NON BINDING. (1) Nota Kesepahaman ini semata-mata untuk menyatakan maksud PARA PIHAK di dalamnya. (2) PARA PIHAK sepakat bahwa Nota kesepahaman ini bersifat tidak mengikat dan tidak dimaksudkan untuk menimbulkan kewajiban kontraktual apapun dari suatu PIHAK terhadap PIHAK lainnya kecuali mengenai Jaminan Kerahasiaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 Nota Kesepahaman ini.
Appears in 2 contracts
Sources: Nota Kesepahaman, Nota Kesepahaman