Bahasa dan Hukum. 3.1 Bahasa kontrak harus dalam bahasa Indonesia [kecuali dalam rangka pinjaman/hibah luar negeri menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa nasional pemberi pinjaman/hibah tersebut dan/atau bahasa Inggris]. 3.2 Hukum yang digunakan adalah hukum yang berlaku di Indonesia, [kecuali dalam rangka pinjaman/hibah luar negeri menggunakan hukum yang berlaku di Indonesia atau hukum yang berlaku di negara pemberi pinjaman/hibah (tergantung kesepakatan pemerintah dan negara pemberi pinjaman/hibah)].
Appears in 4 contracts
Samples: disporapar.jatengprov.go.id, disporapar.jatengprov.go.id, disporapar.jatengprov.go.id
Bahasa dan Hukum. 3.1 Bahasa kontrak harus dalam bahasa Bahasa Indonesia [kecuali dalam rangka pinjaman/hibah luar negeri menggunakan bahasa Bahasa Indonesia dan bahasa nasional pemberi pinjaman/hibah tersebut dan/atau bahasa Inggris]. 3.2 Hukum yang digunakan adalah hukum yang berlaku di Indonesia, [kecuali dalam rangka pinjaman/hibah luar negeri menggunakan hukum yang berlaku di Indonesia atau hukum yang berlaku di negara pemberi pinjaman/hibah (tergantung kesepakatan pemerintah antara Pemerintah dan negara pemberi pinjaman/hibah)].
Appears in 2 contracts
Samples: Perjanjian Kemitraan/Kerja Sama Operasi (, Surat Kuasa
Bahasa dan Hukum. 3.1 Bahasa kontrak harus dalam bahasa menggunakan Bahasa Indonesia [kecuali dalam rangka pinjaman/hibah luar negeri menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa nasional pemberi pinjaman/hibah tersebut dan/atau bahasa Inggris]. 3.2 Hukum yang digunakan adalah hukum yang berlaku di Indonesia, [kecuali dalam rangka pinjaman/hibah luar negeri menggunakan hukum yang berlaku di Indonesia atau hukum yang berlaku di negara pemberi pinjaman/hibah (tergantung kesepakatan pemerintah dan negara pemberi pinjaman/hibah)].
Appears in 2 contracts
Samples: Rincian Biaya Langsung Personil, Surat Kuasa
Bahasa dan Hukum. 3.1 Bahasa kontrak harus dalam bahasa Indonesia [kecuali dalam rangka pinjaman/hibah luar negeri menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa nasional pemberi pinjaman/hibah tersebut dan/atau bahasa Inggris]. 3.2 Hukum yang digunakan adalah hukum yang berlaku di Indonesia, [kecuali dalam rangka pinjaman/hibah luar negeri menggunakan hukum yang berlaku di Indonesia atau hukum yang berlaku di negara pemberi pinjaman/hibah (tergantung kesepakatan pemerintah dan negara pemberi pinjaman/hibah)].
Appears in 1 contract
Samples: latihan-spse.lkpp.go.id
Bahasa dan Hukum. 3.1 Bahasa kontrak harus dalam bahasa menggunakan Bahasa Indonesia [kecuali dalam rangka pinjaman/hibah luar negeri menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa nasional pemberi pinjaman/hibah tersebut dan/atau bahasa Inggris]. 3.2 Hukum yang digunakan adalah hukum yang berlaku di Indonesia, Indonesia [kecuali dalam rangka pinjaman/hibah luar negeri menggunakan hukum yang berlaku di Indonesia atau hukum yang berlaku di negara pemberi pinjaman/hibah (tergantung kesepakatan antara pemerintah dan negara pemberi pinjaman/hibah)].
Appears in 1 contract
Samples: Syarat Syarat Umum Kontrak (Ssuk)
Bahasa dan Hukum. 3.1 Bahasa kontrak harus dalam bahasa Indonesia [kecuali dalam rangka pinjaman/hibah luar negeri menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa nasional pemberi pinjaman/hibah tersebut dan/atau bahasa Inggris]. 3.2 Hukum yang digunakan adalah hukum yang berlaku di Indonesia, [kecuali dalam rangka pinjaman/hibah luar negeri menggunakan hukum yang berlaku di Indonesia atau hukum yang berlaku di negara pemberi pinjaman/hibah (tergantung kesepakatan pemerintah dan negara pemberi pinjaman/hibah)].
Appears in 1 contract
Samples: Surat Perjanjian