Risiko Pasar dan Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan Klausul Contoh

Risiko Pasar dan Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan. Perubahan kondisi ekonomi dan politik, fluktuasi harga, suku bunga, nilai tukar, perubahan kebijakan ekonomi, dapat mempengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan yang tercatat pada bursa Efek, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi portofolio investasi BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD. Pemegang Unit Penyertaan menghadapi risiko berkurangnya nilai investasi akibat fluktuasi harga Efek ekuitas dalam portofolio BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD. Risiko ini dapat diminimalisir dengan menerapkan strategi diversifikasi portofolio sesuai dengan kebijakan investasi.
Risiko Pasar dan Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan. Perubahan kondisi ekonomi dan politik dapat mempengaruhi kinerja portofolio investasi REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR. Pemegang Unit Penyertaan menghadapi risiko berkurangnya nilai investasi akibat fluktuasi harga Efek ekuitas dalam portofolio REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR. Risiko ini dapat diminimalisir dengan menerapkan strategi diversifikasi portofolio sesuai dengan kebijakan investasi.
Risiko Pasar dan Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan. Perubahan kondisi ekonomi dan politik dapat mempengaruhi kinerja portofolio investasi REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR . Pemegang Unit Penyertaan menghadapi risiko berkurangnya nilai investasi akibat fluktuasi harga Efek ekuitas dalam portofolio REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR . Risiko ini dapat diminimalisir dengan menerapkan strategi diversifikasi portofolio sesuai dengan kebijakan investasi.
Risiko Pasar dan Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan a. Market Risk and Risk of Reducing Unit Holding’s Value Perubahan kondisi ekonomi dan politik, fluktuasi harga, suku bunga, nilai tukar, perubahan kebijakan ekonomi, dapat mempengaruhi kinerja perusahaan- perusahaan yang tercatat pada bursa Efek, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi portofolio investasi Reksa Dana. Fickle economic and political conditions, fluctuations of price, interest rate, exchange rate, and changes ini economic policy can affect business performance of companies listed in stock exchange that in turn influences investment portfolio of mutual fund. Pemegang Unit Penyertaan menghadapi risiko berkurangnya nilai investasi akibat fluktuasi harga Efek ekuitas dalam portofolio Reksa Dana. Risiko ini dapat diminimalisir dengan menerapkan strategi diversifikasi portofolio sesuai dengan kebijakan investasi. Unit holder faces risk of decreasing investment value as a result of fluctuation in equity securities price in mutual fund. This risk can be minimized with the introduction of diversification stategy according to the prescribed investment policy. b.
Risiko Pasar dan Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan. Perubahan kondisi ekonomi dan politik dapat mempengaruhi kinerja portofolio investasi SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD).. Pemegang Unit Penyertaan menghadapi risiko berkurangnya nilai investasi akibat fluktuasi harga Efek ekuitas dalam portofolio SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD). Risiko ini dapat diminimalisir dengan menerapkan strategi diversifikasi portofolio sesuai dengan kebijakan investasi.
Risiko Pasar dan Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan. Perubahan kondisi ekonomi dan politik dapat mempengaruhi kinerja portofolio investasi EASTSPRING SYARIAH FIXED INCOME USD. Pemegang Unit Penyertaan menghadapi risiko berkurangnya nilai investasi akibat fluktuasi harga Efek ekuitas dalam portofolio EASTSPRING SYARIAH FIXED INCOME USD. Risiko ini dapat diminimalisir dengan menerapkan strategi diversifikasi portofolio sesuai dengan kebijakan investasi.
Risiko Pasar dan Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan. Perubahan kondisi ekonomi dan politik dapat mempengaruhi kinerja portofolio investasi EASTSPRING SYARIAH EQUITY ISLAMIC ASIA PACIFIC USD. Pemegang Unit Penyertaan menghadapi risiko berkurangnya nilai investasi akibat fluktuasi harga Efek ekuitas dalam portofolio EASTSPRING SYARIAH EQUITY ISLAMIC ASIA PACIFIC USD. Risiko ini dapat diminimalisir dengan menerapkan strategi diversifikasi portofolio sesuai dengan kebijakan investasi.
Risiko Pasar dan Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan a. Market Risk and Risk of Reducing Unit Holding’s Value Perubahan kondisi ekonomi dan politik, fluktuasi harga, suku bunga, nilai tukar, perubahan kebijakan ekonomi, dapat mempengaruhi kinerja perusahaan- perusahaan yang tercatat pada bursa Efek, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi portofolio investasi Reksa Dana. Fickle economic and political conditions, fluctuations of price, interest rate, exchange rate, and changes ini economic policy can affect business performance of companies listed in stock exchange that in turn influences investment portfolio of Mutual Fund.
Risiko Pasar dan Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan. Perubahan kondisi ekonomi dan politik dapat mempengaruhi kinerja portofolio investasi EASTSPRING IDX ESG LEADERS PLUS. Pemegang Unit Penyertaan menghadapi risiko berkurangnya nilai investasi akibat fluktuasi harga Efek ekuitas dalam portofolio EASTSPRING IDX ESG LEADERS PLUS. Risiko ini dapat diminimalisir dengan menerapkan strategi diversifikasi portofolio sesuai dengan kebijakan investasi.

Related to Risiko Pasar dan Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan

  • Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan Nilai setiap Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat berubah akibat kenaikan atau penurunan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana yang bersangkutan. Terjadinya penurunan Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dapat disebabkan antara lain oleh perubahan harga efek dalam portofolio.

  • PERSETUJUAN PERMOHONAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN, SURAT KONFIRMASI TRANSAKSI UNIT PENYERTAAN DAN LAPORAN BULANAN Manajer Investasi dan Bank Kustodian berhak menerima atau menolak pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara keseluruhan atau sebagian. Bagi pemesanan pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, dana pembelian atau sisanya akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Investasi atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan. Bank Kustodian akan menerbitkan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan dan mengirimkannya kepada Pemegang Unit Penyertaan baik secara langsung atau melalui Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah aplikasi pembelian Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR dari Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik oleh Bank Kustodian (in complete application andin good fund) sesuai ketentuan pemrosesan pembelian Unit Penyertaan yang ditetapkan dalam Prospektus ini. Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut akan menyatakan jumlah Unit Penyertaan yang dibeli dan dimiliki serta Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan pada saat Unit Penyertaan dibeli. Disamping Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan, pemegang Unit Penyertaan akan mendapatkan LaporanBulanan. Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan merupakan Bukti Kepemilikan Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR. Manajer Investasi tidak akan menerbitkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR. Dana pembelian Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR sebagaimana dimaksud pada angka 13.6 di atas hanya dapat berasal dari:

  • Persyaratan Dan Tata Cara Penjualan Kembali Pelunasan Unit Penyertaan 15.1. PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • PERSYARATAN DAN TATA CARA PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN 14.1.PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN Pemegang Unit Penyertaan dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR yang dimilikinya dan Manajer Investasi wajib melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan tersebut pada setiap Hari Bursa, kecuali terdapat kondisi yang telah disebutkan dalam Prospektus ini. Penjualan Kembali Unit Penyertaan dilakukan dengan mengisisecara lengkap dan menandatangani Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR yang ditujukan kepada Manajer Investasi secara langsung atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Permohonan Penjualan kembali Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR harus dilakukan dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif DANAMAS DOLLAR, Prospektus dan juga tercantum didalam Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR. Dalam hal Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) di bawah koordinasi Manajer Investasi menyediakan sistem elektronik, Pemegang Unit Penyertaan dapat melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan dengan menyampaikan aplikasi penjualan kembali Unit Penyertaan berbentuk formulir elektronik dengan menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada). Manajer Investasi wajib memastikan kesiapan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) untuk penjualan kembali Unit Penyertaan dan memastikan bahwa sistem elektronik tersebut telah sesuai dengan peraturan ketentuan hukum di bidang informasi dan transaksi elektronik yang berlaku, yang antara lain memberikan informasi dan bukti transaksi yang sah, dokumen elektronik yang dapat dicetak apabila diminta oleh Pemegang Unit Penyertaan dan/atau OJK, dan melindungi kepentingan Pemegang Unit Penyertaan yang beritikad baik serta memastikan Pemegang Unit Penyertaan telah melakukan pendaftaran sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Manajer Investasi bertanggung jawab atas penyelenggaraan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan dengan sistem elektronik. Penjualan kembali Unit Penyertaan yang dilakukan tidak sesuai atau menyimpang dari persyaratan dan ketentuan yang telah disebutkan diatas tidak akan diproses oleh Manajer Investasi.

  • BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) adalah maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan, yang dikenakan pada saat calon Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH;

  • Persyaratan Dan Tata Cara Pembelian Unit Penyertaan 12.1.Tata Cara Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan

  • HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN Dengan tunduk pada syarat-syarat sesuai tertulis dalam Kontrak Investasi Kolektif DANAMAS DOLLAR, setiap Pemegang Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR mempunyai hak-hak sebagai berikut: Pemegang Unit Penyertaan akan mendapatkan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang akan dikirimkan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah :

  • Penyelesaian Pengaduan Pemegang Unit Penyertaan 19.1.Pengaduan

  • PROSEDUR PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN Para calon Pemegang Unit Penyertaan yang ingin membeli Unit Penyertaan STAR PROTECTED IX harus mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan, melengkapinya dengan fotokopi bukti identitas diri (Kartu Tanda Penduduk untuk perorangan lokal, Paspor untuk perorangan asing dan fotokopi anggaran dasar, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) serta Kartu Tanda Penduduk/Paspor pejabat yang berwenang untuk badan hukum) dan dokumen-dokumen pendukung lainnya yang diperlukan dalam rangka penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan. Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh calon Pemegang Unit Penyertaan sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan STAR PROTECTED IX. Pembelian Unit Penyertaan STAR PROTECTED IX dilakukan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan STAR PROTECTED IX dan melengkapinya dengan bukti pembayaran pada Masa Penawaran. Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan STAR PROTECTED IX, beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri tersebut harus disampaikan kepada Manajer Investasi baik secara langsung maupun melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada) pada Masa Penawaran. Dalam hal terdapat keyakinan adanya pelanggaran penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan, Manajer Investasi wajib menolak pesanan pembelian Unit Penyertaan dari calon Pemegang Unit Penyertaan. Pembelian Unit Penyertaan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan tersebut harus dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif, Prospektus dan dalam Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan STAR PROTECTED IX. Manajer Investasi dan Bank Kustodian berhak menolak permohonan pembelian Unit Penyertaan apabila Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan tidak diisi dengan lengkap atau bila syarat dan ketentuan tata cara pembelian Unit Penyertaan tidak terpenuhi.