Kerjasama Klausul Contoh

Kerjasama. Penyedia dengan Usaha Kecil sebagai SubPenyedia 48.1 Penyedia dapat bekerjasama dengan usaha kecil dengan mensubkontrakkan sebagian pekerjaan yang bukan pekerjaan utama. 48.2 Bagian Pekerjaan yang wajib disubkontrakkan oleh Penyedia kepada usaha kecil sebagai SubPenyedia diatur di dalam SSKK. 48.3 Dalam kerjasama di atas, Penyedia bertanggung jawab penuh atas keseluruhan pekerjaan tersebut. 48.4 Penyedia membuat laporan mengenai pelaksanaan subkontrak.
Kerjasama. Penyedia dengan Usaha Kecil Sebagai SubPenyedia 50.2 Bagian Pekerjaan yang wajib dikerjasamakan dengan usaha kecil: 1. 2. 3. dst [diisi setelah proses pemilihan selesai, sesuai dengan penawaran Penyedia baik sebagian maupun seluruhnya]
Kerjasama. Penyedia dengan Usaha Kecil Sebagai Sub Penyedia a. mensubkontrakkan sebagian pengadaan Barang; dan/atau
Kerjasama. Penyedia dengan Usaha Kecil Sebagai SubPenyedia
Kerjasama. Karyawan berpatisipasi dan bekerjasama dengan karyawan lainya secara vertikal dan horizontal, di dalam maupun di luar pekerjaan, sehingga hasil pekerjaanya akan semakin baik.
Kerjasama. Penyedia dengan Usaha Kecil SebagaiSubPenyedia 50.1 Penyedia dapat bekerjasama dengan usaha kecil dengan mensubkontrakkan sebagian pekerjaan yang bukan pekerjaan utama. 50.2 Bagian pekerjaan yang wajib disubkontrakan oleh Penyedia kepada usahakecilsebagaisubPenyedia diaturdidalamSSKK. 50.3 Dalam kerjasama di atas, Penyedia bertangung jawab penuh atas keseluruhan pekerjaantersebut.
Kerjasama. Dalam rangka pembinaan dan pengembangan, Politeknik dapat melakukan kerjasama dengan Perguruan tinggi/lembaga lain, baik dari dalam maupun luar negeri.
Kerjasama. Berkaitan dengan kemampuan untuk bekerjasama dengan orang lain. Senada dengan ▇▇▇▇▇▇ dan ▇▇▇▇▇▇▇ (2011: 378), yang memberikan indikator meliputi: 1. Kuantitas dari hasil Banyaknya pekerjaan yang dapat diselesaikan.
Kerjasama. Kerjasama diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama, berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama. Menurut ▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇, kerjasama adalah suatu bentuk proses sosial di mana kegiatan tertentu mencapai tujuan bersama dengan saling membantu dan memahami kegiatan satu sama lain.
Kerjasama. 140,000,000 Fasilitasi Kerja Sama Pengelolaan SPAM Regional Lintas Kabupaten/Kota - Jumlah kerjasama penyelenggaraan SPAM dengan pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Lainnya