Data Pribadi definition

Data Pribadi berarti informasi yang berhubungan dengan individu yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi, termasuk namun tidak terbatas pada siswa, orang tua, dan pegawai sekolah.
Data Pribadi berarti segala informasi yang diberikan oleh atau atas nama Unilever kepada Pemasok, terkait dengan atau yang dapat diketahui atau orang perorangan, atau yang didefinisikan berdasarkan Peraturan Perlindungan Data. c) “proses” ▇▇▇ “proses-proses” memiliki arti sebagaimana diatur dalam GDPR; d) “GDPR” berarti Peraturan dari Parlemen Eropa ▇▇▇ dari Konsil dari perlindungan atas orang-perorangan sehubungan dengan pemrosesan dari data ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇ sehubungan dengan pergerakan bebas dari data tersebut, ▇▇▇ pencabutan dari Peraturan 95/46/EC (Peraturan Perlindungan Data Umum); e) “Peraturan Perlindungan Data” berarti segala peraturan yang terkait dengan Pengolahan, privasi, ▇▇▇ penggunaan Data PRibadi termasuk namun tidak terbatas: (i) Peraturan Konsil EU 95/46/EC ▇▇▇ 2002/58/EC; (ii) GDPR; (iii) segala peraturan perundangan nasional yang terkait ▇▇▇ setara.
Data Pribadi berarti setiap informasi yang berkaitan dengan perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi, atau sebagaimana didefinisikan sebagai “data pribadi” atau “informasi pribadi” berdasarkan Undang-Undang Privasi, yang Diproses oleh Para Pihak dalam pelaksanaan Perjanjian.

Examples of Data Pribadi in a sentence

  • Tindakan individu dapat diganti dengan tindakan baru yang berfungsi untuk tujuan yang sama tanpa mengurangi tingkat keamanan yang melindungi Data Pribadi.

  • Data Pribadi akan dilindungi dari kerusakan atau kehilangan yang tidak sah atau tidak disengaja.

  • SAP juga dapat memproses Data Pribadi jika diharuskan untuk melakukannya oleh hukum yang berlaku.

  • Such notification shall not be interpreted or construed as an admission of fault or liability by SAP./ Pemberitahuan Pelanggaran Data Pribadi.

  • Pengendali lainnya dapat mengaudit praktik lingkungan dan keamanan pengendalian SAP yang relevan dengan Data Pribadi yang diproses oleh SAP sesuai dengan Bagian 5.1 hanya jika ada kasus yang ditetapkan dalam Bagian 5.1 berlaku untuk Pengendali lainnya.

  • Orang yang tidak berwenang dicegah dari mendapatkan akses fisik ke lokasi, gedung, atau ruangan di mana terdapat sistem pemrosesan data yang memproses dan/atau menggunakan Data Pribadi.

  • Kendali Input Data bertanggung jawab tas pemeriksaan secara retroaktif dan menetapkan apakah dan oleh siapa Data Pribadi telah dimasukkan, dimodifikasi atau dihapus dari sistem pemrosesan data SAP.

  • Apabila (i) Data Pribadi dari Pengendali berbasis EEA atau Swiss diproses di negara di luar EEA, Swiss dan negara, organisasi atau wilayah mana pun yang diakui oleh Uni Eropa sebagai negara yang aman dengan tingkat perlindungan data yang memadai di bawah Psl.

  • SAP akan memberi tahu Pelanggan tanpa penundaan yang tidak semestinya setelah mengetahui adanya Pelanggaran Data Pribadi dan memberikan informasi yang dinilai baik untuk membantu Pelanggan memenuhi kewajiban Pelanggan untuk melaporkan Pelanggaran Data Pribadi sebagaimana disyaratkan menurut Undang-undang Perlindungan Data.

  • Data Pribadi akan tetap terjaga, lengkap, dan masih berlaku selama kegiatan pemrosesan.


More Definitions of Data Pribadi

Data Pribadi. “Pengolahan” (termasuk turunannya “Diproses” ▇▇▇ “Proses”) ▇▇▇ “Prosesor”, memiliki arti sebagaimana diatur di GDPR atau, jika relevan, ▇▇▇▇ ▇▇▇▇ pada dasarnya setara dengan istilah di Hukum Perlindungan Data yang berlaku; “Hukum Perlindungan Data” berarti setiap ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇ berlaku terkait dengan Pengolahan, privasi, ▇▇▇ penggunaan data pribadi termasuk: (i) Peraturan Parlemen Eropa (EU) 2016/679 (“GDPR”); (ii) setiap hukum ▇▇▇ peraturan nasional terkait; (iii) Undang Undang Privasi Konsumen, Cal. Civ. Code §§ 1798.100 et seq (“CCPA”); ▇▇▇ (iv) petunjuk, kode atau mekanisme sertifikasi dari otoritas pengatur yang relevan mengenai hukum tersebut; “termasuk” berarti “termasuk namun tidak terbatas”; “UPD” berarti Data Pribadi yang disediakan atau dibuat tersedia untuk Pemasok oleh (atau dikumpulkan atau diciptakan untuk) UGC atau Pembeli dalam hubungannya dengan Perjanjian ini.

Related to Data Pribadi

  • Data Provider means a Participant that is registered to provide information to GS1 South Africa for use through the Verified by GS1 Services.

  • Data Privacy Laws means any state or national law or regulation protecting the privacy, confidentiality, or security of Personal Information.

  • Data Processor means an entity that processes Personal Data on behalf of a Data Controller.

  • Data Providers means pricing vendors, analytics providers, brokers, dealers, investment managers, Authorized Persons, Subcustodians, Depositories and any other Person providing Market Data to the Custodian.

  • Data Processing shall have the same meaning as set out in the DPA.