Langganan Klausul Contoh

Langganan. 2.1 Pelanggan boleh membuat pesanan Unit Amanah atau menghantar permohonan untuk langganan, pemegangan, penebusan, tempoh bertenang, pemindahan atau penukaran Unit Amanah dengan cara mengisi Borang Permohonan dan memajukan dokumen-dokumen relevan yang dikehendaki Bank. Bagi mengelakkan keraguan, pesanan Unit Amanah hanya akan diterima oleh Bank apabila bayaran berkenaan pesanan itu telah diterima berupa dana jelas dan tersedia serta pesanan tersebut telah disahkan oleh Bank dan/atau Penerbit berkenaan.
Langganan. Langganan memerlukan tingkat penggunaan yang ditentukan selama periode berlangganan yang dipilih untuk layanan yang memenuhi syarat. Periode langganan dibagi menjadi siklus 12 bulan (atau apabila kurang dari 12 bulan tersisa pada suatu periode, jumlah bulan yang tersisa dihitung sebagai satu siklus). Biaya untuk penggunaan Layanan Cloud dikurangi dari tingkat penggunaan langganan yang ditentukan dalam siklus saat ini. Setelah tingkat penggunaan yang ditetapkan di suatu siklus telah digunakan, penggunaan tambahan dalam siklus akan ditagih sebagai kelebihan penggunaan. Penggunaan yang ditetapkan tidak digunakan sebelum akhir siklus akan dibatalkan. Langganan tidak dapat dibatalkan sebelum berakhirnya periode langganan dan akan diperpanjang secara otomatis untuk jangka waktu yang sama kecuali ditentukan lain dalam pemesanan. Akun kembali berbayar sesuai dengan penggunaan Anda setelah habis masa berlaku atau tidak adanya perpanjangan langganan. Akun penggunaan yang disepakati memerlukan tingkat pemakaian yang disepakati untuk setiap siklus 12 bulan selama jangka waktu komitmen. Klien akan ditagih di akhir pada setiap bulan untuk penggunaan aktual Layanan Cloud dengan tarif standar yang ditunjukkan dalam katalog UI Cloud dengan menerapkan diskon yang disepakati. Diskon yang disepakati juga akan berlaku pada setiap penggunaan di atas tingkat pemakaian yang disepakati dalam siklus 12 bulan. Di akhir setiap siklus 12 bulan tersebut, Klien akan ditagih dengan jumlah yang setara dengan pemakaian yang disepakati yang tidak digunakan. Kecuali ditentukan lain dalam pesanan, akun penggunaan yang disepakati akan diperbarui secara otomatis untuk jangka waktu komitmen yang sama pada tingkat pemakaian yang disepakati yang sama seperti siklus 12 bulan terakhir dalam pesanan saat ini. Apabila akun tidak diperbarui, akun akan dikonversi menjadi akun bayar sesuai penggunaan, tanpa diskon, setelah habis masa berlaku jangka waktu komitmen. Akun pemakaian yang disepakati tidak akan dibatalkan sebelum akhir jangka waktu komitmen.
Langganan. Sebagai tambahan untuk Pay As You Go, Bluemix menawarkan suatu Langganan, yang melaluinya, sebagai ganti atas tingkat penggunaan yang ditetapkan pada platform Bluemix di luar Periode Langganan yang dipilih, Anda dapat memperoleh diskon untuk biaya penggunaan yang timbul setiap bulannya untuk layanan Bluemix yang memenuhi syarat. Biaya penggunaan untuk layanan Bluemix di luar dan di atas tingkat penggunaan yang telah ditetapkan akan ditagih, dengan dibayar di akhir, sebagai kelebihan Langganan. Untuk menyediakan fleksibilitas penggunaan, periode Langganan dibagi menjadi 12 siklus bulan (atau apabila kurang dari 12 bulan tetap pada periode Langganan, jumlah sisa bulan sebagai siklus). Kredit penggunaan yang dibayar di muka atau terkait dengan siklus yang dapat digunakan setiap saat selama siklus itu. Kelebihan langganan tidak akan ditagih hingga semua kredit penggunaan yang prabayar atau berhubungan dengan siklus yang dikonsumsi. Kredit penggunaan yang tidak terpakai pada akhir siklus akan hangus. Langganan untuk Bluemix mungkin tidak dapat dibatalkan selama jangka waktunya dan diperbarui secara otomatis pada akhir jangka waktunya dengan komitmen penggunaan yang sama untuk periode Langganan yang sama. Untuk mencegah pembaruan otomatis, Anda harus memberikan pemberitahuan tertulis dalam jangka waktu sembilan puluh hari kepada IBM mengenai pembatalan tersebut sebelum akhir periode Langganan yang berlaku pada saat itu.

Related to Langganan

  • Pengakhiran Sebagai tambahan atas Klausula 13 dari Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik Bagian A ini, kami dapat mengakhiri Layanan SAP FSN dengan memberikan pemberitahuan kepada Anda dalam keadaan berikut:

  • PEMBIAYAAN Pasal 14

  • PENGADUAN i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada Manajer Investasi, yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam angka 18.2. di bawah.

  • PELAKSANAAN (1) Untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 (1) PARA PIHAK mengacu pada Pedoman Pelaksanaan MBKM.

  • Keterangan Jumlah Lembar Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) % Modal Dasar Modal Ditempatkan dan Disetor 2.000.000 2.000.000.000.000

  • Penyelesaian Pengaduan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam SEOJK Tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan penyelesaian Pengaduan sebagaimana dimaksud di atas, Pemegang Unit Penyertaan dan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melakukan Penyelesaian Sengketa sebagaimana diatur lebih lanjut pada Bab XIX (Penyelesaian Sengketa).

  • Pemberitahuan 1. Setiap pemberitahuan oleh Bank dianggap telah diterima oleh Nasabah apabila dikirim ke alamat yang diberikan oleh Xxxxxxx secara tertulis kepada Bank atau ke alamat terakhir yang diketahui Bank sesuai dengan catatan pada Bank.

  • PEMBAYARAN a) Dengan cek setelah menerima bahan diatas dalam keadaan sempurna serta pemulangan semua artwork / filem / contoh seperti yang disyaratkan. Pesanan Belian asal hendaklah dikemukakan ke Jabatan Kewangan bersama inbois dan nota hantaran untuk proses pembayaran.

  • Kegiatan Anggaran Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota 00.000.000.000 Inspeksi Peralatan Proteksi Kebakaran 64.200.000 Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kebakaran 294.950.000 Ditandatangani secara elektronik oleh: Xx. XXXXXX XXXXXXX, M. MT 196510121992021001 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : Xx. XXXXX XXXXXXXXXX, M.T. Jabatan : KEPALA BIDANG REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI Selanjutnya disebut pihak pertama. Nama : Xx. XXXXXX XXXXXXX, M. MT Jabatan : KEPALA PELAKSANA BADAN PENANGGULANGANBENCANA DAERAH Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua. Pihak pertama pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Ditandatangani secara elektronik oleh: Xx. XXXXXX XXXXXXX, M. MT 196510121992021001 Sasaran Indikator Kinerja Target Meningkatnya layanan Penanganan Pascabencana Kabupaten/Kota Jumlah bahan baku bangunan yang disalurkan 100% Persentase kejadian bencana yang dilakukan Jitupasna 100% Persentase korban bencana yang mendapatkan trauma healing pascabencana 100% Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana 643.279.100 Ditandatangani secara elektronik oleh: Xx. XXXXXX XXXXXXX, M. MT 196510121992021001 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : DINI APRILIA PUSPITASARI, S.Kom. Jabatan : Pengelola Bahan Perencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sidoarjo Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : MAMET XXX XXXXXXXX, S.Sos. Jabatan : Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sidoarjo selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

  • KERAHASIAAN LSPro-HP PMHP Lampung bertanggungjawab untuk memastikan bahwa kerahasiaan informasi dikelola oleh semua karyawannya dan termasuk personil subkontraknya mengenai semuai informasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan mereka dengan pelanggan, ini berlaku juga untuk informasi yang diperoleh pada tahap aplikasi.