Evaluasi Administrasi Klausul Contoh

Evaluasi Administrasi. Setiap rekanan wajib menyampaikan persyaratan administrasi minimal terdiri dari:
Evaluasi Administrasi a. Evaluasi terhadap data administrasi hanya dilakukan terhadap hal-hal yang tidak dinilai pada saat penilaian kualifikasi.
Evaluasi Administrasi. 1). Evaluasi administrasi dilakukan terhadap penawaran yang memenuhi syarat pada pembukaan penawaran;
Evaluasi Administrasi. Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi apabila:
Evaluasi Administrasi a. evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran.
Evaluasi Administrasi. 1. Mengadakan penelitian dan penilaian secara seksama terhadap Surat-Surat Penawaran sebanyak 3 ( tiga ) buah dari Surat Penawaran yang diterima, yang telah dibuka dengan Berita Acara Pembukaan Penawaran (BAPP) nomor : 005C/BA- Pem/ULP/STPB/05/2013, Tanggal 17 Mei 2013
Evaluasi Administrasi. Setiap rekanan wajib menyampaikan persyaratan administrasi minimal terdiri dari: Akte Pendirian Perusahaan beserta perubahan terakhir (jika ada)*. NPWP dan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP)*. TDP atau NIB yang masih berlaku*. SIUP yang masih berlaku*. SITU/Keterangan Domisili Perusahaan yang masih berlaku* Laporan Keuangan Tahun 2020 (audited)* (minimal terdiri Neraca Keuangan dan Laporan Laba/Rugi). Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi / SIUJK yang masih berlaku*. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Klasifikasi Bidang Usaha Bangunan Gedung dengan Kualifikasi Bidang Usaha minimal subkualifikasi M1 yang dikeluarkan oleh Lembaga Jasa Konstruksi yang masih berlaku*.
Evaluasi Administrasi. Evaluasi administrasi dilakukan terhadap Dokumen Penawaran yang masuk dan dinyatakan lengkap atau tidak lengkap, kemudian satu persatu diteliti mengenai kebenaran dan kelengkapan persyaratan administradi yang telah ditentukan dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).
Evaluasi Administrasi. Setiap rekanan wajib menyampaikan persyaratan administrasi minimal terdiri dari : Copy Akte Pendirian Perusahaan beserta perubahan terakhirnya (bila ada); Copy NPWP dan Surat Keterangan PKP; Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku; Copy Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) yang masih berlaku; Copy Keterangan Domisili atau surat keterangan sejenis (yang masih berlaku); Copy Laporan Keuangan Tahun 2016; Copy jaminan penawaran (aslinya diserahkan kepada panitia); Surat dukungan principal atau distributor; Daftar pengalaman pekerjaan sejenis (melampirkan copy kontrak); Dokumen Kualifikasi; Seluruh persyaratan tersebut di atas, wajib dipenuhi oleh peserta pelelangan/penyedia barang/jasa sebagai persyaratan untuk dapat diikutsertakan pada tahapan evaluasi selanjutnya. Apabila penyedia barang/jasa tidak dapat melengkapi seluruh persyaratan administrasi tersebut di atas, maka penawaran dari penyedia barang/jasa tersebut tidak diikutsertakan dalam evaluasi selanjutnya dan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Evaluasi Administrasi. (1) Evaluasi Administrasi dilakukan terhadap pemenuhan kelengkapan dokumen penawaran sesuai yang dipersyaratkan dan tercantum dalam RKS ini Evaluasi terhadap data administrasi hanya dilakukan terhadap hal-hal yang tidak dinilai pada saat penilaian kualifikasi. Kelengkapan Dokumen Penawaran menghasilkan 2 (dua) kesimpulan, yaitu LENGKAP/ADA atau TIDAK LENGKAP/TIDAK ADA dokumen yang dipersyaratkan.