Definisi SKN
Examples of SKN in a sentence
Transaksi transfer dalam Rupiah dapat dilakukan dengan menggunakan sistem layanan SKN (Sistem Kliring Nasional) atau sistem layanan RTGS (Real-Time Gross Settlement) atau secara Online melalui jaringan ATM Bersama/Alto/PRIMA.
Transaksi yang dilakukan di luar batas waktu transaksi untuk jenis layanan SKN dan RTGS akan diproses dan didebit pada hari kerja berikutnya, sedangkan untuk jenis layanan Online melalui jaringan ATM Bersama/Alto/PRIMA, transaksi dapat dilakukan selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu.
Transfer Rupiah Antar Bank (IBFT Online, SKN, RTGS) & Pembayaran.
Transaksi yang dilakukan di luar batas waktu transaksi untuk jenis layanan SKN dan RTGS akan diproses dan didebit pada Hari Kerja berikutnya, sedangkan untuk jenis layanan Online melalui jaringan ATM Bersama/Alto/PRIMA, transaksi dapat dilakukan selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu.
Transaksi yang dilakukan di luar batas waktu transaksi untuk jenis layanan SKN akan diproses dan didebit pada hari kerja berikutnya, sedangkan untuk jenis layanan Online melalui jaringan ATM Bersama/Alto/PRIMA, transaksi dapat dilakukan selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu.
Transaksi transfer dalam Rupiah dapat dilakukan dengan menggunakan sistem layanan SKN (Sistem Kliring Nasional) atau secara Online melalui jaringan ATM Bersama/Alto/PRIMA.
Memiliki Sisa Kemampuan Nyata (SKN) dengan nilai paling kurang sama dengan 10% (sepuluh perseratus) dari nilai total HPS, untuk pekerjaan Kualifikasi Usaha Menengah dan Usaha Besar.
SKN harus sama atau lebih besar dari 10% (sepuluh per seratus) nilai total HPS.
Apabila ditemukan bukti peserta tidak mengisi daftar pekerjaan yang sedang dikerjakan walaupun sebenarnya ada pekerjaan yang sedang dikerjakan, maka apabila pekerjaan tersebut menyebabkan SKN peserta tidak memenuhi, maka dinyatakan gugur, dikenakan sanksi daftar hitam, dan pencairan jaminan penawaran (apabila ada).
Untuk Transaksi Finansial yang dilaksanakan melalui Sistem Kliring Nasional (SKN), Real Time Gross Settlement (RTGS) Bank Indonesia (BI) dan/atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Remittance apabila instruksi dilakukan di luar Hari Kerja atau di luar Cut Off Time (COT) SKN/RTGS/ Remittance yang berlaku pada Bank Danamon, maka Nasabah setuju bahwa transaksi tersebut akan dilaksanakan dan dana akan didebit pada Hari Kerja berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku pada Bank Danamon.