VISA Klausul Contoh

VISA. Setiap kedutaan / konsulat mempunyai perbedaan ketentuan dalam hal persyaratan data penunjang serta dalam lamanya pembuatan visa. · Dalam hal aplikasi visa (apabila rute perjalanan memerlukan visa), peserta bersedia memenuhi kelengkapan persyaratan dokumen sesuai jadwal dan ketentuan dari pihak kedutaan. · Dalam hal ini kami dapat membantu anda dalam proses permohonan pembuatan visa ( kecuali untuk negara – negara tertentu anda harus mengajukannya sendiri), namun Avia tour tidak menjamin diterimanya/dikabulkan permohonan tersebut. · Avia tour tidak bertanggung jawab atas biaya – biaya tambahan maupun pengembalian uang dari biaya – biaya tour jika peserta tersebut mengalami deportasi atau penolakan dan wewenang Imigrasi dengan alasan apapun, termasuk yang disebabkan oleh dokumen perjalanan yang tidak memenuhi syarat, karantina, peraturan-peraturan keimigrasian, hukum-hukum atau kebutuhan- kebutuhan yang dapat menyebabkan gangguan/perusakan terhadap manusia dan benda-benda. · Harga visa dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan dan mengikuti kurs yang berlaku atau apabila ada perubahan kebijakan dari Kedutaan/Konsulat.
VISA. Jenis : - Nomor : - Tanggal Dikeluarkan : - Masa Berlaku :
VISA. 2) Sabbatical leave/visiting lecturer
VISA. 3) Pengembangan dan tindak lanjut kontrak kerjasama internasional

Related to VISA

  • Persyaratan Dan Tata Cara Penjualan Kembali Pelunasan Unit Penyertaan 15.1. PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik Perubahan kondisi ekonomi global negeri sangat mempengaruhi kondisi perekonomian di Indonesia karena Indonesia menganut sistem perekonomian terbuka. Demikian pula halnya dengan perubahan kondisi dan stabilitas politik dalam negeri. Selain itu, perubahan kondisi ekonomi dan politik di Indonesia juga mempengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan, baik yang tercatat pada Bursa Efek maupun perusahaan yang menerbitkan instrumen pasar uang, yang pada akhirnya mempengaruhi nilai Efek Bersifat Utang yang diterbitkan perusahaan tersebut.

  • PERSYARATAN DAN TATA CARA PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN 14.1.PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • Ketentuan Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/ Atau Informasi Pribadi Konsumen adalah ketentuan-ketentuan mengenai kerahasiaan dan keamanan data dan/atau informasi pribadi konsumen sebagaimana diatur dalam POJK tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014, tentang Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • Persyaratan Dan Tata Cara Pembelian Unit Penyertaan 12.1.Tata Cara Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan

  • PEMBAGIAN HASIL LIKUIDASI Dalam hal masih terdapat dana hasil likuidasi yang belum diambil oleh Pemegang Unit Penyertaan dan/atau terdapat dana yang tersisa setelah tanggal pembagian hasil likuidasi kepada Pemegang Unit Penyertaan yang ditetapkan oleh Xxxxxxx Investasi, maka:

  • Tinjauan Pustaka 2.1. Penelitian Terdahulu ...................................................................................... 14

  • Penyelesaian Pengaduan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam SEOJK Tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan penyelesaian Pengaduan sebagaimana dimaksud di atas, Pemegang Unit Penyertaan dan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melakukan Penyelesaian Sengketa sebagaimana diatur lebih lanjut pada Bab XIX (Penyelesaian Sengketa).

  • HAK DAN KEWAJIBAN (1) Selain telah diatur dalam pasal-pasal dalam Perjanjian ini, hak dan kewajiban PIHAK PERTAMA adalah: