Common use of PEMBAYARAN PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN Clause in Contracts

PEMBAYARAN PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN. Pembayaran dana hasil penjualan kembali Unit Penyertaan akan dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan / transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Biaya pemindahbukuan / transfer, jika ada, merupakan beban dari Pemegang Unit Penyertaan. Pembayaran dana hasil penjualan kembali Unit Penyertaan MEGA ASSET GREATER INFRASTRUCTURE dilakukan sesegera mungkin, paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan, yang telah lengkap sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif MEGA ASSET GREATER INFRASTRUCTURE, Prospektus dan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan MEGA ASSET GREATER INFRASTRUCTURE, diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PEMBAYARAN PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN. Pembayaran dana hasil penjualan kembali Unit Penyertaan akan dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan / transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Biaya pemindahbukuan / transfer, jika ada, merupakan beban dari Pemegang Unit Penyertaan. Pembayaran dana hasil penjualan kembali Unit Penyertaan MEGA ASSET GREATER INFRASTRUCTURE MANTAP PLUS dilakukan sesegera mungkin, paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Penyertaan yang telah lengkap dipenuhi sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif MEGA ASSET GREATER INFRASTRUCTUREMANTAP PLUS, Prospektus dan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan MEGA ASSET GREATER INFRASTRUCTURE, MANTAP PLUS telah lengkap dan diterima dengan baik (in complete application) oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Xxxxxxx Investasi (jika ada).

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PEMBAYARAN PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN. Pembayaran dana hasil penjualan kembali Unit Penyertaan akan dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan / transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Biaya pemindahbukuan / transfer, jika ada, merupakan beban dari Pemegang Unit Penyertaan. Pembayaran dana hasil penjualan kembali Unit Penyertaan MEGA ASSET GREATER INFRASTRUCTURE MIXED dilakukan sesegera mungkin, paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa Bursa, sejak Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Penyertaan yang telah lengkap sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif MEGA ASSET GREATER INFRASTRUCTUREMIXED, Prospektus dan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan MEGA ASSET GREATER INFRASTRUCTUREMIXED, diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PEMBAYARAN PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN. Pembayaran dana hasil penjualan kembali Unit Penyertaan akan dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan / pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Biaya pemindahbukuan / pemindahbukuan/transfer, jika ada, merupakan beban dari Pemegang Unit Penyertaan. Pembayaran dana hasil penjualan kembali Unit Penyertaan MEGA ASSET GREATER INFRASTRUCTURE MAXIMA dilakukan sesegera mungkin, paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Penyertaan yang telah lengkap sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif MEGA ASSET GREATER INFRASTRUCTUREMAXIMA, Prospektus dan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan MEGA ASSET GREATER INFRASTRUCTUREMAXIMA, diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif