Tujuan Kerjasama Klausul Contoh

Tujuan Kerjasama. Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk melaksanakan suatu kegiatan yang bersifat saling membantu dan meningkatkan potensi PARA PIHAK dengan prinsip saling memberi dan mendapatkan manfaat.
Tujuan Kerjasama. Kerjasama ini bertujuan untuk memanfaatkan kemampuan sumberdaya yang dimiliki oleh kedua belah pihak secara maksimal dan sebaik-baiknya dalam meningkatkan dan mengembangkan program pendidikan dan pelatihan bahasa Arab,
Tujuan Kerjasama. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan kelembagaan antara dua belah pihak untuk dapat saling menunjang dalam berbagai kegiatan.
Tujuan Kerjasama. Agar terakomodir setiap kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan di lingkungan PIHAK PERTAMA dengan instansi yang ada dibawah naungan instansi PIHAK KEDUA.
Tujuan Kerjasama. 1. Kerjasama ini bertujuan untuk antisipasi dalam menghadapi bencana di SMP Negeri 33 Semarang
Tujuan Kerjasama. Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pembinaan terhadap mahasiswa program Magang mengenai kultur sekolah, manajemen sekolah, serta segala perangkat yang berkaitan tentang kegiatan Magang di sekolah bagi mahasiswa S-1 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) serta Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Tujuan Kerjasama. 1. Tujuan kerjasama ini untuk saling menunjang pelaksanaan tugas dalam meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang relevan dengan tuntutan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ( IPTEK ).
Tujuan Kerjasama. 1. Terwujudnya pengembangan dan pembinaan mahasiswa PIHAK PERTAMA dalam kegiatan magang supaya terlatih dalam menghadapi dan mengatasi masalah yang mungkin muncul dalam dunia kerja.
Tujuan Kerjasama. Kerjasama antara PIHAK KESATU dan PIHAK KEDUA dilaksanakan untuk ikut membangun sumber daya manusia Indonesia, melalui program binaan untuk meningkatkan kesesuaian program Jurusan Pendidikan Matematika dengan kebutuhan dunia kerja.
Tujuan Kerjasama. Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan bimbingan konseling kepada mahasiswa yang memiliki masalah, yang dapat membuat kegiatan pembelajaran menjadi terganggu antara Mahasiswa Poltekkes Kemenekes Pontianak dengan MERAKI Biro Konsultasi dan Terapi Psikolog.