PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXX XXXX, S.IP
Jabatan : Kasubag Umpeg & Keuangan Sekretariat
Satuan Polisi Pamong Praja
selanjutnya disebut pihak pertama ,
Nama : XXXXX XXXXXXX, XX.XX
Jabatan : Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, XXXXX XXXXXXX, XX.XX NIP. 196705262002121002 | Wonosobo, Januari 2022 Pihak Pertama, XXXX XXX XXXX, S.IP NIP. 196408031985032007 |
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN WONOSOBO
No. | Sasaran Kegiatan/Sub Kegiatan/Pekerjaan | Indikator Keluaran (output) | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Presentase pemenuhan kebutuhan administrasi | Gaji & Tunjangan Pegawai | 1 tahun |
2 | Tercukupinya kebutuhan umum kantor | Tersedianya komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor | 1 tahun |
Tersedianya alat tulis kantor | 1 tahun | ||
Tersedianya peralatan dan kebersihan, bahan bakar gas | 1 tahun | ||
Tersedianya Barang cetakan dan penggandaan | 1 tahun | ||
Tersedianya bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan | 1 tahun | ||
Tersedianya makanan dan minuman , rapat- rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah | 1 tahun | ||
3 | Tercukupinya kebutuhan jasa administrasi | Tersedianya jasa komunikasi sumberdaya air dan listrik | 1 tahun |
Tersedianya jasa surat menyurat | 1 tahun | ||
4 | Terpeliharanya barang-barang milik daerah | Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya | 1 tahun |
5 | Tercapainya pemahaman ASN | Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan | 1 tahun |
Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1. | Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | Rp. 4.994.296.581,00 | |
2. | Adminstrasi Umum Perangkat Daerah | Rp. 118.966.750,00 | |
3. | Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Rp. 24.400.000,00 | |
4. | Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | Rp. 137.950.000,00 |
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonosobo XXXXX XXXXXXX, XX.XX NIP. 196705262002121002 | Wonosobo, Januari 2022 Kasubag Umpeg & Keuangan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonosobo XXXX XXX XXXX, S.IP NIP. 196408031985032007 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX, SH
Jabatan : Kasubag PEP dan SIM Satuan Polisi Pamong Praja
selanjutnya disebut pihak pertama ,
Nama : XXXXX XXXXXXX, XX.XX
Jabatan : Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, XXXXX XXXXXXX, XX.XX NIP. 196705262002121002 | Wonosobo, Januari 2022 Pihak Pertama, SAMIDI, SH NIP. 197106291995031001 |
No. | Sasaran Kegiatan/Sub Kegiatan/Pekerjaan | Indikator Keluaran (output) | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | tercukupinya kebutuhan sarana prasarana | Presentase barang milik daerah dalam kondisi baik | 1 tahun |
Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1. | Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | Rp. 15.000.000,00 |
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonosobo XXXXX XXXXXXX, XX.XX NIP. 196705262002121002 | Wonosobo, Januari 2022 Kasubag Umpeg & Keuangan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonosobo SAMIDI, SH NIP. 197106291995031001 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXXXX, S.IP
Jabatan : Kasi Linmas Satuan Polisi Pamong Praja
selanjutnya disebut pihak pertama ,
Nama : Drs. XXXX XXXXX, X.X.
Jabatan : Kabid Trantibum dan Linmas Satuan Polisi Pamong Praja
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Drs. OMAN YANTO, M.M. NIP. 196705081997101001 | Wonosobo, Januari 2022 Pihak Pertama, XXXXX XXXXXXXX, S.IP NIP. 196710032002121003 |
No. | Sasaran Kegiatan/Sub Kegiatan/Pekerjaan | Indikator Keluaran (output) | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Pembinaan/rakor komandan linmas | Meningkatnya SDM Linmas | 1 kegiatan |
Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1. | Peningkatan kapasitas SDM Satpol PP dan Satlinmas termasuk dalam pelaksanaan tugas yang bernuansa hak asasi manusia | Rp. 37.405.000,00 |
Kabid Trantibum dan Linmas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonosobo Drs. OMAN YANTO, M.M. NIP. 196705081997101001 | Wonosobo, Januari 2022 Kasi Linmas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonosobo XXXXX XXXXXXXX, S.IP NIP. 196710032002121003 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXXXXXX, SH
Jabatan : Kasi Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja
selanjutnya disebut pihak pertama ,
Nama : Drs. XXXX XXXXX, X.X.
Jabatan : Kabid Trantibum dan Linmas Satuan Polisi Pamong Praja
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Drs. OMAN YANTO, M.M. NIP. 196705081997101001 | Wonosobo, Januari 2022 Pihak Pertama, RAME ISTAKHORI, SH NIP.196910281990031006 |
No. | Sasaran Kegiatan/Sub Kegiatan/Pekerjaan | Indikator Keluaran (output) | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Bertambahnya pemahaman masyarakat terhadap peraturan perudang - undangan | Terlaksananya Sosialisasi peraturan perundang - undangan | 12 kegiatan |
2 | Tercegahnya gangguan trantibum | Terciptanya rasa aman pada masyarakat | 83 kegiatan |
3 | Meningkatnya SDM danton linmas | Terlaksananya rakor danton linmas | 1 kegiatan |
Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1. | Sosialisasi peraturan perundang - undangan | Rp. 1.000.000.000,00 | |
2. | Pencegahan gangguan ketentraman dan ketertiban melalui deteksi dini dan cegah dini, pembinaan dan penyuluhan , pelaksanaan patroli, pengamanan dan pengawalan. | Rp. 616.622.869,00 | |
3. | Koordinasi penyelenggaraan Trantibum serta perlindungan masyarakat tingkat kabupaten/kota | Rp. 15.600.000,00 |
Kabid Trantibum dan Linmas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonosobo Drs. OMAN YANTO, M.M. NIP. 196705081997101001 | Wonosobo, Januari 2022 Kasi Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonosobo RAME ISTAKHORI, SH NIP.196910281990031006 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXX, S.IP
Jabatan : Kasi Operasi dan Gakda Satuan Polisi Pamong Praja
selanjutnya disebut pihak pertama , Nama : SUNARSO, SH, MM
Jabatan : Kabid Gakda Satuan Polisi Pamong Praja
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, SUNARSO, SH, MM NIP. 196409202002121003 | Wonosobo, Januari 2022 Pihak Pertama, XXXXXXX, S.IP NIP.196706141989121002 |
No. | Sasaran Kegiatan/Sub Kegiatan/Pekerjaan | Indikator Keluaran (output) | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Menurunkan tingkat pelanggaran perda dan perkada | Pengawasan dan penanganan pelanggaran perda | 1 tahun |
Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1. | Pengawasan atas kepatuhan terhadap pelaksanaan perda dan perbup/perwal | Rp. 418.927.440,00 |
Kabid Gakda Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonosobo SUNARSO, SH, MM NIP. 196409202002121003 | Wonosobo, Januari 2022 Kasi Operasi dan Gakda Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonosobo XXXXXXX, S.IP NIP.196706141989121002 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXX XXXXXXXX, SH
Jabatan : Kasi Binluh Satuan Polisi Pamong Praja
selanjutnya disebut pihak pertama , Nama : SUNARSO, SH, MM
Jabatan : Kabid Gakda Satuan Polisi Pamong Praja
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, SUNARSO, SH, MM NIP. 196409202002121003 | Wonosobo, Januari 2022 Pihak Pertama, XXX XXXXXXXX, SH NIP. 198510212005021001 |
No. | Sasaran Kegiatan/Sub Kegiatan/Pekerjaan | Indikator Keluaran (output) | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Menurunkan tingkat pelanggaran perda dan perkada | Terlaksananya penegakan perda | 1 tahun |
Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1. | Penanganan atas pelanggaran peraturan daerah dan peraturan Bupati/wali kota | Rp. 13.810.300,00 |
Kabid Gakda Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonosobo SUNARSO, SH, MM NIP. 196409202002121003 | Wonosobo, Januari 2022 Kasi Operasi dan Gakda Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonosobo XXX XXXXXXXX, SH NIP. 198510212005021001 |