SURAT PERJANJIAN KERJASAMA
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA
Antara
PENERBITAN JURNAL LISANUDHAD PRODI PENDIDIKAN BAHASA ARAB FAKULTAS TARBIYAH
UNIVERSITAS DARUSSALAM GONTOR
dengan
ITTIHĀD MUDARRISĪ AL LUGHAH AL ‘ARABIYYAH
(IMLA)
Nomor: 1659/UNIDA/FT-w/II/1444 Nomor: 68/PPH-IMLA/IX/2022
Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇▇, ▇.▇.
Jabatan : Editor In Chief
Alamat : Desa Demangan, Kec. Siman, Kab. Ponorogo, 63471 Jawa Timur Telepon 081359043508
Email : ▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇@▇▇▇▇▇.▇▇▇▇▇▇.▇▇.▇▇
dalam hal ini bertindak atas nama pengelola Jurnal Lisanudhad: Jurnal Bahasa, Pembelajaran dan Sastra Arab untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama : Dr. ▇. ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇, ▇.▇.
Jabatan : Ketua Umum Ittihād Mudarrisī Al Lughah Al ‘Arabiyyah (IMLA) Alamat : Jl. Laksda Adisucipto, Papringan Caturtunggal Kabupaten Sleman
Daerah Istimewa Yogyakarta
Telepon 0818466787
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Ittihād Mudarrisī Al-Lughah Al- ‘Arabiyyah (IMLA), untuk selanjutnta disebut PIHAK KEDUA.
Pasal 1 BENTUK KERJA SAMA
1. Kerjasama ini disepakati atas dasar saling menguntungkan dan membawa kebaikan kepada kedua belah pihak.
2. Bentuk kerja sama antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua adalah bentuk kerjasama dalam rangka penerbitan Jurnal Lisanudhad: Jurnal Bahasa, Pembelajaran dan Sastra Arab yang diterbitkan oleh Pihak Pertama.
3. Kerjasama penerbitan Jurnal Lisanudhad: Jurnal Bahasa, Pembelajaran dan Sastra Arab ini melibatkan IMLA sebagai ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇ dan penjaminan mutu publikasi jurnal nasional dan atau internasional secara daring dan Open Journal System (OJS).
Pasal 2
HAK DAN KEWAJIBAN
1. Pihak Pertama berkewajiban menyampaikan informasi tentang publikasi penerbitan Jurnal Lisanudhad: Jurnal Bahasa, Pembelajaran dan Sastra Arab setiap edisi atau nomor penerbitan kepada Pihak Kedua, sedangkan Pihak Kedua berkewajiban memberikan pendapat, masukan dan penjaminan mutu publikasi Jurnal Lisanudhad: Jurnal Bahasa, Pembelajaran dan Sastra Arab kepada Pihak Pertama.
2. Pihak Pertama berhak mencantumkan IMLA sebagai mitra kerjasama pada penerbitan Jurnal Lisanudhad: Jurnal Bahasa, Pembelajaran dan Sastra Arab, sedangkan Pihak Kedua berhak mendapatkan 3 ekslempar Jurnal Lisanudhad: Jurnal Bahasa, Pembelajaran dan Sastra Arab setiap edisi sebagai bukti penerbitan.
Pasal 3
MASA BERLAKU KERJASAMA
1. Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat dan setuju untuk selalu bertindak dengan iktikad baik di dalam melaksanakan isi perjanjian ini.
2. Perjanjian ini berlaku sejak ditandatanganinya selama 5 tahun, dan setelah itu dapat diperpanjang kembali sesuai dengan kesepakatan dua belah pihak. Masing- masing Pihak dapat mengakhiri perjanjian ini dengan pemberitahuan 6 (enam) bulan sebelumnya kepada ▇▇▇▇▇ lainnya.
3. Selama surat perjanjian ini berlaku, maka kedua belah pihak bersepakat untuk menjaga dan meningkatkan kerjasama ini.
Perjanjian ini dibuat dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Ponorogo, 15 September 2022
Pihak Pertama, Pihak Kedua,
