PERJANJIAN KINERJA 2021
PERJANJIAN KINERJA 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah:
Nama : Xx. Xxxxxx Xxxxxx Xxxxx Xxxxxxxx X. MT. Jabatan : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kota Denpasar
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : I. B. Xxx Xxxxxxxxxxxx Mantra
Jabatan : Walikota Denpasar
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Walikota Denpasar
Denpasar, 5 Januari 2021 Pihak Pertama
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar
Xx. Xxxxxx Xxxxxx Xxxxx Xxxxxxxx X. MT Pembina Utama Muda
NIP. 19640913 199303 1 006
Cetakan dokumen ini merupakan salinan dari file dokumen bertandatangan digital yang resmi dan sah yang keabsahannya dapat diakses di alamat:
xxxxx://xxxx.xxxxxxxxxxxx.xx.xx/xxxxx/xxx/xxxx_xxxxx_xxxxxx_xxxx/xxx-xxx-000000-XXX-0000000_xxxx.xxx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA DENPASAR
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya kualitas layanan jalan Kota Denpasar | 1 Persentase tingkat kondisi jalan di Kota Denpasar baik dan sedang 2 Persentase terhubungnya pusat-pusat kegiatan dan pusat produksi di wilayah kota. | 78,13 % Jalan Kota dalam Kondisi Baik dan Sedang 100 % terhubungnya pusat-pusat kegiatan dan pusat produksi di wilayah kota. |
2 | Meningkatnya keberlanjutan dan ketersediaan air untuk memenuhi kebutuhan masyarakat | 1 Persentase tersedianya air irigasi untuk pertanian rakyat pada sistem irigasi yang sudah ada sesuai dengan kewenangannya 2 Persentase tersedianya air baku untuk memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari-hari | 100% 100% |
3 | Meningkatnya kualitas layanan air minum permukiman perkotaan | 1 Persentase Penduduk yang mendapatkan akses air minum yang aman | 67,00% |
4 | Meningkatnya Kualitas Sanitasi (air limbah, persampahan dan drainase) permukiman perkotaan | 1 Persentase penduduk yang terlayani system jaringan drainase skala kota sehingga tidak terjadi genangan (lebih dari 30 cm, selama 2 jam) lebih dari 2 kali setahun | 63% |
2 Jumlah sambungan rumah skala kota | 350 SR | ||
5 | Meningkatnya Daerah bebas Banjir atau Genangan | 1 Persentase Pengurangan Genangan | 82,39% |
6 | Meningkatnya tertib pembangunan Bangunan Gedung dan prasarana Bangunan Gedung Pemerintah | 1 Prosentase terbangunnya Bangunan Gedung dan prasarana Bangunan Gedung yang memenuhi persyaratan teknis | 10% |
2 Terlayaninya masyarakat untuk memperoleh rekomendasi teknis Bangunan Gedung paling lama 8 hari setelah persyaratan lengkap | 100% | ||
7 | Meningkatnya tertib pemanfaatan ruang Kota Denpasar | 1 Tersedianya peraturan tentang Rencana Tata Ruang | 1 Dokumen (100%) |
2 Terlayaninya masyarakat untuk mendapatkan informasi pemanfaatan ruang paling lama 14 hari setelah persyaratan lengkap | 100% | ||
3 Menurunnya pelanggaran tata ruang | 700 (Objek pengawasan bangunan, tower dan reklame) | ||
8 | Meningkatnya tertib penyelenggaraan Jasa Konstruksi oleh Badan Usaha Jasa Konstruksi | 1 Persentase tersedianya layanan rekomendasi ijin usaha jasa konstruksi paling lama 2 hari kerja setelah persyaratan lengkap | 100% |
NO.
PROGRAM
ANGGARAN
KETERANGAN
1. Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | Rp. | 00.000.000.000,00 | |
2. Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) | Rp. | 1.044.813.600,00 | Untuk Pencapaian Sasaran Strategis 2.1 |
3. Pengelolaam dam Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum | Rp. | 4.095.448.524,00 | Untuk Pencapaian Sasaran Strategis 2.2 dan 3 |
4. Pengelolaam dam Pengembangan Sistem Penyediaan Air Limbah | Rp. | 1.778.252.147,00 | Untuk Pencapaian Sasaran Strategis 4 |
5. Pengelolaam dam Pengembangan Sistem Drainase | Rp. | 4.890.248.733,00 | Untuk Pencapaian Sasaran Strategis 5 |
6. Pengembangan Permukiman | Rp. | 2.712.818.800,00 | Untuk Pencapaian Sasaran Strategis 6 |
7. Penataan Bangunan Gedung | Rp. | 1.191.250.000,00 | Untuk Pencapaian Sasaran Strategis 6 |
8. Penataan Bangunan dan Lingkungannya | Rp. | 00.000.000.000,00 | Untuk Pencapaian Sasaran Strategis 6 |
9. Penyelenggaraan Jalan | Rp. | 00.000.000.000,00 | Untuk Pencapaian Sasaran Strategis 1 |
10. Pengembangan Jasa Konstruksi | Rp. | 25.550.891,00 | Untuk Pencapaian Sasaran Strategis 8 |
11. Penyelenggaraan Penataan Ruang | Rp. | 888.172.750,00 | Untuk Pencapaian Sasaran Strategis 7 |
TOTAL | RP. | 00.000.000.000,00 | |
Walikota Denpasar | Denpasar, 5 Januari 2021 Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan | ||
Penataan Ruang Kota Denpasar |
Xx. Xxxxxx Xxxxxx Xxxxx Xxxxxxxx X. MT. Pembina Utama Muda
NIP. 19640913 199303 1 006