Common use of BEBAN JASA PENGELOLAAN INVESTASI Clause in Contracts

BEBAN JASA PENGELOLAAN INVESTASI. Akun ini merupakan imbalan kepada PT Anargya Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi sebesar maksimum 3 % pertahun yang dihitung secara harian dari nilai aset bersih harian berdasarkan 365 hari kalender per tahun atau 366 hari kalender per tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan. pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban jasa pengelolaan investasi pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebesar Rp25.034.162 dan Rp1.392.175. Beban jasa pengelolaan investasi yang masih terhutang disajikan sebagai bagian dari akun “Beban akrual” pada laporan posisi keuangan (Catatan 8).

Appears in 1 contract

Sources: Prospectus Update

BEBAN JASA PENGELOLAAN INVESTASI. Akun ini merupakan imbalan kepada PT Anargya Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi sebesar maksimum 3 % pertahun yang dihitung secara harian dari nilai aset bersih harian berdasarkan 365 hari kalender per tahun atau 366 hari kalender per tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan. pemberian Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban jasa pengelolaan investasi pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebesar Rp25.034.162 dan Rp1.392.175Rp 13.889.119. Beban jasa pengelolaan investasi yang masih terhutang disajikan sebagai bagian dari akun “Beban akrual” pada laporan posisi keuangan (Catatan 8).

Appears in 1 contract

Sources: Prospectus Update