Keterpisahan. Para pihak bermaksud agar dalam ▇▇▇ ▇▇▇▇▇ satu atau lebih ketentuan dalam Perjanjian ini dianggap tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan dalam ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇ ketidakabsahan atau ketidakberlakuan tersebut tidak memengaruhi ketentuan-ketentuan lain dari Perjanjian ini, ▇▇▇ Perjanjian ini harus ditafsirkan seolah-▇▇▇▇ ketentuan yang tidak sah atau tidak dapat diberlakukan tersebut tidak pernah tercantum dalam perjanjian ini.
Appears in 2 contracts
Sources: Services Agreements, One Services General Terms and Conditions
Keterpisahan. Para Adalah keinginan dari para pihak bermaksud agar jika dalam ▇▇▇ ▇▇▇▇▇ satu atau lebih ketentuan dalam Perjanjian ini dianggap tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan dalam ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇ hal apapun, ketidakabsahan atau ketidakberlakuan tersebut tidak memengaruhi mempengaruhi ketentuan-ketentuan lain dari Perjanjian ini, ▇▇▇ Perjanjian ini harus ditafsirkan seolah-▇▇▇▇ ketentuan yang tidak sah atau tidak dapat diberlakukan tersebut tidak pernah contained herein. tercantum dalam perjanjian ini.
Appears in 1 contract
Keterpisahan. Para pihak bermaksud agar dalam ▇▇▇ ▇▇▇▇▇ bahwa apabila salah satu atau lebih beberapa ketentuan dalam Perjanjian ini dianggap tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan dalam ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇ diberlakukan dengan cara apa pun, ketidakabsahan atau ketidakberlakuan tersebut tidak akan memengaruhi ketentuan-ketentuan- ketentuan lain dari dalam Perjanjian ini, ▇▇▇ Perjanjian ini harus ditafsirkan seolah-▇▇▇▇ ketentuan yang tidak sah atau tidak dapat diberlakukan tersebut tidak pernah tercantum dalam perjanjian ini.
Appears in 1 contract