Common use of PEMESAN YANG BERHAK Clause in Contracts

PEMESAN YANG BERHAK. Pemesan yang berhak melakukan pemesanan pembelian saham adalah perorangan dan/atau lembaga/badan usaha sebagaimana diatur dalam UUPM dan Peraturan No. IX.A.7.

Appears in 3 contracts

Samples: aladinbank.id, www.nhsec.co.id, rockfields.co.id

PEMESAN YANG BERHAK. Pemesan yang berhak melakukan pemesanan pembelian saham adalah perorangan dan/dan/ atau lembaga/badan usaha sebagaimana diatur dalam UUPM dan Peraturan No. .IX.A.7.

Appears in 1 contract

Samples: www.bcasekuritas.co.id

PEMESAN YANG BERHAK. Pemesan yang berhak melakukan pemesanan pembelian saham adalah perorangan dan/atau lembagaLembaga/badan usaha Badan Usaha sebagaimana diatur dalam UUPM dan Peraturan No. IX.A.7IX.A.7 tentang Tanggung Jawab Manajer Penjatahan dalam Rangka Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum.

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Penjaminan Emisi Efek

PEMESAN YANG BERHAK. Pemesan yang berhak melakukan pemesanan pembelian saham adalah perorangan Perorangan dan/atau lembaga/badan usaha sebagaimana diatur dalam UUPM dan Undang-Undang Pasar Modal, Peraturan No. IX.A.7IX.A.7 tentang Tanggung Jawab Manajer Penjatahan dalam Rangka Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum.

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Penjaminan Emisi Efek

PEMESAN YANG BERHAK. Pemesan yang berhak melakukan pemesanan pembelian saham adalah perorangan dan/atau lembagaLembaga/badan usaha Badan Usaha sebagaimana diatur dalam UUPM dan Peraturan No. IX.A.7.

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Investigasi