Definisi 17.Bantuan Pemerintah (Banpem)

17.Bantuan Pemerintah (Banpem) adalah bantuan yang tidak memenuhi kriteria Bantuan Sosial, yang diberikan pemerintah kepada perseorangan, kelompok masyarakat atau lembaga pemerintah/non pemerintah. 18.Pengguna Anggaran (PA) adalah Menteri Pertanian yang bertanggung jawab atas penggunaan anggaran pada Kementerian Pertanian.