LKPP definition
Examples of LKPP in a sentence
Through policy development and a pilot program, LKPP will be able to determine how a sustainable procurement framework can be successfully scaled up.
The ISP3 project has assisted LKPP to develop the strategies for human resource development and to organize PSUs that MCC is working to implement.
LKPP has received support from several donors for its institutional strengthening efforts, including AusAid, the World Bank, and the Asian Development Bank.
Tetapi ditemukan beberapa perbedaan diantara Arbitrase yang disediakan oleh LKPP dengan Arbitrase pada umumnya yang mengikuti aturan ▇▇▇▇ ▇▇▇ pada Undang- Undang Nomor 30 Tahun 1999 sehingga dapat dikatakan ada ketidakpastian hukum di dalam aturan baru ini.
The Borrower, through the LKPP, has completed the strategy and policy for human resources development for the procurement function in government agencies.
Peraturan Lembaga LKPP ini diterbitkan guna menjadi peraturan pelaksana Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 khususnya dalam hal penyelesaian sengketa Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Lembaga LKPP ini menjelaskan lebih lanjut mengenai cara penyelesaian sengketa pengadaan melalui Layanan Penyelesaian Sengketa Kontrak yang merupakan hal baru dalam kegiatan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ▇▇▇ terdapat pada Pasal 85 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016.
Cara Penyelesaian sengketa alternatif yang disediakan oleh LKPP yang sebelumnya hanya melalui Arbitrase dirubah melalui Peraturan Lembaga ini, ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇ penyelesaian sengketa pada Peraturan Lembaga Nomor 18 Tahun 2018 terdapat pada Pasal 3 (tiga) yaitu melalui mediasi, konsiliasi, ▇▇▇ arbitrase.
Keputusan Kepala LKPP Nomor 43 Tahun 2017 Tentang ▇▇▇ Pengembangan Layanan Penyelesaian Sengketa Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Selain itu pada Pasal 34 peraturan ini dijelaskan bahwa forum Arbitrase yang disediakan oleh LKPP inibersifat terbuka, sedangkan pada Pasal 27 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 dijelaskan bahwa arbitrase bersifat tertutup.
Di dalam peraturan ini tidak dijelaskan mengenai apakah klausul penyelesaian sengketa melalui forum arbitrase yang disediakan oleh LKPP ini harus dicantumkan di dalam kontrak agar forum ini dapat ditempuh.