Definisi Perjanjian Perwaliamanatan

Perjanjian Perwaliamanatan berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Wali Amanat sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2020 No. 102 tanggal 24 Agustus 2020, yang dibuat di hadapan Xxxx Xxxx Xxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, serta perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan- pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di kemudian hari.
Perjanjian Perwaliamanatan berarti Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Medco Energi Internasional Tahap I Tahun 2016 No. 76 tanggal 25 April 2016 serta Perubahan I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Medco Energi Internasional Tahap I Tahun 2016 No. 71 tanggal 21 Juni 2016, yang dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan- penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di kemudian hari.
Perjanjian Perwaliamanatan berarti perjanjian antara Perseroan dan Wali Amanat sebagaimana tercantum dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi III Bussan Auto Finance Tahun 2019 No. 51 tanggal 30 Agustus 2019, dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah diubah berdasarkan Akta Perubahan I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi III Bussan Auto Finance Tahun 2019 No. 21 tanggal 23 September 2019, dibuat di hadapan Xxxx Xxxxxx, S.H., pengganti dari Xxxxxxx Xxxxx, S.H., Notaris di Jakarta dan Akta Perubahan II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi III Bussan Auto Finance Tahun 2019 No. 22 tanggal 24 Oktober 2019, dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxx, S.H., Notaris di Jakarta.

Examples of Perjanjian Perwaliamanatan in a sentence

  • Semua pemberitahuan dari satu pihak kepada pihak lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan dianggap telah dilakukan dengan sah, dan sebagaimana mestinya apabila disampaikan kepada alamat tersebut di bawah ini, yang tertera di samping nama pihak yang bersangkutan dan diberikan secara tertulis, ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat atau disampaikan langsung dengan memperoleh tanda terima atau dengan faksimile yang sudah dikonfirmasi.

  • Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.

  • Pemegang Sukuk Ijarah tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

  • Berarti salah satu atau lebih peristiwa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 Perjanjian Perwaliamanatan.

  • Berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan diluar kemampuan dan kekuasaan para pihak, seperti banjir, gempa bumi, gunung meletus, kebakaran, perang atau huru hara di Indonesia yang mempunyai akibat negatif secara material terhadap kemampuan masing-masing pihak untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.


More Definitions of Perjanjian Perwaliamanatan

Perjanjian Perwaliamanatan. Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2016 No.35 tanggal 9 September 2016, sebagaimana telah diubah dengan Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2016 No.02 tanggal 1 November 2016, yang keduanya dibuat di hadapan Xx. Xxxxxxx Xxxxxxxx Handari Xxx Xxxxxxx, SH., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan Wali Amanat, berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan- pembaharuannya yang dibuat di kemudian hari.
Perjanjian Perwaliamanatan. Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap III Tahun 2022 No. 15 tertanggal 26 Januari 2022 yang dibuat di hadapan Xxxxxxxx Xxxx Xxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan Wali Amanat.
Perjanjian Perwaliamanatan berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Wali Amanat sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2021 No. 14 tanggal 11 Januari 2021 dan diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2021 No. 99 tanggal 15 Januari 2021 dan Akta Addendum II dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2021 No. 68 tanggal 15 Maret 2021, yang seluruhnya dibuat di hadapan Xxxx Xxxx Xxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, serta perubahan- perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak- pihak yang bersangkutan di kemudian hari.
Perjanjian Perwaliamanatan berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Medco Energi Internasional Tahap III Tahun 2022 No. 12 tanggal 6 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan Wali Amanat.
Perjanjian Perwaliamanatan maka Perseroan dan Pemegang Obligasi membebaskan waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Emisi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek, penawaran atas Obligasi batal demi
Perjanjian Perwaliamanatan berarti Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap I Tahun 2021 yang dimuat dalam Akta No. 7 tanggal 9 April 2021, sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan No. 2 tanggal 21 Juni 2021 yang seluruhnya dibuat di hadapan Xxxx Xxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta Selatan.
Perjanjian Perwaliamanatan. Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Xxxxxxx Xxxx Petrochemical Tahap V Tahun 2022 No. 3 tanggal 11 Februari 2022, yang dibuat di hadapan Xxxx Xxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, berikut perubahan‐ perubahannya dan/atau penambahan‐penambahannya dan/atau pembaharuan‐ pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak‐pihak yang bersangkutan di kemudian hari.