Definisi Perusahaan Asuransi

Perusahaan Asuransi adalah perusahaan asuransi yang bekerja sama dengan Manajer Investasi dalam menjalakan SMART INVESTMENT PROTECTION PLAN/program pertanggungan pembayaran pembelian Unit Penyertaan secara berkala, yang akan memberikan jasa asuransi jiwa sesuai peraturan perundang-undangan di bidang asuransi.
Perusahaan Asuransi adalah perusahaan asuransi yang bekerja sama dengan Manajer Investasi dalam penawaran program PRO INVEST yang akan memberikan jasa asuransi jiwa bagi calon Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI PANIN 17 sesuai dengan perundang-undangan di bidang asuransi. Perusahaan Asuransi dalam hal ini adalah PT Avrist Assurance.
Perusahaan Asuransi adalah PT ASURANSI JIWA ASTRA yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, yang beralamat di Pondok Indah Office Tower 3, Lantai 1, Jl. ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇ ▇▇▇. V-TA, Pondok Indah, Jakarta 12310, yang dalam hal ini bekerja sama dengan Bank sebagai pihak yang menyediakan dan memberikan penawaran Manfaat Pertanggungan kepada Nasabah dan bertanggung jawab atas perlindungan Asuransi yang menjadi bagian dari PermataProteksi Masa Depan+.

Examples of Perusahaan Asuransi in a sentence

  • Dalam bertindak sebagai Bank Kustodian, PT Bank Mega Tbk telah mendapat kepercayaan untuk memberikan jasa pengadministrasian dan penyimpanan surat berharga kepada nasabah dari berbagai macam institusi, yang terdiri dari Perusahaan Asuransi, Dana Pensiun, Manajer Investasi, Korporasi, Bank-Bank swasta lainnya maupun nasabah perorangan.

  • Pelaksana pekerjaan wajib menyerahkan Jaminan Pelaksanaan sebesar 5 % (lima perseratus) dari nilai pekerjaan yang ditetapkan oleh Bank Pemerintah/Swasta atau Perusahaan Asuransi Umum yang memiliki program Surety Bond untuk jangka waktu sesuai dengan yang tercantum pada dokumen Perjanjian.

  • PT Bank Danamon Indonesia Tbk telah memberikan pelayanan jasa kustodian sejak tahun 2002 berupa Fund Administration dan Core Custody, layanan ini telah diberikan kepada berbagai macam nasabah antara lain Bank, Dana Pensiun, Perusahaan Asuransi, Broker, Manajer Investasi/Asset Management, Perusahaan dan Personal.

  • Sebelum penggabungan, kegiatan layanan Kustodian dilaksanakan oleh PT Bank Syariah Mandiri sejak tahun 2019 dengan layanan Core Custody kepada nasabah dari berbagai segmentasi, mulai dari segmen Korporasi (antara lain Bank dan Perusahaan Asuransi), segmen Lembaga/Badan Hukum Publik hingga segmen nasabah perorangan/individual.

  • PT Bank Danamon Indonesia Tbk telah memberikan pelayanan jasa kustodian sejak tahun 2002 berupa Fund Administration dan Core Custody, layanan ini telah diberikan kepada berbagai macam nasabah antara lain Bank, Dana Pensiun, Perusahaan Asuransi, Broker, Manajer Investasi/Asset Management, Penyelenggara Modal Ventura, Perusahaan dan Personal.

  • Produk asuransi yang dipasarkan oleh Bank adalah produk asuransi dari perusahaan asuransi yang pemasarannya dilakukan melalui kerjasama dengan Bank, sehingga produk ini bukan merupakan produk simpanan pada Bank dan tidak dapat dikategorikan sebagai simpanan pihak ketiga pada Bank yang dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia, dan risiko atas produk asuransi menjadi tanggung jawab Perusahaan Asuransi.

  • PT Bank Danamon Indonesia Tbk telah memberikan pelayanan jasa custodian sejak tahun 2002 berupa Fund Administration dan Core Custody, layanan ini telah diberikan kepada berbagai macam nasabah antara lain Bank, Dana Pensiun, Perusahaan Asuransi, Broker, Manajer Investasi, Asset Management, Perusahaan dan Personal.

  • Dalam hal Pemegang Unit Penyertaan berminat untuk turut serta dalam program perlindungan asuransi jiwa PRO INVEST, maka biaya pembelian premi asuransi jiwa PRO INVEST tersebut sepenuhnya merupakan beban Pemegang Unit Penyertaan yang dipotong dari biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee), yang akan dibayarkan kepada Perusahaan Asuransi oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇▇ (jika ada).

  • Kegiatan perasuransian dalam program PRO INVEST sepenuhnya merupakan kegiatan usaha dan tanggung jawab Perusahaan Asuransi.

  • PT Avrist Assurance (Avrist) adalah Perusahaan Asuransi jiwa patungan pertama di Indonesia yang telah berdiri sejak tahun 1975.


More Definitions of Perusahaan Asuransi

Perusahaan Asuransi adalah Perusahaan Asuransi Umum yang memiliki izin untuk menjual produk jaminan (suretyship) sebagaimana ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan dimiliki oleh pemerintah.