Evaluasi Teknis Klausul Contoh

Evaluasi Teknis a. Evaluasi teknis dapat dilaksanakan terhadap penawaran yang dinyatakan memenuhi persyaratan/lulus administrasi.
Evaluasi Teknis. Evaluasi teknis hanya dilakukan terhadap penawaran dari penyedia barang/jasa yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi (evaluasi administrasi). Adapun yang dinilai adalah kesesuaian Spesifikasi Teknis dan Ruang Lingkup Pekerjaan. Persyaratan tersebut, wajib dipenuhi oleh peserta Tender sebagai persyaratan untuk mengikuti proses selanjutnnya. Apabila penyedia barang/jasa tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan ruang lingkup yang ditentukan, maka penyedia barang/jasa tersebut tidak diikutsertakan dalam evaluasi selanjutnya.
Evaluasi Teknis. 1). Evaluasi teknis dilakukan terhadap penawaran yang dinyatakan memenuhi persyaratan atau lulus administrasi;
Evaluasi Teknis a. unsur-unsur yang dievaluasi teknis sesuai dengan yang ditetapkan;
Evaluasi Teknis a. Spesifikasi teknis dan gambar sesuai dengan Laptop & Tablet yang dilelangkan.
Evaluasi Teknis a. Spesifikasi teknis dan gambar sesuai dengan Media KIE yang dilelangkan
Evaluasi Teknis. Evaluasi teknis hanya dilakukan terhadap penawaran yang dinyatakan memenuhi persyaratan atau lulus evaluasi administrasi; Faktor-faktor yang dievaluasi pada tahap ini harus sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam dokumen pengadaan, yaitu : Kesesuaian spesifikasi teknis Pengalaman pekerjaan bidang sejenis Jangka waktu pelaksanaan pengadaan Evaluasi terhadap spesifikasi teknis hanya dilakukan terhadap penawaran dari penyedia barang/jasa yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi (evaluasi administrasi). Evaluasi teknis menghasilkan dua kesimpulan, yaitu lulus atau tidak lulus dan jika evaluasi teknis menyatakan tidak lulus, maka penawaran dianggap gugur dan jika evaluasi teknis menyatakan lulus, maka akan dilanjutkan dengan evaluasi harga.
Evaluasi Teknis. 1. Mengadakan penelitian dan penilaian secara seksama terhadap semua penawaran yang memenuhi persyaratan administrasi sebagaimana tersebut diatas sebanyak 3 (tiga) penyedia barang/jasa.
Evaluasi Teknis. Evaluasi Teknis dapat dilaksanakan terhadap penawaran yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan / lulus administrasi yang meliputi Proposal Teknis yang berisi parameter teknis yang telah ditentukan oleh Unit ST.
Evaluasi Teknis a. Spesifikasi teknis dan gambar sesuai dengan Masker N95 & Masker Bedah 3 Ply yang dilelangkan.