Penanaman Modal Klausul Contoh

Penanaman Modal. 1. Jumlah Investor Berskala Nasional (PMDN/PMA) Tabel 2.39. Jumlah Investor PMDN/PMA Tahun 2010 sd 2013 Kabupaten Kuningan Tahun Jumlah Investor PMDN PMA Total
Penanaman Modal. 1.050.000.000 400.000.000
Penanaman Modal. 1 02 12 1 Program Peningkatan Pelaksanaan Pelayanan Perizinan dan program peningkatan promosi dan kerjasama investasi Perizinan tepat waktu 80% Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu 1 02 12 2 Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi Nilai Investasi PMA (juta) Rp.9.00 0,- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu 1 02 12 3 Nilai Investasi PMDN (juta) Rp. 137.251, - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu 1 02 13 Kepemudaan dan Olahraga 1 02 13 1 Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olah Raga Persentase nomor cabang olahraga yang meraih medali dalam kompetisi tingkat regional/nasional 90% Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata 1 02 16 Kebudayaan 1 02 16 1 Program pengembangan kebudayaan dan pariwisata Jumlah gedung kesenian - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Penanaman Modal. 1 Program Peningkatan dan Pengembangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu 2 Program Peningkatan Pelaksanaan Pelayanan Perizinan dan program peningkatan promosi dan kerjasama investasi 3 Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi Jumlah nilai investasi berskala nasional (PMDN/PMA) 4 Program Peningkatan Iklim Investasi dan Realisasi Investasi 5 Program Penyiapan Potensi Sumber Daya, sarana dan Prasarana Daerah
Penanaman Modal. Putussibau, April 2022
Penanaman Modal a. Belum optimalnya nilai investasi dan kurangnya promosi investasi
Penanaman Modal. Diprioritaskan untuk meningkatkan investasi di daerah, dengan penyediaan sarpras yang baik, penyediaan layanan yang cepat, jelas dan ramah, menambah daya tarik investasi (penataan peraturan, kemudahan administrasi), meningkatakan kerjasama dengan semua pihak dan sektor. Dengan program prioritas sebagai berikut : Tabel 5.18.
Penanaman Modal i.Pariwisata j.pekerjaan umum dan penataan ruang. k.Tenaga kerja. l.Kepemudaan dan olahraga. m.Sosial. n.

Related to Penanaman Modal

  • PEMBIAYAAN Pasal 14

  • Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik Rp. 26.232.000 APBD

  • SURAT KONFIRMASI KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan adalah surat konfirmasi yang menunjukkan jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan berlaku sebagai bukti kepemilikan dalam BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA. Surat konfirmasi kepemilikan akan dikirimkan oleh Bank Kustodian paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembelian atau penjualan kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA. Penyampaian Surat Konfirmasi Tertulis Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA kepada pemegang Unit Penyertaan sebagaimana dimaksud di atas dapat dilakukan melalui;

  • PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN (halaman ini sengaja dikosongkan)

  • Ketentuan Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/ Atau Informasi Pribadi Konsumen adalah ketentuan-ketentuan mengenai kerahasiaan dan keamanan data dan/atau informasi pribadi konsumen sebagaimana diatur dalam POJK tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014, tentang Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • PEMBAGIAN HASIL LIKUIDASI Dalam hal masih terdapat dana hasil likuidasi yang belum diambil oleh Pemegang Unit Penyertaan dan/atau terdapat dana yang tersisa setelah tanggal pembagian hasil likuidasi kepada Pemegang Unit Penyertaan yang ditetapkan oleh Xxxxxxx Investasi, maka:

  • PERSETUJUAN PERMOHONAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN, SURAT KONFIRMASI TRANSAKSI UNIT PENYERTAAN DAN LAPORAN BULANAN Manajer Investasi dan Bank Kustodian berhak menerima atau menolak pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara keseluruhan atau sebagian. Bagi pemesanan pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, dana pembelian atau sisanya akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Investasi atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan. Bank Kustodian akan menerbitkan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan dan mengirimkannya kepada Pemegang Unit Penyertaan baik secara langsung atau melalui Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah aplikasi pembelian Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR dari Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik oleh Bank Kustodian (in complete application andin good fund) sesuai ketentuan pemrosesan pembelian Unit Penyertaan yang ditetapkan dalam Prospektus ini. Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut akan menyatakan jumlah Unit Penyertaan yang dibeli dan dimiliki serta Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan pada saat Unit Penyertaan dibeli. Disamping Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan, pemegang Unit Penyertaan akan mendapatkan LaporanBulanan. Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan merupakan Bukti Kepemilikan Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR. Manajer Investasi tidak akan menerbitkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR. Dana pembelian Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR sebagaimana dimaksud pada angka 13.6 di atas hanya dapat berasal dari:

  • Layanan Cloud 1.1 IBM Connections Cloud

  • Jangka Waktu dan Opsi Pembaruan Jangka waktu Layanan Cloud dimulai pada tanggal ketika IBM memberi tahu Klien mengenai akses mereka ke Layanan Cloud, sebagaimana yang didokumentasikan dalam PoE. PoE akan menetapkan apakah Layanan Cloud memperbarui secara otomatis, berlanjut berdasarkan penggunaan berkelanjutan, atau berakhir pada akhir jangka waktu. Untuk pembaruan otomatis, kecuali apabila Klien memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperbarui setidaknya 90 hari sebelum tanggal habis masa berlakunya jangka waktu, Layanan Cloud akan secara otomatis memperbarui untuk jangka waktu yang yang ditetapkan dalam PoE. Untuk penggunaan berkelanjutan, Layanan Cloud akan terus tersedia dengan basis per bulan hingga Klien memberikan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya mengenai pengakhiran. Layanan Cloud akan tetap tersedia hingga akhir bulan kalender setelah periode 90 hari tersebut.