Definisi CIF

CIF adalah data pribadi yang berkaitan dengan Nasabah yang terdapat pada sistem Bank Danamon. data CIF ini berupa nomor identitas tunggal. • Perhitungan limit termasuk perhitungan nominal pemesanan mata uang asing beserta biaya administrasi (jika ada).
CIF atau Customer Identification File adalah data di sistem Bank yang menyimpan seluruh informasi dan data Nasabah yanng memiliki Rekening di Bank termasuk tabungan, deposito, giro, dan kredit

Examples of CIF in a sentence

  • Bank PRO hanya berlaku 1 nomor ponsel untuk 1 CIF yang dimiliki Nasabah.

  • Harga yang ditawarkan hendaklah harga bersih CIF (Cost, Insurance & Freight) termasuk semua kos bekalan/peralatan yang dikehendaki, segala kos pengangkutan hingga ke Universiti, pemasangan, pengujian dan latihan.

  • Untuk transaksi pendebetan yang dilakukan melalui counter Bank, dapat didebet dari seluruh Rekening dalam 1 (satu) CIF.

  • Nasabah memahami dan setuju bahwa dengan pengajuan layanan Rekening Koran Elektronik (khusus Bukti Mutasi berupa Statement), maka pengiriman laporan bulanan dilakukan untuk rekening-rekening yang terdapat dalam 1 (satu) CIF.

  • Untuk transaksi pendebetan yang dilakukan melalui counter Bank, dapat didebet dari seluruh Rekening dalam 1 CIF.

  • Kartu Kredit yang dapat didaftarkan oleh Pemegang Kartu Kredit pada fitur Kartu Kredit pada D-Bank PRO adalah Kartu Kredit yang diterbitkan oleh Bank yang telah dimiliki oleh Pemegang Kartu Kredit dan terdaftar dalam 1 (satu) kode identifikasi Nasabah (CIF).

  • Transaksi pendebitan yang dilakukan menggunakan mesin Digital Teller dapat didebit dari seluruh rekening Tabungan dengan kepemilikan tunggal (single) atau gabungan (joint or) dalam 1 (satu) CIF dengan mata uang Rupiah.

  • Nasabah memahami dan setuju bahwa dengan pengajuan layanan Rekening Koran Elektronik (khusus Bukti Mutasi berupa Statement), maka pengiriman laporan bulanan dilakukan untuk rekening-rekening yang terdapat dalam 1 CIF.

  • Nasabah dengan ini memberikan persetujuan dan kuasa kepada Bank dengan hak subtitusi untuk memblokir, membuka blokir dan mendebit Rekening Nasabah pada Bank (Rekening Pembayaran untuk pembayaran angsuran dan/atau rekening yang berada dalam CIF atas nama Nasabah) untuk pembayaran angsuran dan/atau kewajiban yang masih terhutang.

  • Bank PRO hanya berlaku 1 nomor telepon seluler (nomor telepon seluler Indonesia) untuk 1 CIF (Customer Identification File) yang dimiliki Nasabah.