterima bahwa dinyatakannya akan dia. Masalah jikalau naik saksi bayyinah dengan berpindah milik itu dari pada yang empunya dia kepada ▇▇ ▇▇▇▇ maka yang mu’tamad tiada didengarkan melainkan dengan menyatakan sebabnya. Masalah apabila mendakwai seorang atas seseorang kataya syai’ ini gelaran bawa hamba seratus israfi pada bapak tuan sekarang ini hamba tebus akan dia dan mendirikan dia akan bayyinah atas yang demikian itu maka mendirikan pula mudda’i alaih akan bayyinah bahwsannya bapanya sudah membelinya dia dari pada bapak si mudda’i akan sekarang ia. Demikian lagi akan dia dan