Manfaat. 1). Tersedianya laboratorium penguian yang terakreditasi; 2). Kepastian hasil uji yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah & hukum; 3). Meningkatnya kualitas sumberdaya laboratorium; 4). Kemampuan pengujian laboratorium meningkat; 5). Kepercayaan pemakain jasa laboratorium semakin meningkat.
Appears in 2 contracts
Sources: Kerangka Acuan Kerja (Kak) Untuk Program Pelatihan Kerja Dan Produktivitas Tenaga Kerja, Kerangka Acuan Kerja (Kak) Untuk Program Pelatihan Kerja Dan Produktivitas Tenaga Kerja