Common use of KETERANGAN SINGKAT MENGENAI BANK KUSTODIAN Clause in Contracts

KETERANGAN SINGKAT MENGENAI BANK KUSTODIAN. a. PT Bank Mega Tbk. didirikan dengan nama PT Bank Karman berdasarkan Akta Pendirian No. 32 tanggal 15 April 1969 yang kemudian diperbaiki dengan Akta Perubahan No. 47 tanggal 26 November 1969, kedua Akta tersebut dibuat dihadapan Mr. Oe Siang Djie, Notaris di Surabaya. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. J.A.5/8/1 tanggal 16 Januari 1970 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Xx. 00 Xxxxxxxx Xx. 00. Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk. telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas melalui Akta Pernyataan Keputusan Rapat dan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk No. 03 tanggal 5 Juni 2008, dibuat di hadapan Masjuki, S.H., selaku pengganti Xxxx Xxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Keputusannya No. AHU-45346.AH.01.02.Tahun 2008 tertanggal 28 Juli 2008, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxx 0000 Xxxxxxxx Xx. 00000. Terakhir anggaran dasar tersebut diubah dengan akta nomor 01 tertanggal 1 April 2020, yang dibuat dihadapan Dharma Akhyuzi, SH., Notaris di Jakarta, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 3 April 2020 Nomor : AHU-0027549.AH.01.02. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir sebagaimana dimuat dalam akta nomor 01 tanggal 01 Maret 2019, yang dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroannya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 01 Maret 2019.

Appears in 2 contracts

Samples: core.invesnow.id, bpam.co.id

KETERANGAN SINGKAT MENGENAI BANK KUSTODIAN. a. PT Bank Mega Tbk. Permata Tbk didirikan dengan nama PT Bank Karman berdasarkan Akta Pendirian No. 32 Notaris Nomor 228 tanggal 15 April 1969 17 Desember 1954, yang kemudian diperbaiki dengan Akta Perubahan No. 47 tanggal 26 November 1969dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxx, kedua Akta tersebut dibuat dihadapan Mr. Oe Siang DjieS.H., pengganti dari Xxxxx Xxx Xxxxxxx, Notaris di SurabayaJakarta, dengan nama Bank Persatuan Dagang Indonesia (United Commercial Bank of Indonesia). Akta pendirian ini tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. J.A.5/8/1 dengan Penetapan Nomor J.A.5/2/2 tertanggal 4 Januari 1955, didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta dibawah Nomor 123 tanggal 16 15 Januari 1970 1955 dan telah diumumkan dalam Berita Negara XxRepublik Indonesia Nomor 22 tanggal 18 Maret 1955, Tambahan Nomor 292. 00 Xxxxxxxx Xx. 00. Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk. telah disesuaikan dengan Undang-Undang Berdasarkan Akta Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas melalui Akta Pernyataan Keputusan Rapat dan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk No. 03 35 tanggal 5 Juni 2008, 20 Agustus 1971 yang dibuat di hadapan MasjukiTan Thong Kie, Notaris di Jakarta, nama Bank Persatuan Dagang Indonesia diganti menjadi PT Bank Bali. Akta perubahan tersebut telah memperoleh persetujuan Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Penetapan Nomor J.A.5/171/4 tanggal 5 Oktober 1971, didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta dibawah Nomor 2814 tanggal 9 Oktober 1971 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 86 tanggal 26 Oktober 1971, Tambahan Nomor 489. Berdasarkan Akta Nomor 45 tertanggal 27 September 2002, yang minutanya dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxxxx Xxxxx, S.H., selaku pengganti Xxxx XxxxxxxLex Legibus Magister, Notaris di Jakarta, mengenai perubahan nama PT Bank Bali Tbk menjadi PT Bank Permata Tbk, dan peningkatan modal ditempatkan dan disetor PT Bank Permata Tbk dari semula Rp. 668.645.803.835,- (enam ratus enam puluh delapan miliar enam ratus empat puluh lima juta delapan ratus tiga ribu delapan ratus tiga puluh lima Rupiah) menjadi Rp. 1.300.533.627.710,- (satu triliun tiga ratus miliar lima ratus tiga puluh tiga juta enam ratus dua puluh tujuh ribu tujuh ratus sepuluh Rupiah), yang telah mendapatkan persetujuan dari dan dilaporkan kepada Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan tertanggal 30 September 2002 Nomor C-18778.HT.01.04.TH.2002 dan Bukti Penerimaan Laporan tertanggal 30 September 2002 Nomor C-18861.HT.01.04.TH.2002, serta didaftarkan pada Daftar Perusahaan pada tanggal 30 September 2002 dibawah Nomor 1240/RUB 09.03/IX/2002, diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 81 tanggal 8 Oktober 2002, Tambahan Nomor 12280. Perubahan anggaran dasar terakhir Permata termuat dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham PT Bank Permata Tbk. No.70 tanggal 23 April 2014 dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan persetujuan dari dan dilaporkan kepada Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan tertanggal 13 Mei 2014 Nomor AHU- 02603.40.20.2014. Perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir termuat Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bank Permata Tbk Nomor 69 tanggal 23 April 2014 yang dibuat oleh Xxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx, S.H.,X.Xx, yang telah memperoleh Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-07865.40.22.2014 tanggal 12 Mei 2014 dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Keputusannya No. AHU-45346.AH.01.02.Tahun 2008 tertanggal 28 Juli 2008, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxx 0000 Xxxxxxxx Xx. 00000. Terakhir anggaran dasar tersebut diubah dengan akta nomor 01 tertanggal 1 April 2020, yang dibuat dihadapan Dharma Akhyuzi, SHIndonesia., Notaris di Jakarta, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 3 April 2020 Nomor : AHU-0027549.AH.01.02. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir sebagaimana dimuat dalam akta nomor 01 tanggal 01 Maret 2019, yang dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroannya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 01 Maret 2019.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KETERANGAN SINGKAT MENGENAI BANK KUSTODIAN. a. PT Bank Mega Tbk. didirikan dengan nama PT Bank Karman berdasarkan Akta Pendirian No. 32 tanggal 15 April 1969 yang kemudian diperbaiki dengan Akta Perubahan No. 47 tanggal 26 November 1969, kedua Akta tersebut dibuat dihadapan Mr. Oe Siang Djie, Notaris di Surabaya. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. J.A.5/8/1 tanggal 16 Januari 1970 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Xx. 00 Xxxxxxxx Xx. 00. Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk. telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas melalui Akta Pernyataan Keputusan Rapat dan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk No. 03 tanggal 5 Juni 2008, dibuat di hadapan Masjuki, S.H., selaku pengganti Xxxx Xxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Keputusannya No. AHU-45346.AH.01.02.Tahun 2008 tertanggal 28 Juli 2008, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxx 0000 Xxxxxxxx Xx. 00000. Terakhir anggaran dasar tersebut diubah dengan akta nomor 01 07 tertanggal 1 April 202012 Maret 2021, yang dibuat dihadapan Dharma Akhyuzi, SH., Notaris di Jakarta, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 3 April 2020 17 Maret 2021 Nomor : AHU-0027549.AH.01.02AHU-AH.01.00-0000000. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir sebagaimana dimuat dalam akta nomor 01 tanggal 01 Maret 2019, yang dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroannya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 01 Maret 2019.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KETERANGAN SINGKAT MENGENAI BANK KUSTODIAN. a. PT Bank Mega Mandiri (Persero) Tbk. didirikan dengan nama PT selanjutnya disebut sebagai “Bank Karman Mandiri” berdiri berdasarkan Akta Pendirian No. 32 10 tanggal 15 April 1969 2 Oktober 1998, yang kemudian diperbaiki dengan Akta Perubahan No. 47 tanggal 26 November 1969dibuat di hadapan Xxxxxxxx, kedua Akta tersebut dibuat dihadapan Mr. Oe Siang DjieS.H., Notaris di Surabaya. Akta pendirian ini disahkan oleh Jakarta yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam berdasarkan Surat Keputusan No. J.A.5/8/1 C2-16561 HT.01.01.Th.98 tanggal 16 Januari 1970 dan 4 Desember 1998 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Xx. 00 xxxxxxx 0 Xxxxxxxx 0000, Xxxxxxxx No. 6859. Perubahan seluruh Anggaran Dasar perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Undang- undang Xx. 00. Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk. telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang 00 Xxxxx 0000 xxxxxxx Perseroan Terbatas melalui dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat dan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk No. 03 48 tanggal 5 25 Juni 2008, 2008 yang dibuat di hadapan MasjukiXx. Xxxxx Xxxxxxxxx Pohan, S.H., selaku pengganti Xxxx Xxxxxxx, S.H.LL.M., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui sesuai dengan Keputusannya No. AHU-45346.AH.01.02.Tahun Nomor AHU-39432.AH.01.02.Tahun 2008 tertanggal 28 tanggal 8 Juli 2008, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxx 0000 0 Xxxxxxxxx 0000, Xxxxxxxx Xx. 00000. Terakhir anggaran dasar Anggaran Dasar tersebut selanjutnya diubah dengan akta nomor 01 tertanggal 1 April 2020sebagaimana dimuat dalam Akta No. 15 tanggal 25 Februari 2011, yang dibuat dihadapan Dharma Akhyuzidi Xx. Xxxxx Xxxxxxxxx Pohan, SHS.H., LL.M., Notaris di Jakarta, yang penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasarnya telah dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.10-07446 tanggal 10 Maret 2011. Anggaran Dasar tersebut selanjutnya diubah kembali sebagaimana dimuat dalam Akta No. 19 tanggal 28 Agustus 2013, yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Jakarta, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Departemen berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 3 April 2020 Nomor : AHU-0027549.AH.01.02No. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir AHU-AH.01.10-36868 tanggal 5 September 2013. Anggaran Dasar tersebut selanjutnya diubah lagi sebagaimana dimuat dalam akta nomor 01 Akta No. 29 tanggal 01 19 Maret 20192014, yang dibuat di hadapan Dharma AkhyuziXxxxxx Xxxxx, Sarjana HukumS.H., X.Xx., Notaris di Jakarta, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroannya penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor No. AHU-AH.01.10-16389 tanggal 21 April 2014. Anggaran Dasar tersebut kemudian diubah lagi dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 38/POJK.04/2014 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, sebagaimana termuat dalam Akta No. 14 tanggal 14 April 2015, yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Jakarta, yang penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasarnya telah dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 01 Maret 201916 April 2015. Anggaran Dasar tersebut selanjutnya diubah kembali dalam rangka program Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk melakukan penyeragaman Anggaran Dasar Badan Usaha Milik Negara Terbuka, sebagaimana dimuat dalam Akta No. 15 tanggal 12 April 2017, yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Keputusannya Nomor AHU- 0010609.AH.01.02.TAHUN 2017 tanggal 12 Mei 2017 serta penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasarnya telah dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 12 Mei 2017. Anggaran Dasar tersebut selanjutnya diubah kembali sebagaimana dimuat dalam Akta No. 36 tanggal 24 Agustus 2017, yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Jakarta, yang penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasarnya telah dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 29 Agustus 2017. Perubahan Anggaran Dasar terakhir sebagaimana dimuat dalam Akta No. 21 tanggal 11 April 2018, yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Jakarta, yang penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasarnya telah dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 30 April 2018. Susunan terakhir anggota Direksi dan Komisaris perseroan sebagaimana dimuat dalam Akta No. 56 tanggal 31 Agustus 2021 yang dibuat di hadapan Utiek R. Xxxxxxxxxxx, S.H.,MLi., X.Xx., Notaris di Jakarta, yang penerimaan pemberitahuan perubahan data perseroannya telah dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 6 September 2021, yaitu sebagai berikut: - Direktur Utama : Xxxxxxxx Xxxxxxx - Wakil Direktur Utama : Xxxxxxxxx Xxxxxxxx - Direktur Xxxxxxxxx Xxxxxx : Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx - Direktur Information Technology : Xxxxxxx Xxxxx - Direktur Treasury & International Banking : Xxxxx Xxxxxx - Direktur Corporate Banking : Xxxxxx Xxxxx Xxxx - Direktur Kepatuhan & SDM : Xxxx Xxx Xxxxxxx - Direktur Operation : Xxxx Xxx Xxx Subari - Direktur Hubungan Kelembagaan : Xxxxx Xxxxx - Direktur Commercial Banking : Riduan - Direkrut Keuangan & Strategi : Xxxxx Xxxxxxxx - Direktur Jaringan & Retail Banking : Aquarius Xxxxxxxx - Komisaris Utama : Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxx - Wakil Komisaris Utama/Independen : Xxxxxxxx A. Chaniago - Komisaris Independen : Xxxxx Xxxxxxx - Komisaris Independen : Xxxxxxx Xxxxx - Komisaris Independen : Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxx - Komisaris : Xxxxxxxx Xxxxx Xxxx - Komisaris : Xxxxxxx Xxxxxxx - Komisaris : Xxxxx Xxxx - Komisaris : Xxxx Xxxxxxxxx - Komisaris : Xxxxxx Xxxxx Bank Mandiri memiliki jaringan kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia dan luar negeri. Sejak bulan Desember 2001, Bank Mandiri memperoleh sertifikat ISO 9001:2000 dari SGS International Certification Services untuk layanan Kustodian dan Wali Amanat, sehingga Bank Mandiri memiliki komitmen untuk selalu memberikan kualitas dan mutu layanan yang baik kepada nasabah. Sertifikat telah di-upgrade ke versi ISO 9001: 2015 pada bulan Desember 2017. Bank Mandiri telah memberikan jasa kustodian sejak tahun 1995 dengan surat izin operasi yang telah diperbaharui oleh Bapepam berdasarkan Surat Keputusan BAPEPAM nomor KEP.01/PM/Kstd/1999 tertanggal 4 Oktober 1999.

Appears in 1 contract

Samples: www.corpuskapital.co.id

KETERANGAN SINGKAT MENGENAI BANK KUSTODIAN. a. PT Bank Mega Tbk. didirikan dengan nama PT Bank Karman berdasarkan Akta Pendirian No. 32 tanggal 15 April 1969 yang kemudian diperbaiki dengan Akta Perubahan No. 47 tanggal 26 November 1969, kedua Akta tersebut dibuat dihadapan Mr. Oe Siang Djie, Notaris di Surabaya. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. J.A.5/8/1 tanggal 16 Januari 1970 dan telah diumumkan dalam Berita Negara XxNo. 00 Xxxxxxxx Xx13 Tambahan No. 0055. Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk. telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas melalui Akta Pernyataan Keputusan Rapat dan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk No. 03 tanggal 5 Juni 2008, dibuat di hadapan Masjuki, S.H., selaku pengganti Xxxx Xxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Keputusannya No. AHU-45346.AH.01.02.Tahun 2008 tertanggal 28 Juli 2008, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia XxNo. 00 xxxxxxx 00 Xxxx 0000 Xxxxxxxx Xx50 tanggal 23 Juni 2009 Tambahan No. 0000016490. Terakhir anggaran dasar tersebut diubah dengan akta nomor 01 07 tertanggal 1 April 202012 Maret 2021, yang dibuat dihadapan Dharma Akhyuzi, SH., Notaris di Jakarta, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 3 April 2020 17 Maret 2021 Nomor : AHU-0027549.AH.01.02AHU-AH.01.00-0000000. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir sebagaimana dimuat dalam akta nomor 01 tanggal 01 Maret 2019, yang dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroannya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 01 Maret 2019.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KETERANGAN SINGKAT MENGENAI BANK KUSTODIAN. a. PT Bank Mega Tbk. Permata Tbk didirikan dengan nama PT Bank Karman berdasarkan Akta Pendirian No. 32 Notaris Nomor 228 tanggal 15 April 1969 17 Desember 1954, yang kemudian diperbaiki dengan Akta Perubahan No. 47 tanggal 26 November 1969dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxx, kedua Akta tersebut dibuat dihadapan Mr. Oe Siang DjieS.H., pengganti dari Xxxxx Xxx Xxxxxxx, Notaris di SurabayaJakarta, dengan nama Bank Persatuan Dagang Indonesia (United Commercial Bank of Indonesia). Akta pendirian ini tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. J.A.5/8/1 dengan Penetapan Nomor J.A.5/2/2 tertanggal 4 Januari 1955, didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta dibawah Nomor 123 tanggal 16 15 Januari 1970 1955 dan telah diumumkan dalam Berita Negara XxRepublik Indonesia Nomor 22 tanggal 18 Maret 1955, Tambahan Nomor 292. 00 Xxxxxxxx Xx. 00. Anggaran Dasar Berdasarkan Akta Nomor 35 tanggal 20 Agustus 1971 yang dibuat di hadapan Tan Thong Kie, Notaris di Jakarta, nama Bank Persatuan Dagang Indonesia diganti menjadi PT Bank Mega Bali. Akta perubahan tersebut telah memperoleh persetujuan Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Penetapan Nomor J.A.5/171/4 tanggal 5 Oktober 1971, didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta dibawah Nomor 2814 tanggal 9 Oktober 1971 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 86 tanggal 26 Oktober 1971, Tambahan Nomor 489. Berdasarkan Akta Nomor 45 tertanggal 27 September 2002, yang minutanya dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxxxx Xxxxx, S.H., Lex Legibus Magister, Notaris di Jakarta, mengenai perubahan nama PT Bank Bali Tbk menjadi PT Bank Permata Tbk, dan peningkatan modal ditempatkan dan disetor PT Bank Permata Tbk dari semula Rp. 668.645.803.835,- (enam ratus enam puluh delapan miliar enam ratus empat puluh lima juta delapan ratus tiga ribu delapan ratus tiga puluh lima Rupiah) menjadi Rp. 1.300.533.627.710,- (satu triliun tiga ratus miliar lima ratus tiga puluh tiga juta enam ratus dua puluh tujuh ribu tujuh ratus sepuluh Rupiah), yang telah disesuaikan dengan Undang-Undang mendapatkan persetujuan dari dan dilaporkan kepada Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan tertanggal 30 September 2002 Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas melalui C-18778.HT.01.04.TH.2002 dan Bukti Penerimaan Laporan tertanggal 30 September 2002 Nomor C-18861.HT.01.04.TH.2002, serta didaftarkan pada Daftar Perusahaan pada tanggal 30 September 2002 dibawah Nomor 1240/RUB 09.03/IX/2002, diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 81 tanggal 8 Oktober 2002, Tambahan Nomor 12280. Perubahan anggaran dasar terakhir Permata termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat dan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk NoPermata Tbk. 03 No.80 tanggal 5 Juni 2008, 24 April 2015 dibuat di hadapan MasjukiXxxxxxx Xxxxxxxx, S.H., selaku pengganti Xxxx Xxxxxxx, S.H.X.Xx., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan persetujuan dari dan dilaporkan kepada Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan tertanggal 04 Mei 2015 Nomor AHU-AH.01.00-0000000. Perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir termuat Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bank Permata Tbk Nomor 26 tanggal 09 September 2015 yang dibuat oleh Notaris Xxxxxxx Xxxxxxxx, S.H.,X.Xx, yang telah memperoleh Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU- AH.01.00-0000000 tanggal 10 September 2015 dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Keputusannya No. AHU-45346.AH.01.02.Tahun 2008 tertanggal 28 Juli 2008, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxx 0000 Xxxxxxxx Xx. 00000. Terakhir anggaran dasar tersebut diubah dengan akta nomor 01 tertanggal 1 April 2020, yang dibuat dihadapan Dharma Akhyuzi, SHIndonesia., Notaris di Jakarta, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 3 April 2020 Nomor : AHU-0027549.AH.01.02. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir sebagaimana dimuat dalam akta nomor 01 tanggal 01 Maret 2019, yang dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroannya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 01 Maret 2019.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KETERANGAN SINGKAT MENGENAI BANK KUSTODIAN. a. PT Bank Mega Tbk. Permata Tbk didirikan dengan nama PT Bank Karman berdasarkan Akta Pendirian No. 32 Notaris Nomor 228 tanggal 15 April 1969 17 Desember 1954, yang kemudian diperbaiki dengan Akta Perubahan No. 47 tanggal 26 November 1969dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxx, kedua Akta tersebut dibuat dihadapan Mr. Oe Siang DjieS.H., pengganti dari Xxxxx Xxx Xxxxxxx, Notaris di SurabayaJakarta, dengan nama Bank Persatuan Dagang Indonesia (United Commercial Bank of Indonesia). Akta pendirian ini tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. J.A.5/8/1 dengan Penetapan Nomor J.A.5/2/2 tertanggal 4 Januari 1955, didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta dibawah Nomor 123 tanggal 16 15 Januari 1970 1955 dan telah diumumkan dalam Berita Negara XxRepublik Indonesia Nomor 00 xxxxxxx 00 Xxxxx 0000, Xxxxxxxx N omor 292. 00 Xxxxxxxx Xx. 00. Anggaran Dasar Berdasarkan Akta Nomor 35 tanggal 20 Agustus 1971 yang dibuat di hadapan Tan Thong Kie, Notaris di Jakarta, nama Bank Persatuan Dagang Indonesia diganti menjadi PT Bank Mega Bali. Akta perubahan tersebut telah memperoleh persetujuan Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Penetapan Nomor J.A.5/171/4 tanggal 5 Oktober 1971, didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta dibawah Nomor 2814 tanggal 9 Oktober 1971 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 86 tanggal 26 Oktober 1971, Tambahan Nomor 489. Berdasarkan Akta Nomor 45 tertanggal 27 September 2002, yang minutanya dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxxxx Xxxxx, S.H., Lex Legibus Magister, Notaris di Jakarta, mengenai perubahan nama PT Bank Bali Tbk menjadi PT Bank Permata Tbk, dan peningkatan modal ditempatkan dan disetor PT Bank Permata Tbk dari semula Rp. 668.645.803.835,- (enam ratus enam puluh delapan miliar enam ratus empat puluh lima juta delapan ratus tiga ribu delapan ratus tiga puluh lima Rupiah) menjadi Rp. 1.300.533.627.710,- (satu triliun tiga ratus miliar lima ratus tiga puluh tiga juta enam ratus dua puluh tujuh ribu tujuh ratus sepuluh Rupiah), yang telah disesuaikan dengan Undang-Undang mendapatkan persetujuan dari dan dilaporkan kepada Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan tertanggal 30 September 2002 Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas melalui C - 18778.HT.01.04.TH.2002 dan Bukti Penerimaan Laporan tertanggal 30 September 2002 Nomor C -18861.HT.01.04.TH.2002, serta didaftarkan pada Daftar Perusahaan pada tanggal 30 September 2002 dibawah Nomor 1240/RUB 09.03/IX/2002, diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 81 tanggal 8 Oktober 2002, Tambahan Nomor 12280. Perubahan anggaran dasar terakhir Bank Kustodian termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat dan Perubahan Anggaran Angg aran Dasar PT Bank Mega Tbk NoPermata Tbk. 03 tanggal 5 Juni 2008, dibuat di hadapan MasjukiXx.00 xxxxxxx 00 Xxxx 0000 xxxxxx xx xxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx, S.H., selaku pengganti Xxxx X.Xx., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan persetujuan dari dan dilaporkan kepada Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan tertanggal 13 Juni 2017 Nomor AHU -AH.01.00-0000000. Perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir termuat Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bank Permata Tbk Nomor 43 tanggal 23 April 2019 yang dibuat oleh Notaris Xxxxx Xxxxxxx, S.H., Notaris di JakartaKota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan persetujuan memperoleh Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU AH.01.03 -0226749 tanggal 30 April 2019 dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Keputusannya No. AHU-45346.AH.01.02.Tahun 2008 tertanggal 28 Juli 2008, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxx 0000 Xxxxxxxx Xx. 00000. Terakhir anggaran dasar tersebut diubah dengan akta nomor 01 tertanggal 1 April 2020, yang dibuat dihadapan Dharma Akhyuzi, SHIndonesia., Notaris di Jakarta, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 3 April 2020 Nomor : AHU-0027549.AH.01.02. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir sebagaimana dimuat dalam akta nomor 01 tanggal 01 Maret 2019, yang dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroannya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 01 Maret 2019.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KETERANGAN SINGKAT MENGENAI BANK KUSTODIAN. a. PT Bank Mega Tbk. didirikan dengan nama PT Bank Karman berdasarkan Akta Pendirian No. 32 tanggal 15 April 1969 yang kemudian diperbaiki dengan Akta Perubahan No. 47 tanggal 26 November 1969, kedua Akta tersebut dibuat dihadapan Mr. Oe Siang Djie, Notaris di Surabaya. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. J.A.5/8/1 tanggal 16 Januari 1970 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Xx. 00 Xxxxxxxx Xx. 00. Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk. telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas melalui Akta Pernyataan Keputusan Rapat dan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk No. 03 tanggal 5 Juni 2008, dibuat di hadapan Masjuki, S.H., selaku pengganti Xxxx Xxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Keputusannya No. AHU-45346.AH.01.02.Tahun 2008 tertanggal 28 Juli 2008, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxx 0000 Xxxxxxxx Xx. 00000. Terakhir anggaran dasar tersebut diubah dengan akta nomor 01 22 tertanggal 1 April 202012 Maret 2018, yang dibuat dihadapan Dharma Akhyuzi, SH., Notaris di Jakarta, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 3 April 2020 20 Maret 2018 Nomor : AHU-0027549.AH.01.02AHU-AH.01.00-0000000. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir sebagaimana dimuat dalam akta nomor 01 tanggal 01 Maret 2019, yang dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroannya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 01 Maret 2019.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KETERANGAN SINGKAT MENGENAI BANK KUSTODIAN. a. PT Bank Mega Tbk. didirikan dengan nama PT Bank Karman berdasarkan Akta Pendirian No. 32 tanggal 15 April 1969 yang kemudian diperbaiki dengan Akta Perubahan No. 47 tanggal 26 November 1969, kedua Akta tersebut dibuat dihadapan Mr. Oe Siang Djie, Notaris di Surabaya. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. J.A.5/8/1 tanggal 16 Januari 1970 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Xx. 00 Xxxxxxxx Xx. 00. Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk. telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas melalui Akta Pernyataan Keputusan Rapat dan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk No. 03 tanggal 5 Juni 2008, dibuat di hadapan Masjuki, S.H., selaku pengganti Xxxx Xxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Keputusannya No. AHU-45346.AH.01.02.Tahun AHU- 45346.AH.01.02.Tahun 2008 tertanggal 28 Juli 2008, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxx 0000 Xxxxxxxx Xx. 00000. Terakhir anggaran dasar tersebut diubah dengan akta nomor 01 22 tertanggal 1 April 202012 Maret 2018, yang dibuat dihadapan Dharma Akhyuzi, SH., Notaris di Jakarta, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 3 April 2020 20 Maret 2018 Nomor : AHU-0027549.AH.01.02AHU- AH.01.00-0000000. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir sebagaimana dimuat dalam akta nomor 01 tanggal 01 Maret 2019, yang dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroannya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 01 Maret 2019.

Appears in 1 contract

Samples: bpam.co.id

KETERANGAN SINGKAT MENGENAI BANK KUSTODIAN. a. PT Bank Mega Tbk. didirikan dengan nama PT Bank Karman berdasarkan Akta Pendirian No. 32 tanggal 15 April 1969 yang kemudian diperbaiki dengan Akta Perubahan No. 47 tanggal 26 November 1969, kedua Akta tersebut dibuat dihadapan Mr. Oe Siang Djie, Notaris di Surabaya. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. J.A.5/8/1 tanggal 16 Januari 1970 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Xx. 00 Xxxxxxxx Xx. 00. Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk. telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas melalui Akta Pernyataan Keputusan Rapat dan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk No. 03 tanggal 5 Juni 2008, dibuat di hadapan Masjuki, S.H., selaku pengganti Xxxx Xxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Keputusannya No. AHU-45346.AH.01.02.Tahun 2008 tertanggal 28 Juli 2008, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxx 0000 Xxxxxxxx Xx. 00000. Terakhir anggaran dasar tersebut diubah dengan akta nomor 01 22 tertanggal 1 April 202012 Maret 2018, yang dibuat dihadapan Dharma Akhyuzi, SH., Notaris di Jakarta, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 3 April 2020 20 Maret 2018 Nomor : AHU-0027549.AH.01.02AHU-AH.01.03- 0116399. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir sebagaimana dimuat dalam akta nomor 01 tanggal 01 Maret 2019, yang dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroannya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-AHU- AH.01.00-0000000 tanggal 01 Maret 2019.

Appears in 1 contract

Samples: bpam.co.id