Bangunan Klausul Contoh

Bangunan. 2.3.1. Bangunan Utama a. Bendung, Bendung Gerak Bendung (weir) atau bendung gerak (barrage) dipakai untuk meninggikan muka air di sungai sampai pada ketinggian yang diperlukan agar air dapat dialirkan ke saluran irigasi dan petak tersier. Ketinggian itu akan menentukan luas daerah yang diairi (command area) Bendung gerak adalah bangunan yang dilengkapi dengan pintu yang dapat dibuka untuk mengalirkan air pada waktu terjadi banjir besar dan ditutup apabila aliran kecil. Di Indonesia, bendung adalah bangunan yang paling umum dipakai untuk membelokkan air sungai untuk keperluan irigasi. b. Bendung karet Bendung karet memiliki dua bagian pokok yaitu tubuh bendung yang terbuat dari karet dan pondasi beton berbentuk plat beton sebagai dudukan tabung karet serta dilengkapi satu ruang kontrol dengan beberapa perlengkapan (mesin) untuk mengontrol mengembang dan mengempisnya tabung karet. Bendung berfungsi meninggikan muka air dengan cara mengembangkan tubuh bendung dan menurunkan muka air dengan cara mengempiskan tubuh bendung yang terbuat dari tabung karet dapat diisi dengan udara atau air. Proses pengisian udara atau air dari pompa udara atau air dilengkapi dengan instrumen pengontrol udara atau air (manometer). c. Pengambilan bebas Pengambilan bebas adalah bangunan yang dibuat di tepi sungai yang mengalirkan air sungai ke dalam jaringan irigasi, tanpa mengatur tinggi muka air di sungai. Dalam keadaan demikian, jelas bahwa muka air di sungai harus lebih tinggi dari daerah yang diairi dan jumlah air yang dibelokkan harus dapat dijamin cukup. d. Pengambilan dari Waduk Waduk (reservoir) digunakan untuk menampung air irigasi pada waktu terjadi surplus air di sungai agar dapat dipakai sewaktu-waktu terjadi kekurangan air. Jadi, fungsi utama waduk adalah untuk mengatur aliran sungai. Waduk yang berukuran besar sering mempunyai banyak fungsi seperti untuk keperluan irigasi, tenaga air pembangkit listrik, pengendali banjir, perikanan dsb. Waduk yang berukuran lebih kecil dipakai untuk keperluan irigasi saja. e. Stasiun pompa lrigasi dengan pompa bisa dipertimbangkan apabila pengambilan secara gravitasi temyata tidak layak dilihat dari segi teknis maupun ekonomis. Pada mulanya irigasi pompa hanya memerlukan modal kecil, tetapi biaya eksploitasinya mahal
Bangunan. 43.6.Apabila penyedia jasa tidak melaksanakan kewajiban pemeliharaan sesuai kontrak, maka Pejabat Pembuat Komitmen berhak mencairkan jaminan pemeliharaan untuk membiayai pemeliharaan pekerjaan dan mencairkan jaminan pelaksanaan dan disetor ke kas negara, penyedia jasa dikenakan sanksi masuk daftar hitam selama 2 (dua) tahun. 44.1.Penyedia jasa harus menyerahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen gambar pelaksanaan (as built drawing) paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyerahan akhir pekerjaan. 44.2.Apabila penyedia jasa terlambat menyerahkan gambar pelaksanaan, maka Pejabat Pembuat Komitmen dapat menahan sejumlah uang sesuai ketentuan dalam syarat-syarat khusus kontrak. 44.3.Apabila penyedia jasa tidak menyerahkan gambar pelaksanaan, maka Pejabat Pembuat Komitmen dapat memperhitungkan pembayaran kepada penyedia jasa sesuai dengan ketentuan dalam syarat-syarat khusus kontrak. 45.1.Penyedia jasa wajib mengajukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen perhitungan terinci mengenai jumlah yang harus dibayarkan kepadanya sesuai ketentuan kontrak sebelum penyerahan pertama pekerjaan.
Bangunan. 5 Bangunan 500% 2 Bangunan 0 50% Akan dilaksanakan 2021 NO.
Bangunan. Jumlah advis IMB 2 yang diterbitkan untuk Bangunan Jumlah advis IMB yang diterbitkan untuk Bangunan 100 Advis
Bangunan. Perdagangan, hotel dan restoran
Bangunan. STAFF/ PENTADBIRAN/ STOR PUSAT/ DJP/ DK1/ BK B/ C/ JKPK/ JTMK
Bangunan. Bangunan