Luaran. Luaran yang diwajibkan dari pelaksanaan KKN PPM UMBY sebagai berikut: 1. Laporan dalam bentuk buku ber-ISBN atau QRCBN 2. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) 3. Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Mitra 4. Media Informasi Resmi (Website atau Chanel Youtube atau Media Sosial Instagram)* 5. Konten Kreatif (Basis data, Profil Desa, Pasar Online, E-Katalog Digital, Video Tutorial, E-Modul, E-Buku Saku)*
Appears in 1 contract
Sources: Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (Kkn Ppm)
Luaran. Luaran yang diwajibkan dari pelaksanaan KKN PPM UMBY sebagai berikut:
1. Laporan dalam bentuk buku ber-ISBN atau QRCBNISBN
2. Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
3. Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Mitra
4. Media Informasi Resmi (Website atau Chanel Youtube atau Media Sosial Instagram)*
5. Konten Kreatif (Basis data, Profil Desa, Pasar Online, E-Katalog Digital, Video Tutorial, E-Modul, E-Buku Saku)*
Appears in 1 contract
Sources: Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (Kkn Ppm)