Definisi Manajer Penjatahan

Manajer Penjatahan. Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi menurut syarat-
Manajer Penjatahan berarti PT Mandiri Sekuritas yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi yang ditawarkan sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan dalam Peraturan No. IX.A.7.
Manajer Penjatahan berarti PT UOB Xxx Xxxx Sekuritas, yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi yang ditawarkan sesuai dengan syarat- syarat yang ditetapkan dalam Peraturan No. IX.A.7.

Examples of Manajer Penjatahan in a sentence

  • Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan efek dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan efek melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan, Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Efek yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.

  • Manajer Penjatahan akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan Bapepam No.VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan Bapepam No.IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.

  • Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.

  • Pelaksanaan penjatahan akan dilakukan oleh PT NH Korindo Sekuritas Indonesia selaku Manajer Penjatahan sesuai dengan Peraturan No.IX.A.7 kecuali terkait Metode Penjatahan Terpusat (Pooling Allotment) dimana telah mendapatkan Persetujuan dari OJK sesuai Surat No. S-118/PM.22/2020 tertanggal 11 Agustus 2020.

  • Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum ini adalah PT NH Korindo Sekuritas Indonesia.


More Definitions of Manajer Penjatahan

Manajer Penjatahan. Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Sukuk Ijarah menurut syarat- syarat yang ditetapkan dalam Peraturan No. IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum, dalam Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini adalah PT BNI Sekuritas. Masyarakat : Berarti perorangan baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing dan/atau badan hukum baik badan hukum Indonesia maupun badan hukum asing, baik yang bertempat tinggal atau berkedudukan hukum di Indonesia maupun bertempat tinggal atau berkedudukan hukum di luar Indonesia.
Manajer Penjatahan. Berarti pihak yang berwekopnang dan bertanggung jawab atas penentuan alokasi porsi Penjatahan Pasti atas Saham Yang Ditawarkan menurut syarat-syarat yang ditetapkan dalam Peraturan IX.A.7 serta sesuai dengan POJK 41/2020 dan SEOJK 15/2020, yang dalam hal ini adalah PT UOB Xxx Xxxx Sekuritas.
Manajer Penjatahan. Berarti PT Danareksa Sekuritas yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi yang ditawarkan sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan dalam Peraturan No. IX.A.7, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 Tentang Pemesanan Dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
Manajer Penjatahan. Berarti PT BCA Sekuritas yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi yang ditawarkan sesuai dengan syarat‐syarat yang ditetapkan dalam Peraturan No. IX.A.7.
Manajer Penjatahan berarti PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi yang ditawarkan sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan dalam Peraturan No. IX.A.7.
Manajer Penjatahan berarti PT DBS Vickers Securities Indonesia yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I yang ditawarkan sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan dalam Peraturan No. IX.A.7.
Manajer Penjatahan. Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi menurut syarat-syarat yang ditetapkan dalam Peraturan No.IX.A.7, yang dalam penawaran umum Obligasi ini adalah PT Sucor Sekuritas.