Common use of Manajer Investasi Clause in Contracts

Manajer Investasi. Manajer Investasi dalam hal ini PT Avrist Asset Management adalah Pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio Efek untuk para nasabahnya atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Appears in 3 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

Manajer Investasi. Manajer Investasi dalam hal ini PT Avrist Trimegah Asset Management adalah Pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio Efek untuk para nasabahnya atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Appears in 2 contracts

Samples: pasardana.id, www.trimegah.com

Manajer Investasi. Manajer Investasi dalam hal ini PT Avrist Panin Asset Management adalah Pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio Efek untuk para nasabahnya atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, mitra.panin-am.co.id:444

Manajer Investasi. Manajer Investasi dalam hal ini PT Avrist Trimegah Asset Management adalah Pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio Efek untuk para nasabahnya atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, pensiun dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-perundang- undangan yang berlaku.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Manajer Investasi. Manajer Investasi dalam hal ini PT Avrist Trimegah Asset Management adalah Pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio Efek untuk para nasabahnya atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, pensiun dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Appears in 1 contract

Samples: www.trimegah.com