Common use of BEBAN JASA PENGELOLAAN INVESTASI Clause in Contracts

BEBAN JASA PENGELOLAAN INVESTASI. Beban ini merupakan imbalan kepada Manajer Investasi. Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana menetapkan bahwa imbalan jasa ini maksimum sebesar 2% per tahun yang dihitung secara harian berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari untuk tahun kabisat dalam setahunnya dan dibayarkan setiap bulan. Beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% untuk bulan Januari 2022 sampai dengan Maret 2022 dan 11% sejak tanggal 1 April 2022 sampai dengan 31 Desember 2022. PPN atas jasa pengelolaan untuk tahun-tahun 2022 dan 2021 masing-masing adalah sebesar Rp 90.803.232 dan Rp 101.252.773.

Appears in 1 contract

Sources: Prospectus Update

BEBAN JASA PENGELOLAAN INVESTASI. Beban ini merupakan imbalan kepada Manajer Investasi. Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana menetapkan bahwa imbalan jasa ini sebesar maksimum sebesar 21,50% per tahun yang dihitung secara dari nilai aset bersih harian berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari per tahun untuk tahun kabisat dalam setahunnya dan dibayarkan setiap bulan. Beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% untuk bulan Januari 2022 sampai dengan Maret 2022 dan 11% sejak tanggal 1 April 2022 sampai dengan 31 Desember 2022%. PPN atas jasa pengelolaan untuk tahun-tahun 2022 2020 dan 2021 2019 masing-masing adalah sebesar Rp 90.803.232 12.039.774 dan Rp 101.252.77312.652.793.

Appears in 1 contract

Sources: Prospectus Update

BEBAN JASA PENGELOLAAN INVESTASI. Beban ini merupakan imbalan kepada Manajer Investasi. Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana menetapkan bahwa imbalan jasa ini sebesar maksimum sebesar 21,50% per tahun yang dihitung secara dari nilai aset bersih harian berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari per tahun untuk tahun kabisat dalam setahunnya dan dibayarkan setiap bulan. Beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% untuk bulan Januari 2022 sampai dengan Maret 2022 dan 11% sejak tanggal 1 April 2022 sampai dengan 31 Desember 2022%. PPN atas jasa pengelolaan untuk tahun-tahun 2022 2021 dan 2021 2020 masing-masing adalah sebesar Rp 90.803.232 10.586.453 dan Rp 101.252.77312.039.774.

Appears in 1 contract

Sources: Prospectus Update

BEBAN JASA PENGELOLAAN INVESTASI. Beban ini merupakan imbalan kepada Manajer Investasi. Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana menetapkan bahwa imbalan jasa ini maksimum sebesar 2% per tahun yang dihitung secara harian berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari untuk tahun kabisat dalam setahunnya dan dibayarkan setiap bulan. Beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% untuk bulan Januari 2022 sampai dengan Maret 2022 dan 11% sejak tanggal 1 April 2022 sampai dengan 31 Desember 2022%. PPN atas jasa pengelolaan investasi untuk tahun-tahun 2022 2020 dan 2021 2019 masing-masing adalah sebesar Rp 90.803.232 101.105.138 dan Rp 101.252.773120.608.512.

Appears in 1 contract

Sources: Prospektus Reksa Dana

BEBAN JASA PENGELOLAAN INVESTASI. Beban ini merupakan imbalan kepada Manajer Investasi. Investasi Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana menetapkan bahwa imbalan jasa ini sebesar maksimum sebesar 21% (satu persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aset Bersih Reksa Dana berdasarkan 365 ▇▇▇ (tiga ratus enam puluh lima▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇) hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari per tahun untuk tahun kabisat dalam setahunnya dan dibayarkan setiap bulan. Beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% untuk bulan Januari 2022 sampai dengan Maret 2022 dan 11% sejak tanggal 1 April 2022 sampai dengan 31 Desember 2022%. PPN atas jasa pengelolaan untuk tahun-tahun 2022 yang berakhir 31 Desember 2021 dan 2021 2020 masing-masing adalah sebesar Rp 90.803.232 8.383.778 dan Rp 101.252.7737.795.590.

Appears in 1 contract

Sources: Prospectus Update

BEBAN JASA PENGELOLAAN INVESTASI. Beban ini merupakan imbalan kepada Manajer Investasi. Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana menetapkan bahwa imbalan jasa ini maksimum sebesar 21.00% per tahun dari nilai aset bersih Reksa Dana yang dihitung secara harian berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari untuk tahun kabisat dalam setahunnya dan dibayarkan setiap bulan. Beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% untuk bulan Januari 2022 sampai dengan Maret 2022 dan 11% sejak tanggal 1 April 2022 sampai dengan 31 Desember 2022%. PPN atas jasa pengelolaan untuk tahun-tahun- tahun 2022 yang berakhir 2021 dan 2021 2020 masing-masing adalah sebesar Rp 90.803.232 USD 2,431.81 dan Rp 101.252.773USD 3,110.76.

Appears in 1 contract

Sources: Prospectus Update

BEBAN JASA PENGELOLAAN INVESTASI. Beban ini merupakan imbalan kepada Manajer Investasi. Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana menetapkan bahwa imbalan jasa ini maksimum sebesar 2% per tahun yang dihitung secara harian berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari untuk tahun kabisat dalam setahunnya dan dibayarkan setiap bulan. Beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% untuk bulan Januari 2022 sampai dengan Maret 2022 dan 11% sejak tanggal 1 April 2022 sampai dengan 31 Desember 2022%. PPN atas jasa pengelolaan investasi untuk tahun-tahun 2022 2021 dan 2021 2020 masing-masing adalah sebesar Rp 90.803.232 101.252.773 dan Rp 101.252.773101.105.138.

Appears in 1 contract

Sources: Prospectus